Ali Umri : Calon Tunggal Harus Tetap Jalan, Calon Independen Dipermudah

Jakarta. Seputar Nusantara. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan pasangan calon tunggal bisa mengikuti Pilkada Serentak 2015 perlu disikapi secara proporsional.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan, daerah yang punya pasangan calon tunggal tetap bisa melaksanakan Pilkada. Nantinya, mereka dipilih dengan cara referendum atau sistem setuju atau tidak setuju.
Diketahui, MK mengabulkan sebagian gugatan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada atau UU Pilkada. Putusan itu membuat Pilkada bisa diselenggarakan meski hanya dengan calon tunggal.
Menurut H. ALi Umri, SH., M.Kn., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa kita semua harus menjalankan keputusan MK tersebut, karena sudah merupakan keputusan yang bersifat final dan mengikat.
” Saya setuju dan mendukung keputusan MK tersebut. Karena, masalah calon tunggal ini kan menjadi dilema, sudah dibuka pendaftaran pasangan calon Bupati/ Walikota/ Gubernur, namun sepi peminat, bahkan di beberapa daerah hanya ada satu calon tunggal. Keputusan MK ini bisa menjadi solusi bagi daerah yang masih mempunyai calon tunggal,” ungkap Ali Umri kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara I DPR RI- Senayan, pada Rabu 30 September 2015.
Ali Umri lebih lanjut memaparkan, dengan adanya calon tunggal tersebut, apakah kemudian dikorbankan dengan menggagalkan Pilkada? Menurutnya itu tidak mungkin dan tidak elok, maka keputusan MK tersebut menjadi satu solusi bagi daerah yang mempunyai calon tunggal.
” Calon Tunggal jangan dikorbankan dan harus tetap berjalan Pilkadanya. KPU harus segera membuat langkah- langkah cepat untuk merespon keputusan MK tersebut, sehingga daerah yang punya calon tunggal dapat tetap melaksanakan Pilkada serentak 2015,” tegas Ali Umri.
Menurut Politisi Partai NasDem ini, KPU harus segera menyiapkan segala sesuatunya demi kesuksesan Pilkada serentak 2015, khususnya bagi daerah yang mempunyai calon tunggal.
” KPU harus mensukseskan Pilkada serentak 2015, termasuk daerah yang punya calon tunggal. Ini juga menjadi introspeksi diri bagi partai politik, mengapa sampai terjadi calon tunggal. Seharusnya partai politik berani mengajukan calonnya dalam Pilkada, jangan takut kalah,” ucapnya.
Kedepan, lanjutnya, partai politik harus menyiapkan calonnya dalam Pilkada, sehingga tidak terjadi lagi calon tunggal. Jangan takut kalah dalam kontestasi Pilkada, kalau memang kader partai tersebut bagus dan dekat dengan rakyat, dirinya yakin calon dari partai tersebut bisa memenangkan pertarungan.
” Kalau menurut saya, daerah yang mempunyai calon tunggal, harus memperoleh persetujuan dari pemilih sebesar 50% plus 1. Sebab, dengan dukungan mayoritas tersebut, maka tingkat penerimaannya dimasyarakat akan tinggi. Kalau hanya 40% saja misalnya, itu saya rasa kurang. Misal, Kabupaten tersebut mempunyai 100 ribu pemilih, maka jika calon tunggal tersebut memperoleh 50 ribu plus 1, maka otomatis menjadi Kepala Daerah,” terang Ali Umri.
” Keputusan MK ini harus dijalankan. Dan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pilkada harus mensukseskan dan segera membuat langkah- langkah progresif demi kelancaran Pilkada serentak 2015,” tambahnya.
Calon Independen Dipermudah Dalam Pilkada
Keputusan MK mempermudah calon independen maju dalam Pilkada. Sebab, basis perhitungan untuk menentukan persentase dukungan bagi warga negara yang hendak mencalonkan diri sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah haruslah menggunakan jumlah penduduk yang telah mempunyai hak pilih. Dalam hal ini, direpresentasikan dalam Daftar Calon Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing daerah yang bersangkutan. DPT yang dimaksud adalah DPT pada Pemilu sebelumnya.
Berbicara mengenai calon independen dalam Pilkada, Ali Umri sebagai Anggota Komisi II DPR RI menyatakan, sebaiknya untuk persyaratan calon independen dipermudah saja.
” Sekarang begini aja, tidak ada calon dalam Pilkada kita galau, sedangkan banyak calon kita risau, bagaimana itu? Maka, sebaiknya dipermudah saja syarat bagi calon independen, supaya banyak, tidak masalah itu,” ucap Ali Umri, Politisi Partai NasDem ini.
Ali Umri lebih jauh menjelaskan, mempermudah calon independen bisa dengan cara persentase dari jumlah DPT (Daftar pemilih Tetap) diperkecil. Menurutnya, 3,5- 5% dari DPT itu angka yang ideal. Jadi, si calon independen bisa maju dalam Pilkada jika didukung oleh 3,5- 5% dari jumlah DPT di daerah tersebut.
” Keputusan menang atau tidak itu kan tergantung pada rakyat. Kalau memang rakyat menginginkan si calon independen tersebut menjadi kepala daerah, maka pasti akan menang. Jadi, bukan masalah didukung partai atau maju dari jalur independen, yang penting dekat tidak dengan rakyat,” ungkapnya.
Jadi, lanjutnya, semakin banyak calon kepala daerah maka akan ada pertandingan yang fair antar calon dan rakyat semakin banyak pilihan dalam menentukan kepala daerahnya.
” Rakyat semakin punya banyak pilihan dalam Pilkada, sehingga kalau memang selama ini rakyat memandang bahwa calon dari partai politik kurang bagus, maka bisa memilih yang dari jalur independen. Itu semua tergantung pada pilihan rakyat,” tegas Ali Umri, Politisi dari Partai NasDem ini.
” Terbukti, di beberapa daerah, justru calon independen yang memenangkan pertarungan dalam Pilkada. Jadi, saya setuju dengan keputusan MK ini yang mempermudah calon independen dalam Pilkada,” pungkas Ali Umri dipenghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation