Pezina Dilarang Nyalon Pilkada
17 - Apr - 2010 | 12:32 | kategori:PolitikJakarta. Seputar Nusantara. Pemerintah seharusnya tidak perlu repot-repot menambahkan klausul larangan cacat moral bagi calon kepala daerah dalam revisi UU 32/2004. Biarkan saja, rakyat yang menilai, calon itu layak atau tidak.
“UU jangan sampai terlalu membatasi, jalan keluarnya biarkan jadikan kontrol publik. Suka ya dia pilih, kalau tidak suka ya tidak pilih,” kata Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis.
Hal itu disampaikan Nurkholis usai Diskusi ‘Siapa Butuh Satpol PP’ di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/4/2010).
Menurut Nurkholis, rakyat sudah dapat memilih pemimpin mana yang diinginkannya. Jika calon tersebut dirasa tidak layak dipilih, tentu tidak akan menang sebagai pemimpin daerah.
“Saya pikir itu dijadikan pertimbangan pembuat kebijakan,” kata Nurkholis.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi sebelumnya mengatakan pemerintah akan memasukkan syarat tambahan bagi para calon kepala daerah dalam Pilkada. Para calon wajib mempunyai pengalaman berorganisasi dan tidak boleh cacat moral.
Salah satu cacat moral yang dimaksud Gamawan adalah calon tersebut dikenal tidak pernah berbuat mesum atau berzina. Gamawan membantah aturan ini untuk menjegal Maria Eva dan Julia Perez dalam Pilkada Sidoarjo dan Pacitan. ( dtc )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Politik
- Dugaan Rp 150 Miliar Dikorupsi Saat Dinas Kebudayaan Jakarta Digeledah Kejaksaan
- Profil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Komjen Pol. Setyo Budiyanto
- Gibran Tinjau Makan Gizi Gratis
- KaBIN Diganti Jelang Pelantikan Presiden
- 2 Orang Pengeroyok Wartawan Ditangkap
- Perayaan Ulang Tahun Kedua, NeutraDC Hadirkan Fasilitas Pengelolaan Sampah untuk Lebih dari 10.000 Warga Desa Jambidan YogyakartaBisnis Data Center NeutraDC tunjukkan komitmen sustainability melalui pemberian mesin dan mendirikan bangunan pengelolaan sampah untuk satu desa, serta membagikan sejumlah tempah sampah pilah.
- Massa Demo Pemilu Long March ke Bawaslu
- Kemendikbud Siap Percepat Calon Perawat-Dokter Magang Tangani COVID-19
- Jokowi Kembali Ingatkan Untuk Hilangkan Ego Lembaga dan Kedaerahan
- Anies Baswedan : Jakarta Punya Alat Penanggulangan Bencana Paling Lengkap
- Wacana Calon Presiden & Wakil Presiden Independen Agar Parpol Mereformasi Diri
- Golkar Minta Jatah Menteri Ditambah
- DPRD DIY Setuju Penetapan Gubernur Jogja
- Anggota Badan Kehormatan DPR Plesiran ke Turki Habiskan Rp 800 Juta
- PNS Nakal Bisa Langsung Dipecat!
- Aung San Suu Kyi Serukan Agar Tahanan Politik di Myanmar Dibebaskan
- Badan Kehormatan DPR Kritik Keras Anggota DPR Yang Membawa Suami/ Istri Dalam Pengawasan Haji
- Ida Ria S, SE, MM. ( Komisi VI DPR RI ) : Setahun Pemerintahan SBY Jilid II Sudah Banyak Kemajuan Yang Dicapai
- Drs. H. Roem Kono ( Komisi V DPR RI ) : Manajemen Transportasi Jakarta Harus Segera Diperbaiki Untuk Urai Kemacetan
- Drs.H.Achmad Syafii,M.Si.(Komisi V DPR) : Jakarta Sudah Darurat Macet dan Banjir