logo seputarnusantara.com

Wacana Tanah Koruptor Dibangun Rumah Rakyat, Hak Kejagung

23 - Des - 2024 | 14:00 | kategori:Tokoh

Bima. Seputar Nusantara. Wakil Menteri (Wamen) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, Fahri Hamzah, menjelaskan soal wacana tanah sitaan dari koruptor yang hendak dijual murah dan dibangun rumah rakyat.

Fahri Hamzah mengungkapkan bahwa itu merupakan hak dari Kejaksaan Agung (Kejagung).

” Itu melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) ya. Karena soal itu hak (wewenang) Kejagung,” kata Fahri Hamzah di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (23/12/2024).

Fahri Hamzah menjelaskan proses kebijakan tersebut.

Menurutnya, Kejaksaan Agung akan menyerahkan tanah sitaan dari koruptor itu kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

” Setelah tuntas di situ, baru kami manfaatkan,” ujar Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia ini. (dtc/Ath)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Tokoh | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.