logo seputarnusantara.com

Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya

8 - Jun - 2026 | 14:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Layanan Sedot WC pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo – Provinsi Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah akan membangun 2 Gedung Pemerintahan dan Pengaspalan Halaman Kantor Bupati Purworejo.

Menurut Riski Khozari, ST., Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo– Provinsi Jawa Tengah bahwa pada tahun 2026 ini akan dibangun 2 Gedung Pemerintahan di wilayah Kabupaten Purworejo, yakni Kantor Kelurahan Lugosobo di Kecamatan Gebang dan Kantor Kelurahan Cangkrep Kidul di Kecamatan Purworejo Kota.

” Dua Gedung Pemerintahan tersebut adalah : pertama, Pembangunan Kantor Kelurahan Cangkrep Kidul- Kecamatan Purworejo, dan kedua, Pembangunan Kantor Kelurahan Lugosobo- Kecamatan Gebang dan sampai sekarang keduanya masih dalam proses tender di Bagian ULP Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo,” ungkap Riski Khozari kepada Media Online seputarnusantara.com di ruang kerjanya pada Senin, 8 Juni 2026.

Lebih lanjut Riski menjelaskan bahwa Anggaran untuk Pembangunan Kantor Kelurahan Cangkrep Kidul senilai Rp 2,7 Miliar, dan Pembangunan Kantor Kelurahan Lugosobo juga sama senilai Rp 2,7 Miliar, sehingga total pembangunan 2 kantor tersebut mencapai angka Rp 5,4 M.

” Selain Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan tersebut, kami juga akan melakukan Pengaspalan Halaman Kantor Dinas Bupati Purworejo, karena memang kondisinya sudah mengelupas, sehingga perlu adanya pengaspalan. Sedangkan untuk anggaran untuk pengaspalan tersebut senilai Rp 395 Juta,” terang Riski dengan detail.

Riski menjelaskan bahwa pekerjaan drainase dan lain- lainnya di halaman Kantor Bupati sudah selesai dan tinggal menggelar aspal yang direncanakan pada Sabtu dan Minggu, 13 dan 14 Juni 2026. Mengapa pengaspalan dikerjakan pada Sabtu dan Minggu ? Karena pada Sabtu dan Minggu kantor Pemerintah libur, sehingga keadaan sepi kendaraan. Kalau dikerjakan pada hari kerja Senin – Jumat, pekerjaan akan terganggu oleh lalu lalang kendaraan yang melewati area tersebut.

” Sekarang ini masih masa persiapan dan menunggu pemenang tender pembangunan 2 Gedung Kelurahan tersebut. Untuk lokasinya tetap, baik itu Kantor Kelurahan Lugosobo maupun Kelurahan Cangkrep Kidul. Saat ini pembongkaran aset gedung yang lama sudah selesai dan rata dengan tanah. Dan nantinya setelah ada pemenang tender maka dilanjutkan dengan proses pembangunan,” terangnya.

Lebih jauh Riski memaparkan bahwa jangka waktu pembangunan 2 Kantor Kelurahan tersebut adalah selama 5 bulan, sehingga diharapkan pada akhir November 2026 sudah selesai. Dan setelah selesai pembangunan 2 Kantor Kelurahan tersebut, diharapkan pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan pegawai Kantor Kelurahan lebih nyaman dan aman dalam melaksanakan tugas.

” Kalau sesuai jadwal yang telah ditetapkan, proses tender akan selesai pada tanggal 28 Juni 2026, sehingga diharapkan pada awal Juli 2026 sudah dimulai pekerjaan dan ada progressnya. Karena diharapkan pekerjaan selesai pada akhir November 2026 dan tidak mengalami keterlambatan. Nantinya di awal Juli sampai akhir November masih banyak waktu dalam proses pembangunannya, sehingga tidak tergesa- gesa. Kalau pekerjaan dilakukan dengan tidak tergesa- gesa, maka diharapkan kualitasnya akan bagus,” paparnya.

Riski berharap, pertama, Penyedia Jasa mengerjakan proyek sesuai dengan dokumen yang telah ditandatangani dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang ada. Kemudian kedua, seluruh pekerjaan nantinya akan diuji di Laboratorium sehingga spesifikasinya sesuai atau tidak akan tampak, dan mutunya juga akan kelihatan bagus atau tidaknya.

” Selanjutnya ketiga, terkait dengan administrasi pekerjaan, volume pekerjaan dan mutu dari pekerjaan tersebut, semuanya harus tertib dan disiplin. Keempat, pekerjaan harus sesuai dengan schedule dan tidak ada keterlambatan dalam pekerjaan,” pungkas Riski di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | TRACKBACK |

Silakan Mengisi Komentar

You must be logged in to post a comment.

Tulisan dengan Kategori Headline