Ir. H.M. Ridwan Hisjam : Bekukan PSSI, Menpora Salah Alamat dan Langgar UU

Ir. H.M. Ridwan Hisjam, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar
Jakarta. Seputar Nusantara. Langkah Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nachrawi membekukan PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) menuai kritik tajam dari berbagai kalangan. Salah satu yang mengkritik tajam keputusan Menpora tersebut adalah Ir. H.M. Ridwan Hisjam.
Menurut Ir. H.M. Ridwan Hisjam, Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, bahwa keputusan Menteri Pemuda dan Olah Raga asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu telah melanggar Undang- Undang Komite Olahraga Nasional (KONI).
Ridwan Hisjam menilai bahwa keputusan Menpora membekukan PSSI itu juga salah alamat. Seharusnya, surat keputusan pembekuan tersebut bukan ditujukan kepada PSSI, tetapi ditujukan kepada PT. Liga Indonesia selaku operator kompetisi.
” Jadi menurut penilaian saya, surat keputusan Menpora tersebut salah alamat. Seharusnya surat keputusan pembekuan tersebut ditujukan kepada PT. Liga Indonesia,” ungkap Ridwan Hisjam kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 lantai 13 DPR RI- Senayan, pada Senin 20 April 2015.
Ridwan Hisjam lebih lanjut memaparkan bahwa alasan Kemenpora menjatuhkan sanksi berupa pembekuan kepada PSSI, karena Kemenpora menilai PSSI tidak mengindahkan putusan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) yang melarang dua tim QNB League untuk mengikuti kompetisi. Keduanya adalah Arema Indonesia (Malang) dan Persebaya Surabaya.
Oleh karena itu, dalam posisi ini, lanjut Ridwan Hisjam, alasan Kemenpora ini tidak kuat, karena urusan kepesertaan klub merupakan kewenangan PT. Liga Indonesia. Apalagi dalam hal ini Arema Indonesia dan Persebaya Surabaya hanya tinggal penyelesaian administrasi saja.
” PSSI merupakan sebuah organisasi massa yang hanya tunduk pada undang-undang KONI sebagai induk olahraga nasional dan Undang- Undang Sistem Keolahragaan Nasional (UU SKN No. 3 tahun 2005),” jelas Politisi Senior Partai Golkar ini.
Ridwan Hisjam menegaskan bahwa dalam UU hanya ada dua aturan yang bisa membubarkan organisasi massa seperti PSSI atau ormas. Yaitu ketika ormas tersebut sudah melanggar ideologi negara dan melakukan kegiatan makar. Sementara dalam sepakbola Indonesia, tidak ada pelanggaran seperti makar.
Karenanya, tandasnya, langkah Menpora Imam Nachrawi menurutnya telah melanggar UU SKN No. 3 Tahun 2005. UU ini dengan tegas menjelaskan dan mengatur bahwa Menpora hanya berwenang mengurus olahraga amatir, sedangkan olahraga profesional pengawasan dan pembinaannya dibawah Lembaga mandiri yang independen.
” Yang dimaksud dengan sebuah Lembaga indepeden adalah Lembaga yang terlepas dari campur tangan pemerintah. BOPI tidak sesuai dengan UU SKN karena tidak independen,” pungkas Ridwan Hisjam di penghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel