Kajati Sugiyono : Kejati Sumbar Sita Uang Rp 1,4 Miliar Dari Kasus Bank Nagari

Sugiyono, SH., MM., Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
Jakarta. Seputar Nusantara. Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat kian serius mengembangkan kasus dugaan korupsi pemberian kredit di Bank Nagari Cabang Utama, Padang tahun 2010. Setelah sebelumnya penyidik Kejati Sumbar menetapkan empat tersangka, masing-masingnya, mantan Wakil Pemimpin Cabang Utama berinisial RM, Pemimpin Bagian Kredit inisial R, Loan Officer inisial H yang menjabat pada tahun 2010, serta pengusaha peminjam dengan inisial HA. Kali ini, penyidik berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.460.000.000,- serta sejumlah dokumen tanah.
“Uang ini berasal dari penjualan aset tanah atau agunan dari salah seorang tersangka, di mana agunan ini sudah dalam posisi penyidikan, tapi masih dilakukan penjualan. Makanya, hasilnya disita menjadi barang bukti,” sebut Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat Sugiyono, saat penyitaan barang bukti di ruang Pidana Khusus (Pidsus) lantai empat Gedung Kejati Sumbar, Senin (16/3/2015).
Barang bukti ini, lanjut Sugiyono, akan dititipkan ke rekening kejaksaan di BRI. Mengenai keempat tersangka, sebut Kajati Sumbar ini lagi, belum dilakukan penahanan karena masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. “Setelah pemeriksaan saksi-saksi selesai, baru kita lanjut ke pemeriksaan tersangka. Sementara barang bukti dititipkan ke rekening kejaksaan dengan model penitipan tanpa bunga,” lanjut Sugiyono.
Penyitaan ini adalah yang pertama kali dilakukan. Selain itu, masih ada barang bukti lain seperti tanah, rumah dan kendaraan yang akan disita oleh penyidik kejaksaan. “Sudah dilakukan pemblokiran terhadap barang bukti lainnya, tujuannya agar tidak dialihkan atau dipindahtangankan ke pihak lain.
Mengenai total kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini, jelas Kajati Sumbar ini lagi, lebih kurang Rp 23 miliar. Hingga saat ini saja, tim penyidik Kejati Sumbar telah memeriksa sebanyak 15 orang saksi, yang antara lain berasal dari Bank Nagari dan Bank Lain sebelum dipindahkan ke Bank Nagari (take over). “Masih ada beberapa saksi lagi yang akan diperiksa,” sebutnya lagi.
Disinggung mengenai apakah ada penambahan tersangka dalam kasus ini, Kajati yang didampingi oleh Aspidsus Kejati Sumbar, Dwi Samuji menyebut kalau dalam kasus ini, tidak tertutup kemungkinan akan bertambahnya jumlah tersangka. “Tapi kita lihat saja pengembangan penyidikan nantinya. Saat ini kita fokus penyelesaian empat tersangka ini saja dulu,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal saat pengusaha berinisial HA yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, atas nama PT Chiko dan CV Sinar Telekomunikasi mengajukan permohonan kredit kepada Bank Nagari pada akhir 2010 lalu. HA mengajukan permohonan kredit modal kerja dan investasi sebesar Rp 23 miliar dengan masa pengembalian 60 bulan (5 tahun). Dalam kasus ini,ada indikasi pemberian fasilitas kredit yang tidak sesuai dengan agunan atau agunan yang dimaksud tersebut fiktif atau rekayasa.
Awalnya pengusaha ini mengajukan permohonan kredit, namun diduga pemberian kredit tersebut diproses tidak sesuai dengan prosedur, namun tetap dicairkan oleh pihak bank.
Pemrosesan untuk tersangka RM dan R berada dalam satu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dengan Nomor: Sprint-21/N.3/Fd.1/01/2015 tertanggal 12 Januari 2015. Sedangkan HA dan H ditetapkan dalam berkas terpisah. Dimana HA ditetapkan sebagai tersangka dengan sprindik Nomor: Sprint-22/N.3/Fd.1/2015 pada tanggal 12 Januari 2015. Sedangkan H ditetapkan pada hari yang sama dengan sprindik Nomor: Sprint-27/N.3/Fd.1/01/2015.
Terkait kasus ini, pihak Bank Nagari ketika dikonfirmasi tadi malam, belum memberi penjelasan. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- SCALA by Metranet Milik PT. Telkom (Persero) Dukung Pemprov Bali Sebagai Pelopor Adopsi Infrastruktur Penyiaran Terintegrasi. Sinergi TelkomGroup dan Pemprov Bali Hadirkan Layanan Televisi Digital Yang Andal
- Anggota DPRD Kabupaten Purworejo Roni Sumhastomo : Jadikan Momentum Hari Jadi Kabupaten Purworejo Yang Ke- 195 Sebagai Karya Nyata Mewujudkan Kemajuan Pembangunan dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Purworejo
- Roni Sumhastomo Tegaskan Bahwa APBD Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Mendukung Visi dan Misi Bupati serta Dalam Rangka Mensukseskan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) periode 2025 – 2029
- PT. Telkom (Persero) Menggandeng Tech Giants Untuk Memperkuat Daya Saing SMK Telkom. Kolaborasi Global Dorong Kesiapan Talenta Vokasi dalam Menghadapi Industri Digital
- Di WEF Davos 2026, PT. Telkom (Persero) Paparkan Strategi Digital Untuk Pembangunan Indonesia. TelkomGroup Perkuat Keandalan Infrastruktur dan Konektivitas Dalam Mendorong Transformasi Ekonomi Digital Indonesia
- Buah Transformasi, Telkomsigma Raih “Growth Partner of the Year 2025” dari Alibaba Cloud. Penghargaan ini Memperkuat Komitmen Telkomsigma Dalam Menghadirkan Solusi IT, Cloud, dan Digital Services Bagi Pelanggan B2B
- Dinas Perkimtan (Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Telah Menyiapkan Empat Program Prioritas Guna Mendukung Visi dan Misi Bupati Purworejo
- PT. Telkom Gandeng Mitra Global Untuk Akselerasi Transformasi Digital Bank Pembangunan Daerah. Kerjasama Strategis ini Hadirkan Solusi Digital Secara end-to-end Untuk Tingkatkan Kapabilitas BPD Anggota Asbanda
- Nuon Milik PT. Telkom (Persero) Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Program ‘Thrift & Give’. Rayakan HUT ke- 15, Nuon Libatkan Karyawan Untuk Mewujudkan Komitmen ESG
- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo Laksanakan Berbagai Program Kegiatan Untuk Menunjang Pengamanan
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Cek Kesehatan Gratis dan Bakti Sosial bagi Keluarga WBP dan Masyarakat Sekitar
- Finnet Milik PT. Telkom Raih Predikat “Trusted Company” pada CGPI 2025. Perkuat Posisi Sebagai Perusahaan Berintegritas dan Terpercaya, Finnet Tegaskan Komitmen GCG sebagai Fondasi Pertumbuhan Berkelanjutan
- Dukung Transformasi Digital Pendidikan Nasional, PIJAR Milik PT. Telkom Sukses Kawal Lebih Dari 85 Ribu Ujian Digital di 31 Provinsi. Pelaksanaan Ujian Diikuti Lebih dari 466 Ribu Siswa dari 680 Sekolah Secara Nasional
- Capaian Kinerja Fisik Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo Mencapai 100 Persen, Sedangkan Realisasi Serapan Anggaran Mencapai Angka 94,53 Persen
- TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatera, Jaringan dan Layanan Digital Kembali Normal. Telkom group Lanjutkan Penguatan Konektivitas dan Layanan Serta Dukungan Berkelanjutan Bagi Masyarakat di Fase Normalisasi Pasca Bencana
- Kolaborasi PT. Telkom (Persero) dan Alibaba Cloud Perkuat Ekosistem Talenta AI Indonesia. AI Talent Development Roadshow Digelar di Lima Kota Untuk Mempercepat Kesiapan Talenta Digital Menghadapi Kebutuhan Industri
- PT. Telkom (Persero) Bergerak Salurkan Bantuan dan Kegiatan Bakti Sosial Untuk Pemulihan Sarana Umum di Aceh. Dukungan Menyeluruh Bagi Anak dan Masyarakat Melalui Bantuan Pendidikan, Logistik, Fasilitas Publik, dan Pendampingan Psikososial
- Stunting Action Hub Antarkan Telkom Meraih Penghargaan di ICCS Summit 2025. Inisiatif ini Telah Memberikan Manfaat Kepada 591 Anak dan Orang Tua, Mendukung 975 Pengukuran Antropometri, serta Menyalurkan 7.586 Paket Makanan Yang Bergizi
- Kepala DPPPAPMD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Tegaskan Bahwa Aparatur Desa Harus Sesuai Regulasi Dalam Mengelola Koperasi Desa Merah Putih
- Nuon Milik Telkom Sabet Penghargaan Creative Community Event Heroes di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes 2025. Kategori Creative Community Event Heroes Diberikan Kepada Nuon Atas Keberhasilan Behind The Game Area di Soundsfest 2025