Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
17 - Jun - 2026 | 16:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Wilayah Kabupaten Purworejo yang diselenggarakan di Aula Kantor Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu 17 Juni 2026
Purworejo. Seputar Nusantara. Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Wilayah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Rabu, 17 Juni 2026 di Aula Kantor Perkimtan Kabupaten Purworejo. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Perkimtan dan 18 Desa di wilayah Kabupaten Purworejo.
Menurut Heru Nusantoro, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo bahwa dasar hukum kegiatan tersebut adalah pertama, Pasal 18 Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan perubahannya UU Nomor 6 Tahun 2023 yang isinya adalah : satu, perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan mempertimbangkan hasil penelitian terpadu.
” Dua, ketentuan mengenai tata cara perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah,” ungkap Heru kepada Media Online seputarnusantara.com di Kantor Perkimtan, pada Rabu 17 Juni 2026.
Kemudian, lanjutnya, dasar hukum yang kedua adalah Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, pada pasal 53 disebutkan bahwa Menteri menetapkan perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan.
” Dan dasar hukum yang ketiga adalah Peraturan Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Nomor 7 Tahun 2021. Selanjutnya dengan 3 dasar hukum tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Purworejo mengusulkan PPTPKH Kabupaten Purworejo sesuai dengan Surat Bupati Purworejo Nomor 580/16.882/2023 perihal Usulan Subyek dan Obyek Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH),” terang Heru.
Menurutnya, terdapat total 18 desa yang tersebar pada 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Purworejo yang diusulkan menjadi PPTPKH. Dari sejumlah 18 desa tersebut, terdapat 107 bidang, yang terdiri dari permukiman sejumlah 95 dan fasilitas sosial/ fasilitas umum sejumlah 12. Sedangkan luasnya mencapai : 148.571,1659 m2.
” Sedangkan fokus rapat pada hari ini adalah untuk memverifikasi terkait dengan kondisi eksisting lokasi usulan PPTPKH pada 18 desa tersebut dan verifikasi dilakukan secara bergantian. Setelah verifikasi, akan dilakukan tinjauan lapangan oleh Tim Terpadu yang diagendakan akan dimulai pada bulan Juli- September 2026,” jelasnya.
Gambaran umumnya adalah, sambung Heru, bahwa PPTPKH merupakan bentuk penyelesaian sengketa lahan atau penguasaan tanah masyarakat yang berada di dalam area kawasan hutan yang sudah terlanjur dibangun (keterlanjutan).
” Sedangkan syarat dan kriterianya adalah bahwa usulan PPTPKH didasari dengan, pertama, bangunan permukiman, fasilitas sosial, dan fasilitas umum yang berada di kawasan hutan bukan merupakan rencana. Kemudian kedua, pembatasan waktu awal penggunaan lahan, minimal 5 tahun sebelum UUCK diundangkan (tahun 2020),” tegas Heru dengan detail.
” Kemudian ketiga, pembatasan luasan yang ditentukan dengan batasan maksimal 5 ha/ orang/ Kepala Keluarga. Dan keempat, bidang tanah tidak bersengketa dengan penggarap yang lainnya didasari dengan itikad baik dan terbuka,” pungkas Heru di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | TRACKBACK |
Silakan Mengisi Komentar
You must be logged in to post a comment.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel