Kasus Century, Mantan Direktur Pengawasan BI : Semua Harus Bertanggung- Jawab
5 - Jan - 2010 | 14:30 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Mantan Direktur Pengawasan Bank Indonesia (BI) Sabar Anton Tarihoran menolak untuk dipersalahkan atas kasus merger Bank Century. Sabar menuding semua pihak harus bertanggungjawab.
“Semua pihak harus bertanggungjawab atas masalah ini,” kata Sabar di gedung DPR, Senayan, Selasa (5/1/2010).
Hal itu disampaikan Sabar saat menjawab pertanyaan anggota Pansus DPR dari Fraksi Hanura Akbar Faishal. Hari ini Sabar memang dijadwalkan untuk diperiksa oleh pansus hak angket kasus Century.
“Menurut standar operasional prosedur di BI siapa yg bertanggungjawab atas merger di sini,” tanya Akbar kepada Sabar.
Anton kemudian terdiam dan berfikir sejenak. Kemudian, Sabar menjawab dengan pelan dan pasti. “Kalau di dalam BI ini segala sesuatunya itu ada tahapannya,” jawabnya.
Apakah berarti Anda setuju atasan-atasan Anda yang bertanggungjawab?
“Saya dengan tegas menjawab No! Semua pihak harus bertanggungjawab,” sahutnya.
Sabar mengatakan, tidak keberatan jika dituding sebagai pihak yang harus bertanggungjawab. Baginya, semua orang boleh saja menuding, namun Sabar tegas-tegas membantahnya.
“Itu hak mereka kalau mau menyalahkan dan hak saya adalah ini di rapat ini. Saya di sini punya hak menjawab dan bapak di sini lah yang saya harap bisa melindungi saya karena saya adalah rakyat biasa,” ungkapnya.
Kemudian Akbar Faishal melanjutkan pertanyaan kepada Sabar. “Apakah Bapak mengerti kenapa merger itu pilihan terbaik?”
“Kalau menurut saya saat itu memang pilihan itu (merger) yang terbaik. Tapi supaya tidak sepenuhnya setuju apalagi kalau saya tahu akhirnya sampai begini,” imbuhnya.
Akbar yang mendengar jawaban singkat Sabar langsung kembali melontarkan tanggapan. “Menurut saya Bapak nggak sempurna dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diberikan. Saya tidak percaya sama sekali dengan ucapan Anda. Seharusnya Bapak sadar dengan posisi Anda sebagai Direktur Pengawasan BI. Bapak dengan enteng masalah merger ini gampang. Ini membuktikan intelektualitas Anda sangat rendah,” tandas Akbar. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa