logo seputarnusantara.com

DPD RI Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2014

DPD RI Menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Tahun 2014

8 - Jun - 2015 | 15:27 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Memenuhi amanat UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan, BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) Tahun 2014 kepada DPD RI.

Ketua BPK RI Harry Azhar Azis secara langsung menyampaikan LHP LKPP kepada Ketua DPD RI Irman Gusman dalam Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (04/06/2015) siang.

“LKPP merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBN oleh Pemerintah Pusat, sebelum menjadi UU harus diperiksa oleh BPK. LHP LKPP yang akan kami serahkan ini sebelumnya telah kami sampaikan melalui surat kepada DPR, DPD, dan Presiden pada 26 Mei 2015,” jelas Harry.

Harry mengemukakan LKPP Tahun 2014 yang diperiksa meliputi Laporan Realisasi APBN, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan Laporan Keuangan. “Atas LKPP Tahun 2014, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion). Opini tersebut sama dengan opini LKPP Tahun 2013,” ungkapnya.

Harry melanjutkan ada empat permasalahan dalam pemeriksaan LKPP Tahun 2014 yang menjadi pengecualian atas kewajaran LKPP. Pertama, pencatatan mutasi Aset Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) senilai Rp 2,78 triliun tidak dapat dijelaskan.

Kedua, permasalahan utang kepada pihak ketiga di tiga kementerian/lembaga sebesar Rp 1,21 triliun tidak dapat ditelusuri dan tidak didukung dokumen yang memadai. Ketiga, terdapat permasalahan pada transaksi yang membentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 5,14 triliun sehingga penyajian catatan dan fisik SAL tersebut tidak akurat.

Keempat, Pemerintah belum memiliki mekanisme pengelolaan dan pelaporan tuntutan hukum sehingga belum jelas unit kerja yang bertanggung jawab untuk melakukan administrasi.

“Kami berharap DPD RI dapat membantu tindak lanjut LHP LKPP oleh Pemerintah sehingga tidak ada masalah yang sama pada tahun berikutnya dan kualitas LKPP dapat terus ditingkatkan,” tutur Harry menutup laporannya.

Menindaklanjuti laporan yang disampaikan, Irman menyerahkan LHP LKPP Tahun 2014 tersebut kepada Ketua Komite IV DPD RI Cholid Mahmud dan Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI Abdul Gafar Usman.

“ Pembahasan mendalam akan dilakukan alat kelengkapan DPD untuk menindaklanjuti hasil laporan ini. Harapan kita LHP LKPP ini dapat digunakan sebagai bahan masukan untuk pembuatan RUU terkait APBN,” jelas Irman. (dpd.go.id/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline