Sel Mewah Napi, Dirjen Lapas Harus Segera Dicopot
11 - Jan - 2010 | 13:37 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Tindak lanjut temuan sel tahanan mewah tidak cukup hanya dengan memindahkan terpidana Artalyta Suryani (Ayin) ke LP di Nusakambangan. Tapi juga harus diikuti pencopotan terhadap Untung Sugiyono dari jabatan Dirjen Lapas Depkum HAM RI.
“Kalau hanya dipindah ke Nusakambangan, hanya memindah fasilitas mewah kesana seperti Tommy dan Bob Hasan. Ya sama saja,” komentar mantan Jamintel, Mayjend I(Purn) Syamsu Djalal tentang temuan sel mewah Artalyta Suryani (Ayin) di LP Wanita, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Dia menegaskan perlu ada langkah tegas yang bisa memberikan efek jera kepada jajaran Depkum HAM RI yang lalai. Temuan hasil sidak Satgas Pemberantasan Mafia Peradilan, menurutnya sudah cukup menjadi alasan untuk melakukan pencopotan.
“Dia harus bertanggungjawab. Harus dicopot sebagai Dirjen Lapas,” tegas Syamsu kepada wartawan yang memuinya di Hotel Nikko, Jakarta, Senin (11/1/2010).
Ayin kepergok Satgas Anti Mafia Hukum sedang melakukan perawatan wajah di dalam selnya yang digubah menjadi ruang pribadi. Tapi yang mengejutkan, sel tahanan berukuran 6×6 meter persegi itu sebenarnya adalah ruang administrasi LP Wanita, Pondok Bambu.
Satgas lalu menguliti isi selnya, dan ditemukan fasilitas wah berupa kamar luks, ruang karaoke, kamar mandi pribadi, ruangan menyerupai kantor pribadi. Tentu saja ini sangat kontras dengan yang dialami oleh para penghuni lainnya. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo