Paripurna MPR Syahkan Peraturan Tata Tertib dan Kode Etik Baru
1 - Mar - 2010 | 14:49 | kategori:Politik
Jakarta. Seputar Nusantara. Majelis Permusyawaratan Rakyat akhirnya mempunyai pegangan baru soal tata tertib dan peraturan kode etik MPR. Seluruh fraksi menyatakan setuju atas rancangan peraturan tersebut. “Seluruh fraksi sudah menyetujui, sekarang kami minta persetujuan saudara-saudara semua, apakah rancangan peraturan tata tertib dan peraturan kode etik MPR RI dapat disetujui?, tanya Ketua MPR Taufiq Kiemas.
Para anggota dewan pun menyatakan kesetujuannya. “Setuju,” jawab anggota MPR serentak dalam sidang paripurna MPR di Senayan, Jakarta, Senin (1/3/2010). Sontak saja, Taufiq langsung mengucapkan terima kasihnya kepada anggota MPR setelah sebelumnya mengetuk palu sidang.
Tata tertib MPR mengatur antara lain keanggotaan, tugas dan wewenang MPR, tata cara perubahan UUD, tata cara pelantikan Presiden, dan tata cara pemberhentian presiden. Dalam tata tertib tersebut juga diatur proses pengisian kekosongan jabatan Wakil Presiden.
Seluruh fraksi sebelumnya menyatakan kesetujuannya. “Kami menyambut baik peraturan tata tertib dan kode etik MPR ini,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat MPR, Adiyaman A.S. ( detik.com )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Politik
- KPK vs Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Tannos Saling Serang di Pengadilan
- MKD Sidangkan 5 Anggota DPR RI
- Menteri UMKM Keluhkan Oknum Bea Cukai
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Pidatonya di Sidang Umum PBB Diterima Positif
- BEM SI dan Cipayung Plus Minta Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Dugaan Makar
- Megawati Lantik Hasto Jadi Sekjen PDI P
- Miliaran Ponsel Dapat Peringatan Gempa
- Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan Temui Presiden RI ke- 7 Jokowi
- KPK Tangkap Kontraktor di Sumatera Utara
- Madinah Kota Kedua Yang Dianggap Suci
- 121 Guru Besar FK UI Sampaikan Keprihatinan Sistem Pendidikan Kedokteran & Kesehatan
- Pegawai BIN (Badan Intelijen Negara) Secara Bertahap Pindah ke Ibu Kota Nusantara
- Presiden Prabowo Apresiasi TNI- Polri
- Kapolri Tinjau Pos Terpadu Mudik 2025
- Retret Kepala Daerah Gelombang 2 di Jakarta
- Budiman Ingin Megawati & Prabowo Bertemu
- Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Gerindra Abdul Wachid : Jika Pelaksanaan Ibadah Haji Cuma 30 Hari, Maka Bisa Memangkas Biaya/ Hemat Rp 30 Juta
- Dugaan Rp 150 Miliar Dikorupsi Saat Dinas Kebudayaan Jakarta Digeledah Kejaksaan
- Profil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Komjen Pol. Setyo Budiyanto
- Gibran Tinjau Makan Gizi Gratis