Hari Ini Ba’asyir Disidang

Jakarta. Seputar Nusantara. Setelah terdakwa kasus terorisme Abu Bakar Ba’asyir menyatakan keberatan atas dakwaan jaksa (eksepsi), hari ini giliran jaksa menanggapi keberatan tersebut. Rencananya, sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan tetap akan dipadati ratusan pendukung Ba’asyir.
“Untuk memberikan kesempatan kepada jaksa menanggapi (eksepsi), sidang akan dilanjutkan Senin, 7 Maret (hari ini-red),” kata ketua majelis hakim, Harri Swantoro saat menutup sidang, 2 pekan lalu, Kamis (24/2/2011).
Diperkirakan, tanggapan jaksa tidak berubah banyak dari dakwaan yang dibacakan tim jaksa penuntut saat pertengahan Februari kemarin. Dalam dakwaan jaksa, Ba’asyir dijerat dengan 7 pasal berlapis dengan tuduhan utama mensponsori kamp milisi Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) di Aceh.
Perencanaan ini bermula ketika Ba’asyir bertemu dengan terdakwa lainnya, Dulmatin, di sebuah ruko tak jauh dari pesantren yang dipimpinnya, Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo.
“Dalam pertemuan tersebut terdakwa dengan Dulmatin merencanakan untuk mengadakaan pelatihan militer atau Tadrib Asykari,” ujar jaksa. Pertemuan ini sendiri diperantarai oleh Ubaid, anggota Majelis Syuro JAT.
Menanggapi tuduhan itu, Ba’asyir menampik keras dan menuduh pengadilan dirinya merupakan pesanan Amerika Serikat. Dalam, eksepsi pribadinya tuduhan tersebut telah menjadi pola umum untuk menjerat pergerakan Islam.
“Makar orang-oang kafir yang disebut dalam Alquran ini juga gencar diterapkan oleh Firaun Amerika dan antek-anteknya terhadap kaum mujahid di dunia. Untuk penahanan dibuat penjara yang kejam dan biadab (seperti) di Irak, Afganistan dan Guantanamo. Saya pun tidak lepas dari incaran makar terkutuk,” tukas Ba’asyir yang membaca ekspesi dengan suara lantang. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK