Ali Umri : Pemerintah & Korporasi Harus Berikan Pelayanan Publik Yang Baik

H. Ali Umri, SH., M.Kn., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem
Jakarta. Seputar Nusantara. Menurut UU No. 25 Tahun 2009, pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang- undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/ atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
Sedangkan ruang lingkup pelayanan publik menurut Undang- Undang Pelayanan Publik meliputi pelayanan barang publik dan jasa publik serta pelayanan administratif yang diatur dalam peraturan perundang- undangan.
Dalam ruang lingkup tersebut, termasuk pendidikan, pengajaran, pekerjaan dan usaha, tempat tinggal, komunikasi dan informasi, lingkungan hidup, kesehatan, jaminan sosial, energi, perbankan, perhubungan, sumber daya alam, pariwisata, dan sektor strategis lainnya. (Pasal 5 UU No. 25 Tahun 2009).
Menurut H. Ali Umri, SH., M.Kn., Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan oleh pemerintah mau korporasi, belum diimplementasikan secara maksimal. Sebab, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan kualitas pelayanan publik.
” Jadi sebenarnya untuk pelayanan publik ditingkat daerah, itu tergantung pada Kepala- Kepala Dinasnya. Kalau Bupati/ Walikota itu kan top manajer dan bersifat politis. Nah, kalau yang mengatur baik/ buruknya pelayanan publik itu ya pejabat seperti Kepala Dinas,” ungkap Ali Umri kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara I DPR- Senayan, pada Senin 19 Oktober 2015.
Menurut Ali Umri, kalau para Kepala Dinas dan stafnya melakukan pelayanan publik yang baik, maka otomatis kualitas pelayanan publik ditingkat masyarakat juga baik. Karena, memang secara teknis, merekalah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
” Kalau top manajer seperti Bupati itu kan hanya mengatur dan melakukan komunikasi kepada bawahannya agar memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat. Kalau sekarang ini kan ada sudah baik pelayanan publiknya, ada yang belum baik. Maka Kepala Daerah harus mengatur dan mengarahkan stafnya agar lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan publik,” tegas Politisi Partai NasDem ini.
Lebih lanjut Ali Umri memaparkan, apapun yang diminta dan diinginkan oleh masyarakat, maka pemerintah dan korporasi harus memberikan pelayanan publik yang baik. Karena hal itu sesuai dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2009. Jadi, pemerintah dan korporasi harus betul- betul memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
” Terkadang masyarakat juga penginnya cepat dalam pelayanan publik, padahal mungkin ada syarat- syarat yang belum dipenuhi, sehingga pelayanan tersebut menjadi terhambat. Misalnya saat masyarakat mengurus sertifikat tanah, belum dilengkapi KTP, Kartu Keluarga dll, sehingga menghambat proses administrasinya,” terangnya.
” Otonomi Daerah seharusnya memberikan hak yang luas kepada pemerintah daerah. Sehingga pemerintah daerah bisa memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat. Oleh karena itu, seharusnya seorang pejabat seperti Kepala Dinas harus sesuai dengan latar belakang pendidikannya, sehingga mampu dan profesional dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakatnya,” pungkas Ali Umri dipenghujung wawancara. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi
- Telkom Property Pastikan Optimalisasi Aset Properti Tetap Berjalan Sesuai dengan Tata Kelola dan yang Memenuhi Prinsip Value Creation