Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
17 - Jun - 2026 | 16:00 | kategori:Headline
Keterangan foto : Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Wilayah Kabupaten Purworejo yang diselenggarakan di Aula Kantor Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah, pada Rabu 17 Juni 2026
Purworejo. Seputar Nusantara. Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Wilayah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Rabu, 17 Juni 2026 di Aula Kantor Perkimtan Kabupaten Purworejo. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Dinas Perkimtan dan 18 Desa di wilayah Kabupaten Purworejo.
Menurut Heru Nusantoro, Kepala Bidang Pertanahan Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo bahwa dasar hukum kegiatan tersebut adalah pertama, Pasal 18 Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja dan perubahannya UU Nomor 6 Tahun 2023 yang isinya adalah : satu, perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dengan mempertimbangkan hasil penelitian terpadu.
” Dua, ketentuan mengenai tata cara perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dalam Peraturan Pemerintah,” ungkap Heru kepada Media Online seputarnusantara.com di Kantor Perkimtan, pada Rabu 17 Juni 2026.
Kemudian, lanjutnya, dasar hukum yang kedua adalah Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan, pada pasal 53 disebutkan bahwa Menteri menetapkan perubahan peruntukan dan perubahan fungsi kawasan hutan.
” Dan dasar hukum yang ketiga adalah Peraturan Menteri LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) Nomor 7 Tahun 2021. Selanjutnya dengan 3 dasar hukum tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Purworejo mengusulkan PPTPKH Kabupaten Purworejo sesuai dengan Surat Bupati Purworejo Nomor 580/16.882/2023 perihal Usulan Subyek dan Obyek Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH),” terang Heru.
Menurutnya, terdapat total 18 desa yang tersebar pada 7 kecamatan di wilayah Kabupaten Purworejo yang diusulkan menjadi PPTPKH. Dari sejumlah 18 desa tersebut, terdapat 107 bidang, yang terdiri dari permukiman sejumlah 95 dan fasilitas sosial/ fasilitas umum sejumlah 12. Sedangkan luasnya mencapai : 148.571,1659 m2.
” Sedangkan fokus rapat pada hari ini adalah untuk memverifikasi terkait dengan kondisi eksisting lokasi usulan PPTPKH pada 18 desa tersebut dan verifikasi dilakukan secara bergantian. Setelah verifikasi, akan dilakukan tinjauan lapangan oleh Tim Terpadu yang diagendakan akan dimulai pada bulan Juli- September 2026,” jelasnya.
Gambaran umumnya adalah, sambung Heru, bahwa PPTPKH merupakan bentuk penyelesaian sengketa lahan atau penguasaan tanah masyarakat yang berada di dalam area kawasan hutan yang sudah terlanjur dibangun (keterlanjutan).
” Sedangkan syarat dan kriterianya adalah bahwa usulan PPTPKH didasari dengan, pertama, bangunan permukiman, fasilitas sosial, dan fasilitas umum yang berada di kawasan hutan bukan merupakan rencana. Kemudian kedua, pembatasan waktu awal penggunaan lahan, minimal 5 tahun sebelum UUCK diundangkan (tahun 2020),” tegas Heru dengan detail.
” Kemudian ketiga, pembatasan luasan yang ditentukan dengan batasan maksimal 5 ha/ orang/ Kepala Keluarga. Dan keempat, bidang tanah tidak bersengketa dengan penggarap yang lainnya didasari dengan itikad baik dan terbuka,” pungkas Heru di penghujung wawancara dengan Media Online seputarnusantara.com (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- 85% Konektivitas Pulih, TelkomGroup Terus Percepat Perbaikan Layanan Pasca Gempa NTT. Sekitar 400 BTS dan 2.600 Pelanggan IndiHome Terdampak Berhasil Dipulihkan Dalam Waktu Kurang dari 24 Jam
- Sinergi Telkom Bersama Danantara, Prospek Pasar Segmen Enterprise Telkom Diperkirakan Tumbuh Hingga 30%. Penguatan Organisasi, Tata Kelola, dan Penyederhanaan Proses Bisnis Untuk Menghadirkan Solusi Digital end-to-end Bagi Berbagai Sektor
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Rusunawa dan Berbagai Lomba Dalam Rangka Memperingati HUT RI ke- 81
- Sinergi Danantara, NeutraDC Milik PT. Telkom Gandeng PLN Siapkan Ekspansi Hyperscale Data Center. Ekspansi ini Akan Meningkatkan Kapasitas hingga 200 MW untuk Menjawab Pertumbuhan AI, Cloud, dan Ekonomi Digital
- InfraNexia Dorong Pemerataan Akses Internet Melalui Kolaborasi di HUT ke- 30 APJII. Perkuat Kontribusi Dalam Wujudkan Konektivitas Inklusif dan Dukungan Ekosistem Strategis Bagi Pengembangan Infrastruktur Digital Indonesia
- PT. Telkom (Persero) Hadirkan Inovasi OCA Berbasis AI di DTI-CX 2026. AIcosystem Buka Cara Baru Dalam Mengelola Pengalaman Pelanggan hingga Pengembangan Asisten Virtual
- Telkom Perkenalkan Connectivity+, Layanan Berkecepatan Tinggi dengan Jangkauan Luas. Hadir di DTI-CX 2026, Telkom Solution Tawarkan Solusi Digital Terintegrasi Untuk Mendukung Kebutuhan Industri dan Produktivitas Bisnis
- Kemenko Polkam, BSSN, dan Telkom Perkuat Kolaborasi Nasional Hadapi Ancaman Era Komputasi Kuantum. Penyusunan Peta Jalan Nasional Menjadi Langkah Awal Memperkuat Ketahanan Siber Indonesia di Era Pasca-Kuantum
- Petugas Pemadam Kebakaran Respon Cepat dan Berjibaku Jinakkan Api yang Membakar Pabrik Tekstil Unggulrejo Purworejo- Jawa Tengah
- PT. Telkom (Persero) Rampungkan Spin-Off InfraCo Tahap 2, InfraNexia Jadi Pilar Utama Bisnis Wholesale Connectivity. Pengalihan Aset dan Bisnis dengan Total Rp 85,7 Triliun Memperkuat InfraNexia Dalam Mengembangkan Lebih dari 90% Aset Jaringan Telkom
- Telkom Akses Perkuat Transformasi Operasional Demi Mewujudkan Akses Merata ke Seluruh Pelosok Negeri. Operational & Service Excellence Menjadi Kunci Telkom Akses Dalam Mendukung Sukses Transformasi TelkomGroup Dibawah Danantara
- BATIC 2026 : Membuka Jalan Menuju Masa Depan AI, Konektivitas, dan Infrastruktur Digital. Upaya Telin dan TelkomGroup Mendukung Fokus Danantara Untuk Memperkuat Ekonomi Digital Nasional Melalui Transformasi Enterprise dan Kolaborasi Regional
- TelkomGroup Tanam 20 Ribu Mangrove, Menumbuhkan Ketahanan Ekosistem Pesisir. Bagian dari Program GoZero%, Save our Planet Dalam Menciptakan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Ekonomi
- Transformasi TelkomGroup Mulai Tunjukkan Hasil, InfraNexia Catat Kinerja Positif Perkuat Infrastruktur Digital Nasional. InfraNexia Bukukan Pendapatan Sebesar Rp 7,7 Triliun dengan Margin EBITDA 54,5%. Pendapatan dari Pelanggan Eksternal Tumbuh 31% Secara Tahunan Menjadi Rp 939 Miliar
- Lebih dari 718 Ribu Siswa Memanfaatkan PIJAR, PT. Telkom (Persero) Memperluas Pemanfaatan Pendidikan Digital. Dukung Penyelenggaraan Asesmen Digital, Try Out TKA, Kompetisi Akademik, dan Seleksi Tenaga Pendidik di Lebih dari 2.000 Sekolah di Indonesia
- Laporan Keuangan PT. Telkom (Persero) Semester I 2026 : Akselerasi Transformasi TLKM 30 : Pendapatan, EBITDA, dan Laba Bersih Normalisasi Telkom Tumbuh Kuat di Paruh Pertama 2026. Pendapatan Konsolidasi Meningkat 3,9% YoY, EBITDA Naik 3,8% YoY, Sementara Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 6,2% YoY
- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Gelar Forum Rencana Kerja Perubahan Tahun 2026 dan Forum Rencana Kerja Tahun 2027 Untuk Memperkuat Sinergi Perencanaan Pembangunan Pendidikan dan Kebudayaan
- Komitmen Membangun Talenta Berkelanjutan Antar Telkom Raih Lestari Award 2026. Program People Development Plan Telkom Membangun Ekosistem Pengembangan Talenta Untuk Melahirkan Future-Ready Digital Leaders
- PT. Telkom (Persero) Gelar Forum Kolaborasi Nasional Untuk Memperkuat Kesiapan Post-Quantum Cryptography. Dorong Implementasi PQC di Indonesia Melalui Sinergi Pemerintah, Industri, Akademisi, dan Lembaga Strategis
- Kejaksaan Negeri dan DPRD Kabupaten Purworejo Digeruduk Pendemo Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi Mini Zoo Yang Rugikan Uang Negara Rp 6,5 Miliar