Linda Megawati : Hukuman Kebiri Beri Efek Jera Bagi Pelaku Kejahatan Seks
Hj. Linda Megawati, SE., M. Si., Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat
Jakarta. Seputar Nusantara. Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Selain mengatur hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, Perppu ini juga memuat ancaman hukuman mati bagi pelaku.
Pemberatan pidana berupa hukuman mati, seumur hidup, atau penjara paling singkat 10 tahun dan paling lama 20 tahun.
Jokowi mengatakan, kejahatan seksual terhadap anak merupakan kejahatan luar biasa karena mengancam dan membahayakan jiwa serta tumbuh kembang anak.
Kejahatan tersebut juga mengganggu rasa kenyamanan, keamanan, dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, pelaku harus dihukum seberat-beratnya.
Pidana tambahan berupa pengumuman identitas, kebiri kimia, dan pemasangan deteksi elektronik.
Menurut Hj. Linda Megawati SE., M. Si., Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, dirinya sangat setuju dengan Perppu Kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak- anak.
” Saya setuju dengan keluarnya Perppu tersebut, sebab untuk menimbulkan efek jera, hukuman kebiri sangat efektif untuk mengurangi dan bahkan menghilangkan kekerasan seksual terhadap anak,” ungkap Linda Megawati kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Kamis 26 Mei 2016.
Menurut Linda Megawati, dirinya sangat mendukung hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan Perppu tersebut sudah sangat tepat dikeluarkan disaat kondisi darurat kejahatan seksual terhadap anak sekarang ini.
” Hukuman kebiri ini untuk efek jera, supaya tidak berulangkali terjadi hal serupa. Dengan hukuman kebiri, diharapkan angka kejahatan seksual terhadap anak akan semakin menurun drastis,” terang Politisi Partai Demokrat ini.
Dirinya menegaskan mengenai hukuman mati, bahwa hukuman mati sebenarnya tidak sesuai dengan HAM (Hak Azasi Manusia). Dan bahkan dirinya pernah berkonsultasi dengan pakar HAM, bahwa hukuman mati sebenarnya melanggar HAM.
” Tetapi, untuk kasus kejahatan seksual terhadap anak, kita jangan melihat HAM dari sisi pelaku saja, tetapi juga harus dilihat HAM dari sisi korbannya. Si korban pasti akan mengalami trauma yang berkepanjangan dan ketakutan yang mendalam, ini juga melanggar HAM,” tegas Anggota Komisi VIII DPR RI ini.
Oleh karena itu, kita harus cermat dan proporsional dalam melihat kasus ini. Intinya, negara harus hadir juga dalam kasus ini, bagaimana merehabilitasi mental pelaku kejahatan seksual agar tidak merajalela. Peranan Kementerian Sosial juga sangat besar dalam permasalahan ini.
” Bukan hanya masalah kasus hukumnya saja, tetapi Kementerian Sosial juga harus hadir dalam rangka mengantisipasi dan merehabilitasi mental masyarakat. Sehingga tidak terjadi lagi kasus kejahatan seksual khususnya terhadap anak- anak,” ucapnya.
Linda Megawati menegaskan agar hukum benar- benar ditegakkan dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak. Bagi mereka yang sedang menjalani proses hukum, maka Perppu tersebut sudah bisa digunakan oleh Hakim yang memutuskan perkara.
” Saya sarankan kepada seluruh keluarga di Indonesia untuk memproteksi anak- anaknya dari ancaman kejahatan seksual. Keluarga harus melindungi dan mengawasi anak- anaknya agar tidak menjadi korban kejahatan seksual. Keluarga harus mawas diri, karena anak- anak ini merupakan generasi penerus bangsa Indonesia,” pungkas Linda Megawati. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Telkom Akses Kerahkan Lebih Dari 20 Ribu Teknisi Untuk Jaga Kualitas Jaringan Jelang Hari Raya Idul Fitri. Posko Terintegrasi, Kesiapan Logistik, dan Penguatan Koordinasi Operasional Dilakukan Untuk Memastikan Layanan Telekomunikasi Tetap Prima
- Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara Tahun 2026 : TelkomGroup Melepas Ribuan Pemudik Rayakan Lebaran di Kampung Halaman. Dukung Kelancaran Mobilitas Melalui 27 Bus Ramah Lingkungan dan 3 Kapal Laut serta Pastikan Keandalan Jaringan Selama Periode Idul Fitri
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Mengusulkan Sebanyak 123 Narapidana Terima Remisi Hari Raya Idul Fitri 1447 H/ 2026 M
- Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Desa Kauman, Heru Tjahjono Soroti Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Telkom Bangun Masa Depan Ekonomi Inklusif Lewat Pendampingan dan Pemberdayaan Perempuan Penggerak UMKM. Program Pembinaan Telkom Membuka Peluang Bagi Pelaku Usaha Perempuan Untuk Tumbuh dan Memperluas Pasar di Era Digital
- TelkomGroup dan Huawei Teken MoU Strategis Untuk Memperkuat Infrastruktur Digital dan Ekosistem Data Center. Bersama NeutraDC, Kolaborasi ini Membuka Peluang Pengembangan Ekosistem Data Center, Cloud, serta Penguatan Kapabilitas Teknologi dan Talenta Digital
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Tulungagung, DR. Heru Tjahjono Tekankan Pentingnya Ketahanan Sosial di Bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan
- Kolaborasi TelkomGroup dan Komdigi Jaga Keandalan Layanan dan Infrastruktur Jaringan Nasional Jelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Tingkatkan Kapasitas Jaringan hingga 60,7 Tbps dan Operasikan Posko SIAGA RAFI dengan Dukungan Sebanyak 13.700 Personel
- TelkomGroup Gandeng F5 Hadirkan Solusi AI-Secure Connectivity Melalui Data Center Untuk Ekosistem Digital Indonesia. Integrasikan Kapabilitas Data Center dan Security Berbasis AI Guna Menghadirkan Managed Services Yang Andal Untuk Mendukung Transformasi Digital
- Satu Tahun Danantara Indonesia : Memperkuat Fondasi Untuk Masa Depan Generasi Indonesia. Transformasi TelkomGroup Untuk Terus Meningkatkan Nilai, dari Penguatan Tata Kelola hingga Kontribusi Nyata Bagi Masyarakat
- PDAM Tirta Perwitasari Purworejo Selenggarakan Acara Buka Puasa Bersama dan Ramah Tamah dengan Awak Media dan LSM se- Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
- Fokus Eksekusi Strategi TLKM 30, Telkom Dorong Penguatan Fundamental dan Tata Kelola Perusahaan. Peningkatan Disiplin Operasional, Penataan Portofolio, dan Pembentukan Strategic Holding Menjadi Fondasi Untuk Menciptakan Valuasi Bisnis Yang Lebih Tinggi
- TelkomMetra Lakukan Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Masuki Fase Pertumbuhan Baru ke Kancah Regional dibawah Fullerton Health. Langkah Divestasi Strategis Guna Memperkuat Fundamental TelkomGroup Sebagai Holding Utama dan Fokus Pada Core Business Telekomunikasi dan Digital
- PT. Telkom (Persero) Gelar GoZero% Innovation Festival, Dorong Solusi Nyata Pengelolaan Limbah. Wadah inovasi ESG Karyawan di Seluruh Telkom Regional Untuk Menghadirkan Solusi Yang Aplikatif dan Berkelanjutan
- Menapak 4 Tahun, NeutraDC Kokohkan Fondasi Digital Ecosystem Hub. Memperluas Kapasitas Infrastruktur AI-Ready dan Konektivitas Regional Untuk Mendukung Posisi Indonesia Dalam Ekosistem Digital Asia Pasifik
- CEO TelkomGroup Tinjau Kesiapan Infrastruktur dan Layanan Digital Jelang Hari Raya Idul Fitri. Rangkaian Kegiatan TelkomGroup Siaga RAFI 2026 Turut Salurkan Bantuan Sosial Senilai Rp 2 Miliar
- Telkomgroup Melalui Mitratel dan AALTO Melanjutkan Kolaborasi Strategis Dalam Pengembangan Stratospace dan Infrastruktur Telekomunikasi di Indonesia. Eksplorasi Konektivitas non-Terestrial Untuk Memperluas Jangkauan dan Meningkatkan Keandalan Jaringan Nasional
- Mudik Gratis Idul Fitri Tahun 2026 : Telkom Mulai Buka Pendaftaran, Siapkan 27 Bus dan 3 Rute Kapal Laut Untuk Pemudik. Pendaftaran Dibuka Tanggal 3 Maret 2026 melalui laman resmi https://mudik2026.telkomgroup.id/
- Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Menekankan Agar Masyarakat Hati- hati dan Waspada terhadap Potensi Terjadinya Kebakaran
- Finnet Milik PT. Telkom (Persero) dan KP2MI Perkuat Sinergi Digitalisasi Layanan Bagi Pekerja Migran Indonesia. Kolaborasi Strategis Perluas Inklusi Keuangan dan Perkuat Ekosistem Pembayaran Digital Nasional