logo seputarnusantara.com

Rakerda ASDEKSI se- Jawa Tengah sebagai Momentum Untuk Memantapkan Fungsi Sekretariat DPRD sebagai Fasilitator dan Supporting System terhadap Anggota Legislatif

22 - Apr - 2026 | 11:15 | kategori:Headline

Keterangan foto : Agus Ari Setiadi, S. Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Rakerda (Rapat Kerja Daerah) ASDEKSI Provinsi Jawa Tengah telah diselenggarakan pada tanggal 17- 18 April 2026. Kegiatan Rakerda ASDEKSI tersebut dilaksanakan di Kabupaten Karanganyar- Jawa Tengah.

ASDEKSI adalah singkatan dari Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/ Kota Seluruh Indonesia. Sebagai sebuah forum komunikasi dan konsultasi bagi para Sekretaris Dewan (Sekwan) di tingkat Kabupaten/ Kota di Indonesia, organisasi ini bertujuan dalam rangka meningkatkan profesionalisme, wawasan, dan kinerja staf Sekwan dalam mendukung tugas- tugas dan fungsi DPRD.

Menurut Agus Ari Setiadi, S. Sos., Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah bahwa penyelenggaraan Rakerda ASDEKSI Jawa Tengah dalam rangka memantapkan Sekretariat DPRD sebagai fasilitator dan supporting system terhadap Legislatif khususnya dalam 3 fungsi utama DPRD yakni : Fungsi Penganggaran, Fungsi Pembuat Peraturan Perundang- Undangan dan Fungsi Pengawasan.

” Forum Rakerda ASDEKSI Provinsi Jawa Tengah juga mempunyai tujuan untuk mempererat kebersamaan, peningkatan profesionalisme, patuh terhadap regulasi yang ada, serta jangan sampai melanggar aturan- aturan yang berlaku selama menjadi fasilitator terhadap Pimpinan maupun Anggota DPRD,” ungkap Agus Ari kepada Media Online seputarnusantara.com di ruang kerjanya, pada Rabu 22 April 2026.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa dalam Forum Rakerda tersebut juga dibangun komitmen bersama agar Sekretariat Dewan bisa melindungi semuanya, dalam artian, baik itu Legislatif maupun Eksekutif dalam bekerja sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, bekerja dengan aman dan lancar.

” Peserta Rakerda ASDEKSI di Kabupaten Karanganyar kemarin adalah seluruh Sekretaris DPRD se- Jawa Tengah baik itu Kabupaten maupun Kota. Dan dalam Forum ASDEKSI tersebut, kami bangun persepsi dan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan profesionalisme kinerja dan patuh terhadap regulasi yang berlaku,” tegas Agus Ari.

Selain itu, imbuhnya, Forum Rakerda ASDEKSI se- Jawa Tengah juga dalam rangka memfasilitasi peningkatan kualitas Sekwan agar menjadi lebih profesional, handal, dan mumpuni dalam memfasilitasi tugas- tugas dan fungsi- fungsi DPRD.

” Sekretariat DPRD ini memang unik, pada satu sisi sebagai ASN atau Eksekutif yang tentunya mendukung suksesnya program- program Eksekutif (Pemerintah Daerah), namun pada sisi lain bekerja di ruang lingkup Legislatif yang tentunya harus mendukung suksesnya tugas dan fungsi Legislatif. Dua sisi ini harus berjalan semuanya sehingga Sekretariat Dewan mampir bekerja profesional di Legislatif dengan tetap mendukung suksesnya program Eksekutif,” tegasnya.

Jadi, lanjutnya, 2 posisi tersebut harus dilakukan secara seimbang, tidak boleh condong kepada salah satunya. Oleh karena itu, seluruh jajaran Sekretariat DPRD harus mampu bekerja proporsional dan profesional dalam mendukung Legislatif dan Eksekutif. Di posisi sebagai ASN/ Eksekutif, Sekretariat DPRD mempunyai fungsi yang hampir sama dengan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lainnya.

” Saat ini kan masing- masing Sekwan di daerah berbeda- beda, ada Sekretariat Dewan yang mempunyai 4 Kepala Bagian, ada juga yang mempunyai 3 Kepala Bagian, nah nantinya sudah diupayakan agar seluruh Sekretariat DPRD mempunyai jumlah Kepala Bagian yang sama. Kita harapkan kedepannya, seluruh Sekretariat Dewan memiliki Kepala Bagian yang sama sehingga mampu bekerja maksimal dalam rangka supporting system terhadap Anggota Dewan,” terangnya.

” Output yang kita harapkan dalam Forum Rakerda ASDEKSI se- Jawa Tengah beberapa hari yang lalu di Karanganyar adalah bagaimana Sekretariat Dewan dapat bekerja profesional, mematuhi aturan- aturan sebagai pedoman dalam berperilaku, bekerja dan bertindak, dan tidak melanggar regulasi yang ada dalam memfasilitasi Anggota DPRD,” pungkas Agus Ari Setiadi di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | TRACKBACK |

Silakan Mengisi Komentar

You must be logged in to post a comment.

Tulisan dengan Kategori Headline