logo seputarnusantara.com

Lufhfi A. Mutty : NasDem Kecam Keputusan Pemerintah Terkait Pilkada

Lufhfi A. Mutty : NasDem Kecam Keputusan Pemerintah Terkait Pilkada

Luthfi A. Mutty, Anggota Komisi II DPR RI

2 - Sep - 2016 | 13:21 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. NasDem mengecam keputusan Pemerintah yang memperbolehkan terpidana hukuman percobaan mengikuti pilkada serentak 2017.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem Luthfi A Mutty berujar bahwa Pemerintah tidak bisa sembarangan dalam memandang persoalan hukum.

Ada norma-norma tertentu yang tidak bisa ditabrak oleh kepentingan pilkada, termasuk memperbolehkan terpidana hukuman percobaan.


Ia menjelaskan, tidak bisa semua jenis hukuman bisa diberikan hak istimewa (privilese) untuk ikut pilkada. Luthfi berpandangan, kasus korupsi, narkoba dan terorisme, harusnya secara otomatis tidak memasuki kualifikasi pencalonan di pilkada.


“ Harus dilihat dulu jenis pidananya, jangan serampangan membuat peraturan KPU. Karena ini menyangkut kredibilitas calon pejabat publik,” paparnya saat dihubungi melalui pesawat telepon, Selasa (30/08/2016).


NasDem sejak awal tidak menoleransi ketiga jenis tindak pidana tersebut. Korupsi, terorisme, dan narkoba merupakan musuh negara, sehingga Pemerintah harus meninjau jenis pidana dari masing-masing calon kepala daerah.


Sejak pembahasan revisi UU Pilkada bergulir di DPR beberapa waktu yang lalu, Fraksi NasDem sudah menolak calon kepala daerah yang bersangkutan dengan hukum terutama korupsi. Sikap Fraksi ini tetap konsisten disuarakan dalam beberapa kali rapat konsultasi antara Komisi II dengan KPU dan Bawaslu serta Kemendagri.


“ Apapun statusnya baik itu masih tersangka atau terdakwa kami tolak itu. Juga, Partai NasDem dari awal menyatakan zero tolerance terhadap ketiga tindak pidana tersebut,” pungkasnya.

Sebelumnya pemerintah menganjurkan agar terpidana hukuman percobaan bisa tetap mencalonkan diri sebagai kandidat dalam Pilkada sebelum adanya inkracht. Keputusan ini dinilai beberapa pihak melanggar etika pejabat publik yang harus berkelakuan baik. Selain DPR, KPU juga menolak anjuran pemerintah tersebut. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline