Belum Lapor Kekayaan, KPK Desak Meneg BUMN Tindak Tegas Anak Buahnya
18 - Jan - 2010 | 15:04 | kategori:HukumJakarta. Seputar Nusantara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pada Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar. Isinya, menteri perlu melakukan tindakan tegas bagi para pejabat BUMN yang malas melaporkan kekayaan.
“Menteri BUMN kita imbau untuk menetapkan sanksi yang tegas,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin, saat dihubungi wartawan, Senin (18/1/2010).
Sanksi tegas tersebut diminta untuk para pejabat BUMN yang sudah menjabat maupun baru duduk di kursi komisaris. Hal ini dirasa penting untuk proses transparansi di lingkungan BUMN.
“Kita mengimbau agar Dirut BUMN mau menerbitkan SK di lingkungannya sendiri tentang pejabat BUMN yang wajib lapor selain kalangan direksi,” jelasnya.
Jasin tidak membeberkan berapa komisaris dan direksi BUMN yang belum melapor kekayaan hingga saat ini.
Namun, wakil ketua KPK lainnya, Haryono Uar mengatakan, masih banyak direksi dan pejabat yang baru dan akan segera dilantik dalam waktu dekat ini. Salah satunya Dirut PLN Dahlan Iskan.
“Oh iya, termasuk juga itu. Semua pejabat lama juga kita minta untuk update. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Hukum | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Hukum
- Sekjen PDI Perjuangan Tersangka KPK
- PKB Ingatkan Gus Miftah Jangan Olok- Olok
- Hakim MK Anwar Usman Dicopot dari Jabatan Ketua Mahkamah Konstitusi
- Para Kepala Dinas Kota Bekasi Dipanggil KPK
- Instruksi Jokowi Soal Antikorupsi
- Marahnya Jokowi, Anggaran Kesehatan Rp 75 Triliun Baru Terpakai 1,53 Persen
- KPK Tetapkan Walikota Kendari & Calon Gubernur Sultra sbg Tersangka Suap
- Kisah TKW Yang Dijual
- Hari Ini Ba’asyir Disidang
- ICW : DPR Khianati Agenda Pemberantasan Korupsi
- Sumbangan Pengusaha Rp 7,5 Miliar
- Farhat Abbas Tak Akan “Jual” Ayahnya
- BTB Harus Bisa Goyang Koruptor
- Hotel Crystal Saksi Bisu Pertemuan Para Mafia Hukum
- Kasus Gayus Tambunan, ICW Desak Polisi Segera Temukan Imam Cahyo
- Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Ambulance dan Alat Kesehatan di Kementerian Kesehatan 2009
- Korupsi, Bupati Boven Digoel, Yusak Yaluwo Divonis 4,5 Tahun Penjara
- Misbakhun Divonis 1 Tahun Penjara
- Amien Rais : Skandal Krakatau Steel Lebih Dahsyat Dari Skandal Century
- Hendarman dan BHD Perlu Diperiksa