logo seputarnusantara.com

Heru Tjahjono Sosialisasikan 4 Pilar MPR RI di Tulungagung : Toleransi Umat Beragama Merupakan Fondasi Guyub Rukun. Heru Tjahjono Perkuat Kesadaran Masyarakat Tentang Nilai- Nilai Kebangsaan

9 - Des - 2025 | 23:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : DR. Ir. Heru Tjahjono, M.M., Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (4 Pilar MPR RI) dengan tema “Guyub Rukun : Membangun Harmoni Melalui Toleransi Antar Umat Beragama” di Klenteng Tulungagung- Jawa Timur, pada Selasa 9 Desember 2025

Tulungagung- Jawa Timur. Seputar Nusantara. Dalam upaya memperkuat pemahaman masyarakat tentang fondasi kehidupan berbangsa, DR. Ir. Heru Tjahjono, M.M., Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), menggelar kegiatan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan (4 Pilar MPR RI) dengan tema “Guyub Rukun : Membangun Harmoni Melalui Toleransi Antar Umat Beragama” di Klenteng Tulungagung- Jawa Timur, pada Selasa 9 Desember 2025.

Kegiatan Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan berlangsung di Aula Klenteng TITDJ TJOE TIK KIONG Jalan WR. Supratman No.10, Tegalsari Tulungagung, Provinsi Jawa Timur.

Pelaksanaan acara di lokasi Klenteng menjadi simbol nyata dari prinsip Bhinneka Tunggal Ika– keberagaman dalam persatuan, yang merupakan salah satu dari empat pilar utama MPR RI.

” Memilih venue di Klenteng bukan sekadar persoalan logistik, melainkan komitmen praktis untuk menunjukkan bahwa nilai- nilai kebangsaan kita berdiri di atas keanekaragaman,” kata Heru saat membuka acara.

Dalam sosialisasinya, Heru Tjahjono menekankan bahwa toleransi antar umat beragama bukan sekadar nilai moral, tetapi amanat konstitusional yang tertanam dalam setiap pilar MPR RI. Pertama, Pancasila yang mendasarkan diri pada prinsip “Ketuhanan Yang Maha Esa” menghendaki adanya hormat- menghormati dalam keberagaman agama.

Kemudian kedua, Undang- Undang Dasar 1945 menjamin hak kebebasan beragama dan berkeyakinan bagi setiap warga negara melalui Pasal 28E dan Pasal 29.
” Ketika kita berbicara tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), toleransi antar umat beragama adalah semen yang merekatkan persatuan kita,” lanjut politisi dari Fraksi Golkar DPR RI ini.

” Guyub rukun bukanlah slogan kosong, melainkan implementasi nyata dari Bhinneka Tunggal Ika– kesediaan kita untuk hidup berdampingan sambil tetap menghormati identitas dan kepercayaan masing-masing,” imbuh Heru.

Sosialisasi ini menghadirkan berbagai diskusi interaktif yang mengaitkan nilai- nilai kebangsaan dengan tantangan riil yang dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari- hari. Peserta acara dari berbagai latar belakang agama dan komunitas turut aktif berbagi pengalaman tentang praktik toleransi di lingkungannya masing- masing.

Heru Tjahjono menutup acara dengan menekankan bahwa era digital dan kompleksitas sosial saat ini menuntut setiap warga negara untuk menjadi “penjaga toleransi” dalam komunitas mereka.

” Guyub rukun dimulai dari kesadaran individu bahwa keharmonisan adalah investasi bersama untuk masa depan bangsa yang lebih baik,” ucapnya.

Acara yang melibatkan ratusan peserta dari berbagai komunitas keagamaan ini mencerminkan komitmen DPR/ MPR RI dalam memperkuat pendidikan nilai- nilai kebangsaan kepada masyarakat luas sebagai bentuk pencegahan terhadap konflik sosial dan intoleransi. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline