Rekor Kerugian Negara Terbesar Itu Beralih ke Kasus BLBI, Rp 3,7 Triliun

Jakarta. Seputar Nusantara. Awalnya publik menyangka kasus e-KTP adalah kasus korupsi terbesar di Republik ini.
Ternyata ada kasus lain yang lebih banyak bikin rugi negara, yakni kasus SKL BLBI.
Di kasus e-KTP, negara merugi sampai Rp 2,3 triliun dari anggaran Rp 5,9 triliun. Kasus e-KTP itu telah bergulir sejak 2011. KPK baru mengumumkan total kerugian negara dalam kasus ini pada 2016.
“Ini termasuk yang besar dan kerugian negara Rp 2,3 triliun itu termasuk yang terbesar yang pernah ditangani KPK. Saya nggak tahu ya apakah ada kasus yang lebih besar dari ini dari sisi kerugian negara. Kalau menurut saya, ini paling besar,” kata peneliti ICW, Tama S Langkun, dalam diskusi bertajuk ‘Sambar Gledek e-KTP’ di Warung Daun, Jakarta Pusar, Sabtu (11/3/2017) lalu.
Ternyata, nilai kerugian negara Rp 2,3 triliun itu bukanlah rekor yang terbesar. Belakangan publik kembali disegarkan ingatannya tentang kasus klasik yang telah dibicarakan sejak lebih dari satu dasawarsa lalu, yakni kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
BLBI adalah program pinjaman dari Bank Indonesia kepada bank-bank yang mengalami masalah pemenuhan pembayaran kewajiban, kaitannya saat terjadi krisis moneter 1998. Bank-bank yang menerima BLBI tentu harus membayar kembali bantuan yang sudah diterimanya. Bila sudah membayar kewajiban itu, bank akan diberi surat pemenuhan kewajiban pemegang saham atau surat keterangan lunas (SKL).
Di sinilah letak masalahnya. SKL BLBI seharusnya diterbitkan manakala bank yang bersangkutan telah melunasi kewajibanya. Namun pada kasus BLBI yang melibatkan Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI), SKL diterbitkan saat pemegang saham pengendali BDNI Sjamsul Nursalim masih punya kewajiban Rp 3,7 triliun yang belum dibayarkan.
“Hasil restrukturisasi adalah Rp 1,1 triliun dinilai sustainable dan ditagihkan kepada petani tambak dan Rp 3,7 triliun tidak dilakukan pembahasan dalam proses restrukturisasi sehingga seharusnya masih ada kewajiban obligor sebesar Rp 3,7 triliun yang belum ditagihkan,” jelas Basaria di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (25/4/2017) kemarin.
Artinya, berdasarkan keterangan KPK, negara rugi Rp 3,7 triliun gara-gara kasus SKL BLBI. Di peringkat kedua, barulah ada kasus e-KTP yang merugikan negara RP 2,3 triliun. Di bawahnya, ada kasus korupsi pembangunan pusat olahraga Hambalang di Bogor Jawa Barat dengan kerugian negara Rp 464 miliar. Disusul di urutan belakangnya, kasus dugaan korupsi pengadaan simulator surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas Polri yang merugikan negara Rp 121 miliar.
Namun apakah kasus SKL BLBI merupakan yang kasus terbesar yang ditangani KPK? Tentu tak mudah memastikannya. Ketua KPK Agus Rahardjo sempat menyebut ada kasus baru yang ditangani KPK yang indikasi kerugian negaranya lebih besar daripada kasus korupsi proyek e-KTP. Entah, nilainya bisa melampaui kasus SKL BLBI atau tidak, belum diungkap dengan jelas. Saat itu kasus SKL BLBI yang melibatkan Sjamsul Nursalim dan tersangka Syafruddin Arsyad Temenggung belum dibuka lebar ke mata publik. Agus hanya memastikan, kasus yang dimaksud bukanlah kasus klasik.
“(Kasus) Baru, baru,” jawab Agus dalam sambutannya di acara diskusi panel di auditorium Perbanas Institute, Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2017) lampau.
Jelas, rekor-rekor nilai kerugian negara itu tentu bukanlah prestasi yang patut disusul oleh siapapun juga, kecuali diungkap oleh penegak hukum. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi