Linda Megawati : Hukuman Kebiri Beri Efek Jera Bagi Pelaku Kejahatan Seks
Hj. Linda Megawati, SE., M. Si., Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat
Jakarta. Seputar Nusantara. Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain mengatur hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, Perppu ini juga memuat ancaman hukuman mati bagi pelaku.
Pemberatan pidana berupa hukuman mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.
Jokowi mengatakan, kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa karena mengancam dan membahayakan jiwa serta tumbuh kembang anak.
Kejahatan tersebut juga mengganggu rasa kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
Pidana tambahan berupa pengumuman identitas, kebiri kimia, dan pemasangan deteksi elektronik.
Menurut Hj. Linda Megawati SE., M. Si., Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, dirinya sangat setuju dengan Perppu Kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak- anak.
” Saya setuju dengan keluarnya Perppu tersebut, sebab untuk menimbulkan efek jera, hukuman kebiri sangat efektif untuk mengurangi dan bahkan menghilangkan kekerasan seksual terhadap anak,” ungkap Linda Megawati kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Kamis 26 Mei 2016.
Menurut Linda Megawati, dirinya sangat mendukung hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan Perppu tersebut sudah sangat tepat dikeluarkan disaat kondisi darurat kejahatan seksual terhadap anak sekarang ini.
” Hukuman kebiri ini untuk efek jera, supaya tidak berulangkali terjadi hal serupa. Dengan hukuman kebiri, diharapkan angka kejahatan seksual terhadap anak akan semakin menurun drastis,” terang Politisi Partai Demokrat ini.
Dirinya menegaskan mengenai hukuman mati, bahwa hukuman mati sebenarnya tidak sesuai dengan HAM (Hak Azasi Manusia). Dan bahkan dirinya pernah berkonsultasi dengan pakar HAM, bahwa hukuman mati sebenarnya melanggar HAM.
” Tetapi, untuk kasus kejahatan seksual terhadap anak, kita jangan melihat HAM dari sisi pelaku saja, tetapi juga harus dilihat HAM dari sisi korbannya. Si korban pasti akan mengalami trauma yang berkepanjangan dan ketakutan yang mendalam, ini juga melanggar HAM,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Oleh karena itu, kita harus cermat dan proporsional dalam melihat kasus ini. Intinya, negara harus hadir juga dalam kasus ini, bagaimana merehabilitasi mental pelaku kejahatan seksual agar tidak merajalela. Peranan Kementerian Sosial juga sangat besar dalam permasalahan ini.
” Bukan hanya masalah kasus hukumnya saja, tetapi Kementerian Sosial juga harus hadir dalam rangka mengantisipasi dan merehabilitasi mental masyarakat. Sehingga tidak terjadi lagi kasus kejahatan seksual khususnya terhadap anak- anak,” ucapnya.
Linda Megawati menegaskan agar hukum benar- benar ditegakkan dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak. Bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum, maka Perppu tersebut sudah bisa digunakan oleh Hakim yang memutuskan perkara.
” Saya sarankan kepada seluruh keluarga di Indonesia untuk memproteksi anak- anaknya dari ancaman kejahatan seksual. Keluarga harus melindungi dan mengawasi anak- anaknya agar tidak menjadi korban kejahatan seksual. Keluarga harus mawas diri, karena anak- anak ini merupakan generasi penerus bangsa Indonesia,” pungkas Linda Megawati. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel