Menkumham Patrialis Akbar : Sipir Sadis Akan Dijatuhi Sanksi Pidana
13 - Jan - 2010 | 14:59 | kategori:Hukum
Jakarta. Seputar Nusantara. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar akan menjatuhkan sanksi pidana terhadap sipir penjara yang berlaku kasar. Terhadap pungutan liar di penjara, ia berjanji akan menghilangkan tindakan tidak patut tersebut.
“Kalau soal perlakuan sadis tadi, itu tentu sanksinya pidana. Tidak boleh dilakukan pungli sedikit pun karena kita sedang melakukan perbaikan dan remunerasi,” kata Patrialis Akbar usai menerima Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di kantornya, Jl Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2009).
Ancaman itu terkait surat kaleng penghuni penjara Pondok Bambu seusai inspeksi sel Artalyta Suryani. Dalam suratnya, narapidana mengaku disiksa sipir penjara. Lalu dimasukkan ke dalam sel sempit yang biasa dijuluki “sel tikus” bila kedapatan menggunakan telepon genggam.
Selain itu, pungutan liar merajalela dengan nominal bervariasi dari puluhan ribu rupiah hingga Rp 3 juta. Uang itu dibutuhkan untuk menyuap sipir penjara bila keluarga hendak bertemu atau menjelang bebas dari penjara.
“Langsung adukan kesini. Kita tidak akan main-main. Kalau masih ada pungli, kita bisa kenakan sanksi. Mulai dari administrasi, di non jobkan atau dipecat,” tegas menteri yang juga politisi dari PAN tersebut. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sebanyak 2.511 Personel Gabungan Kawal Reuni 212 di Silang Monas- Jakarta Hari Ini
- KPAI Dorong Sistem Deteksi Dini di Sekolah
- KDM Tepis Tudingan Menteri Keuangan Terkait Dana Pemda Yang Mengendap di Bank
- Rombongan Penyanyi Yang Sedang Naik Daun Kecelakaan di Magetan- Jawa Timur
- PP Persis Apresiasi Polri Pulihkan Keamanan
- Jatanras Polda Metro Tangkap 4 Aktor Penculikan Kepala Cabang Bank Jakarta
- Bahlil Bantah Isu Munaslub Golkar
- KPK Usut Kasus Pemerasan Izin TKA
- Bareskrim Polri Berikan Trauma Healing
- Kejaksaan Agung : Ada Kejanggalan Perhitungan Laba PT. Sritex 2020- 2021
- Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo Soroti Kecurangan Saat Tes UTBK SNBT 2025
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Rencana Evakuasi 1.000 Warga Gaza ke Indonesia
- Hakim Erintuah Damanik Pembebas Ronald Tannur Akui Pernah Mencoba Bunuh Diri
- PSU Papua Diupayakan Menggunakan APBD
- Terpidana Korupsi Dipindah ke NK
- KPK Beri Penjelasan Hasto Belum Ditahan
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK