Komjen Budi Gunawan Laporkan Abraham Samad dan Bambang W ke Kejagung
Bambang Widjojanto (kiri) dan Abraham Samad
Jakarta. Seputar Nusantara. Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution menyambangi Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pagi. Ia berkata akan melaporkan pimpinan KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
” Kami akan melaporkan pimpinan KPK ke Kejaksaan Agung terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang atau pembiaran atau pemaksaan. Jadi pimpinan KPK dilaporkan sesuai pasal 421 KUHP dan pasal 23 UU no 23 Tahun 1999 dan UU no 20 Tahun 2001 terkait pemberantasan korupsi,” kata Razman.
Pernyataan itu disampaikan Razman kepada wartawan di lobi Gedung Jam Pidsus Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2015) pagi. Razman menjelaskan, pihaknya menilai KPK telah melakukan proses pembiaran karena baru menetapkan Budi sebagai tersangka tak lama setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon tunggal Kapolri. Padahal KPK telah lama membidik Budi.
“Kami menganggap bahwa pimpinan KPK telah melakukan proses pembiaran. Kenapa rentang waktu yang panjang dibiarkan sedemikian rupa. Kalau sudah dianggap ada barang bukti yang kuat, kenapa tidak langsung jadi tersangka pada saat itu,” ucap Razman. Razman berpendapat, KPK telah menyalahi prosedur atas penetapan Budi sebagai tersangka.
“Prosedur yang jelas, seseorang apabila melanggar hukum, diperiksa alat bukti, pemeriksaan saksi-saksi, ketiga penetapan status. Itu protap. Tetapi oleh KPK proses itu, terbalik,” jelasnya. Menurut Razman, KPK cenderung menyampaikan penetapan tersangka saat situasi genting. Ia mencontohkan proses penyetapan tersangka oleh KPK kepada Surya Dharma Ali, Hadi Purnomo, dan Sutan Bhatoegana. Ia menilai itu hanyalah proses pencitraan.
“KPK menurut kami sudah terlalu melampaui asas-asas kepatutan,” imbuh Razman. Ditambahkan Razman, dalam Undang-undang KPK, diatur bahwa Komisioner KPK ada 5 orang. Sedangkan saat Budi ditetapkan jadi tersangka, Komisioner KPK hanya 4 orang. Ia pun menyebut hal itu jadi salah satu alasan penetapan Budi cacat hukum.
“Karena itu, Penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan harus dibatalkan karena cacat hukum,” jelas Razman. Dalam hal ini pimpinan KPK yang dilaporkannya adalah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
“Kami minta Jaksa Agung, cepat bergerak, periksa, kalau terbukti tahan Abraham Samad,” jelas Razman yang kemudian menunjukkan surat kuasa resmi sebagai kuasa hukum Budi sejak kemarin sore. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku