Dra.Eni Khairani,M.Si. (Anggota DPD RI) : DPD RI Sebagai Penyeimbang Kepentingan Antara Pusat dan Daerah
3 - Agu - 2010 | 15:16 | kategori:PolitikJakarta. Seputar Nusantara. Sejalan dengan tuntutan Demokrasi guna memenuhi rasa keadilan masyarakat di daerah, memperluas serta meningkatkan semangat dan kapasitas partisipasi daerah dalam kehidupan nasional, serta untuk memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka dalam rangka pembaharuan Konstitusi, MPR RI membentuk sebuah Lembaga Perwakilan baru, yakni Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Pembentukan DPD RI ini dilakukan melalui perubahan ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 ( UUD 1945 ) pada bulan November 2001.
Dra. Eni Khairani, M. Si, incumbent yang akrab disapa Eni, dilahirkan di Bengkulu 28 Desember 1969, adalah anggota DPD yang mewakili Propinsi Bengkulu urutan kedua dengan perolehan sebanyak 79.408 suara. Menurutnya, ada tantangan struktural kelembagaan yang berkenaan dengan sempit dan minimnya tugas, fungsi, dan kewenangan DPD dalam tugas-tugas Legislasi, Budgetting, dan Controlling di Lembaga Parlemen bersama-sama dengan DPR. Selain itu juga tantangan psikologis berkenaan dengan beban moral anggota DPD terhadap konstituen di daerah pemilihannya.
Masih menurut Eni, dalam proses pembahasan amandemen UUD 1945, berkembang kuat pandangan tentang perlu adanya lembaga yang dapat mewakili kepentingan-kepentingan daerah, serta untuk menjaga keseimbangan antar daerah dan antara pusat dengan daerah, secara adil dan serasi. Gagasan dasar pembentukan DPD RI adalah keinginan untuk lebih mengakomodasi aspirasi daerah dan sekaligus memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan keputusan politik untuk hal-hal terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah.
” Keinginan tersebut berangkat dari indikasi yang nyata bahwa pengambilan keputusan yang bersifat sentralistik pada masa lalu ternyata telah mengakibatkan ketimpangan dan rasa ketidak- adilan, dan diantaranya juga memberi indikasi ancaman keutuhan wilayah negara Indonesia dan persatuan nasional. Keberadaan unsur Utusan Daerah dalam keanggotaan MPR RI selama ini (sebelum dilakukan perubahan terhadap Undang-Undang Dasar 1945) dianggap tidak memadai untuk menjawab tantangan-tantangan tersebut,” ucap Eni Khairani.
Persolan- persoalan lainnya yang diperjuangkan oleh Eni Kharani di DPD / MPR RI ( sesuai dengan bidangnya di Komite 1 ) adalah pertama, masalah Otda ( Otonomi Daerah ), kedua, masalah politik dan ketiga, masalah penegakan hukum dan HAM. Ke- 3 masalah pokok yang diperjuangkan Eni Khairani di DPD RI tersebut juga merupakan masalah- masalah yang sangat urgen di negeri ini. Sebab ketiga hal tersebut jika di implementasikan secara baik dan benar, maka akan menciptakan kenyamanan, keamanan dan kesejahteraan sosial masyarakat.
Khusus untuk masyarakat Bengkulu, beberapa hal yang harus terus diperjuangkan oleh Eni Khairani diantaranya adalah masalah- masalah yang berkaitan dengan hukum dan kesejahteraan masyarakat Bengkulu. ( Aziz )
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Politik
- Dugaan Rp 150 Miliar Dikorupsi Saat Dinas Kebudayaan Jakarta Digeledah Kejaksaan
- Profil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Komjen Pol. Setyo Budiyanto
- Gibran Tinjau Makan Gizi Gratis
- KaBIN Diganti Jelang Pelantikan Presiden
- 2 Orang Pengeroyok Wartawan Ditangkap
- Perayaan Ulang Tahun Kedua, NeutraDC Hadirkan Fasilitas Pengelolaan Sampah untuk Lebih dari 10.000 Warga Desa Jambidan YogyakartaBisnis Data Center NeutraDC tunjukkan komitmen sustainability melalui pemberian mesin dan mendirikan bangunan pengelolaan sampah untuk satu desa, serta membagikan sejumlah tempah sampah pilah.
- Massa Demo Pemilu Long March ke Bawaslu
- Kemendikbud Siap Percepat Calon Perawat-Dokter Magang Tangani COVID-19
- Jokowi Kembali Ingatkan Untuk Hilangkan Ego Lembaga dan Kedaerahan
- Anies Baswedan : Jakarta Punya Alat Penanggulangan Bencana Paling Lengkap
- Wacana Calon Presiden & Wakil Presiden Independen Agar Parpol Mereformasi Diri
- Golkar Minta Jatah Menteri Ditambah
- DPRD DIY Setuju Penetapan Gubernur Jogja
- Anggota Badan Kehormatan DPR Plesiran ke Turki Habiskan Rp 800 Juta
- PNS Nakal Bisa Langsung Dipecat!
- Aung San Suu Kyi Serukan Agar Tahanan Politik di Myanmar Dibebaskan
- Badan Kehormatan DPR Kritik Keras Anggota DPR Yang Membawa Suami/ Istri Dalam Pengawasan Haji
- Ida Ria S, SE, MM. ( Komisi VI DPR RI ) : Setahun Pemerintahan SBY Jilid II Sudah Banyak Kemajuan Yang Dicapai
- Drs. H. Roem Kono ( Komisi V DPR RI ) : Manajemen Transportasi Jakarta Harus Segera Diperbaiki Untuk Urai Kemacetan
- Drs.H.Achmad Syafii,M.Si.(Komisi V DPR) : Jakarta Sudah Darurat Macet dan Banjir