Ir. H.M. Ridwan Hisjam : Bekukan PSSI, Menpora Salah Alamat dan Langgar UU

Ir. H.M. Ridwan Hisjam, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar
Jakarta. Seputar Nusantara. Langkah Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nachrawi membekukan PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Salah satu yang mengkritik tajam keputusan Menpora tersebut adalah Ir. H.M. Ridwan Hisjam.
Menurut Ir. H.M. Ridwan Hisjam, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, bahwa keputusan Menteri Pemuda dan Olah Raga asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu telah melanggar Undang- Undang Komite Olahraga Nasional (KONI).
Ridwan Hisjam menilai bahwa keputusan Menpora membekukan PSSI itu juga salah alamat. Seharusnya, surat keputusan pembekuan tersebut bukan ditujukan kepada PSSI, tetapi ditujukan kepada PT. Liga Indonesia selaku operator kompetisi.
” Jadi menurut penilaian saya, surat keputusan Menpora tersebut salah alamat. Seharusnya surat keputusan pembekuan tersebut ditujukan kepada PT. Liga Indonesia,” ungkap Ridwan Hisjam kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 lantai 13 DPR RI- Senayan, pada Senin 20 April 2015.
Ridwan Hisjam lebih lanjut memaparkan bahwa alasan Kemenpora menjatuhkan sanksi berupa pembekuan kepada PSSI, karena Kemenpora menilai PSSI tidak mengindahkan putusan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang melarang dua tim QNB League untuk mengikuti kompetisi. Keduanya adalah Arema Indonesia (Malang) dan Persebaya Surabaya.
Oleh karena itu, dalam posisi ini, lanjut Ridwan Hisjam, alasan Kemenpora ini tidak kuat, karena urusan kepesertaan klub merupakan kewenangan PT. Liga Indonesia. Apalagi dalam hal ini Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya hanya tinggal penyelesaian administrasi saja.
” PSSI merupakan sebuah organisasi massa yang hanya tunduk pada undang-undang KONI sebagai induk olahraga nasional dan Undang- Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN No. 3 tahun 2005),” jelas Politisi Senior Partai Golkar ini.
Ridwan Hisjam menegaskan bahwa dalam UU hanya ada dua aturan yang bisa membubarkan organisasi massa seperti PSSI atau ormas. Yaitu ketika ormas tersebut sudah melanggar ideologi negara dan melakukan kegiatan makar. Sementara dalam sepakbola Indonesia, tidak ada pelanggaran seperti makar.
Karenanya, tandasnya, langkah Menpora Imam Nachrawi menurutnya telah melanggar UU SKN No. 3 Tahun 2005. UU ini dengan tegas menjelaskan dan mengatur bahwa Menpora hanya berwenang mengurus olahraga amatir, sedangkan olahraga profesional pengawasan dan pembinaannya dibawah Lembaga mandiri yang independen.
” Yang dimaksud dengan sebuah Lembaga indepeden adalah Lembaga yang terlepas dari campur tangan pemerintah. BOPI tidak sesuai dengan UU SKN karena tidak independen,” pungkas Ridwan Hisjam di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation
- PT. Telkom (Persero) Perkuat Kolaborasi Pentahelix, Persiapkan Kedaulatan Digital di Universitas. Hadir di BATIC 2026 Melalui ignitePRO, TelkomGroup Bersiap Menjadi Pemain Segmen B2B ICT Terdepan di Kawasan
- PT. Telkom (Persero) Menghadirkan EduMind Wellbeing dan AI Camp di Makassar, Diikuti oleh 350 Peserta. Program Edukasi Pemanfaatan AI Secara Bijak dan Inovasi Digital Untuk Penguatan Resiliensi Emosi Bagi Pelajar Indonesia