Pemerintah dan DPR Sepakat Menghapus Uji Publik Pada Pilkada Langsung
Jakarta. Seputar Nusantara. Satu per satu kesepakatan dicapai DPR dan pemerintah dalam pembahasan revisi UU Pilkada. Uji publik di Pilkada langsung serentak akan dihapus.
“Uji publik dihapuskan. Uji publik tidak punya akibat. Hanya diinformasikan dan konfimasi. Itu bisa dilakukan lewat parpol,” kata anggota Komisi II Arwani Thomafi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2015).
Dengan dihapuskannya uji publik, maka tahapan pelaksanaan Pilkada akan lebih singkat. Mekanisme uji publik awalnya ada karena Pilkada serentak didesain lewat DPRD atau tidak langsung. Setelah ada Perppu Pilkada yang disahkan menjadi UU, Pilkada kini langsung.
Kesepakatan ini dicapai dalam rapat Panja yang melibatkan pemerintah dalam hal ini Kemendagri, serta KPU dan Bawaslu. Selain tentang uji publik, ada pula poin-poin yang sudah disepakati.
Arwani menuturkan bahwa DPR dan pemerintah sepakat bahwa penyelenggara Pilkada tetap KPU, syarat pendidikan calon minimal SMA, serta syarat usia minimal 25 tahun untuk calon walikota/bupati dan 30 tahun untuk calon gubernur. Selain itu, syarat dukungan pencalonan dari partai sebesar 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara.
Meski begitu, masih banyak pula poin-poin yang belum disepakati di Panja. Salah satunya adalah tentang waktu pelaksanaan Pilkada serentak apakah 2015 atau 2016. Pemerintah ingin Pilkada tetap dilakukan sesuai UU yaitu 2015 sementara mayoritas fraksi meminta diundur ke awal 2016.
“Anggaran belum, paket nonpaket belum, jadwal keserentakan belum, ambang batas belum, penjabat daerah atau plt belum, penentuan jumlah pasangan belum, penyelesaian sengketa juga belum,” ujar Arwani merinci.
Revisi UU Pilkada rencananya akan diketok pada 17 Februari 2015. Revisi ini dikebut agar selesai sebelum anggota DPR memasuki masa reses. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Diduga Akibat Dianiaya Oleh Oknum Polisi, Anggota DPD RI Haji Sudirman Minta Polda Aceh Tangani Serius
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila