Yunus Husein: Pakai Rekening Orang Lain Indikasi Sembunyikan Hasil Kejahatan

Jakarta. Seputar Nusantara. Ketua Pusat Kajian Anti Pencucian Uang Yunus Husein menegaskan modus pidana pencucian uang bisa dilakukan dengan cara menempatkan harta berupa uang menggunakan rekening atas nama orang lain. Tujuannya, pemilik harta ingin menyembunyikan kekayaan yang diduga berasal dari hasil tindak pidana korupsi.
“Kalau transaksi menggunakan nama orang, rekening orang lain itu indikasi kuat dugaan menyembunyikan,” kata Yunus menyampaikan pendapatnya sebagai ahli pidana pencucian uang dalam sidang lanjutan mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Sempurnajaya di Pengadilan Tipikor, Rabu (8/10/2014).
Modus menempatkan uang pada rekening orang lain memang sengaja dipakai para pelaku tindak pidana korupsi agar tidak terendus asal usul harta kekayaan yang dimiliki. “Tujuannya menjauhkan diri dari hasil aset kejahatan,” sebut dia.
Pencucian uang lanjut Yunus juga bisa dilakukan dengan cara membeli aset dengan uang bersumber dari penghasilan resmi juga hasil tindak pidana. “Masalah campur halal atau tidak halal bisa terjadi, ini juga teknik pencucian uang (semisal) melalui beli properti. Ini teknik mencampur untuk mempersulit penelusuran,” tutur dia.
Penyelenggara negara memang diwajibkan melaporkan harta kekayaannya kepada KPK sesuai UU Nomor 28/1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. Kekayaan atas nama istri dan anak pun harus dicantumkan. “Jadi bukan hanya (harta) pribadi, kekayaan atas nama anak istri dan tanggungan yang belum terpisah,” ujar Yunus.
Bila diketahui penyelenggara negara memiliki harta kekayaan tidak wajar, penegak hukum dapat melakukan konfirmasi. “Dan bisa meminta untuk membuktikan,” katanya. Sebab dapat diduga si pejabat negara mendapatkan pemasukan dari sumber lain yang tidak sah sehingga besaran kekayaan yang dimiliki melebih jumlah penghasilan resminya.
“Kalau tidak dapat dijelaskan dari mana sumber tambahan, bisa diduga terkait dengan jabatan yang disalahgunakan,” sebutnya. Terkait harta yang tidak bisa dibuktikan asal usul uang pembeliannya, penegak hukum dapat melakukan penyitaan atas aset tersebut.
“Sepanjang ada tindak pidana dan ada hasilnya, maka senilai hasilnya (kekayaan) bisa disita,” ujar mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ini.
Syahrul didakwa melakukan pidana pencucian uang dengan cara penempatan dan penyamaran aset sebesar Rp 880,6 juta dan USD 92,189. Kedua, Menukarkan mata uang yakni menukarkan mata uang dollar Amerika sebesar USD 120.000 dan berupa SGD 120.000 yang ditukarkan ke mata uang rupiah. Uang lantas dikirim ke rekening Bank Windu Kentjana atas nama Herlina Triana Dehl.
Syahrul juga didakwa membelanjakan atau membayarkan uang sejumlah Rp 3,352 miliar antara lain untuk pembelian Toyota Vellfire, dan cicilan unit apartemen di Senopati, pembayaran cicilan Toyota Hilux Double Cabin, dan pembayaran asuransi.
Dia juga menyamarkan atau menyembunyikan aset. Jaksa menjabarkan sejumlah kekayaan yang tergolong tidak wajar dibandingkan besaran pendapatan Syahrul baik sebelum menjabat sebagai Kepala Bappebti ataupun selama menjabat. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas. Hadir di BATIC 2026 Melalui ignitePRO, TelkomGroup Bersiap Menjadi Pemain Segmen B2B ICT Terdepan di Kawasan
- PT. Telkom (Persero) Menghadirkan EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar, Diikuti oleh 350 Peserta. Program Edukasi Pemanfaatan AI Secara Bijak dan Inovasi Digital Untuk Penguatan Resiliensi Emosi Bagi Pelajar Indonesia
- Polemik di Masyarakat Purworejo yang Muncul Terkait Pemberitaan Mengenai Proses Tender Sebaiknya Tidak Diperpanjang Lagi, Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Turunkan Tensi