Menkumham Patrialis Akbar : Sipir Sadis Akan Dijatuhi Sanksi Pidana
13 - Jan - 2010 | 14:59 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar akan menjatuhkan sanksi pidana terhadap sipir penjara yang berlaku kasar. Terhadap pungutan liar di penjara, ia berjanji akan menghilangkan tindakan tidak patut tersebut.
“Kalau soal perlakuan sadis tadi, itu tentu sanksinya pidana. Tidak boleh dilakukan pungli sedikit pun karena kita sedang melakukan perbaikan dan remunerasi,” kata Patrialis Akbar usai menerima Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2009).
Ancaman itu terkait surat kaleng penghuni penjara Pondok Bambu seusai inspeksi sel Artalyta Suryani. Dalam suratnya, narapidana mengaku disiksa sipir penjara. Lalu dimasukkan ke dalam sel sempit yang biasa dijuluki “sel tikus” bila kedapatan menggunakan telepon genggam.
Selain itu, pungutan liar merajalela dengan nominal bervariasi dari puluhan ribu rupiah hingga Rp 3 juta. Uang itu dibutuhkan untuk menyuap sipir penjara bila keluarga hendak bertemu atau menjelang bebas dari penjara.
“Langsung adukan kesini. Kita tidak akan main-main. Kalau masih ada pungli, kita bisa kenakan sanksi. Mulai dari administrasi, di non jobkan atau dipecat,” tegas menteri yang juga politisi dari PAN tersebut. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa