Kisruh Pelantikan Ketua DPD, Ahli Hukum Ajukan Amicus Curiae ke PTUN

Oesman Sapta Odang (OSO), saat dilantik menjadi Ketua DPD RI oleh Mahkamah Agung RI
Jakarta. Seputar Nusantara. Para begawan hukum yang digawangi Prof Mahfud MD dari Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) mengajukan amicus curiae dalam sidang kasus pelantikan Ketua DPD Oesman Sapta Odang. Pandangan ini sebagai vitamin penguat majelis hakim dalam persidangan.
Ketua APHTN-HAN Korwil Jakarta, Bivitri Susanti mewakili Prof Mahfud MD bersama akademisi lainnya datang sekitar pukul 11.30 WIB, ke PTUN di Jalan Sentra Timur, Cakung, Jaktim, Jumat (2/6/2017). Turut hadir, Oce Madril dari UGM, Auliya Kasanofa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, Wahyu Nugroho dari Universitas Sahid, dan Tri Sulistyowati dari Universitas Trisakti.
“Kita sudah lakukan 3 kajian, focus group discussion dengan teman-teman perwakilan. Hasil diskusi kami dari APHTN-HAN, perlu berikan amikus curiae yakni pandangan sebagai sahabat peradilan, untuk memperkaya pendapat majelis hakim,” ujar Bivitri Susanti, Jumat (2/6/2017).
Dalam hal ini, Bivitri menegaskan pandangan ahli ini tidak para pihak yang bersengketa di PTUN. Namun lebih sebagai masukan kepada majelis hakim bahwa konflik ini telah membuat krisis konstitusional.
“Ini sudah krisis konstitusional, kalau tidak ada pandangan jernih kami khawatir putusan pengadilan tidak tepat,” bebernya.
“Ini sebagai suntikan vitamin supaya majelis hakim lebih kuat. Karena dari APHTN sendiri sudah clear, kalau penuntunan sumpah sudah salah secara hukum,” sambung Bivitri.
Kehadiran APHTN-HAN bukan untuk melakukan intervensi terhadap proses peradilan yang berjalan. Akan tetapi lebih sebagai pemberian pandangan kepada majelis hakim agar proses hukum berjalan independen.
“Terlebih majelis hakim berhadapan dengan atasannya (MA), sedangkan mereka juga anggota Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi). Jadi kami khawatir tidak independen. Sebagai akademisi kami merasa kewajiban menjaga independensi peradilan,” papar Bivitri.
Sedangkan Oce Madril menjelaskan mengapa melakukan amicus curiae dalam penanganan konflik DPD vs MA, karena ada ketentuan yang tidak dihormati oleh MA.
“Kita tahu problem keabsaan pimpinan DPD, bahwa dalam pandangan keahlian PTUN bertindak obyektif, imparsial dan independen. Sehingga dapat mengakhiri konflik keabsahaan dalam pimpinan DPD,” pungkas Oce.
Oce melihat sidang DPD vs MA di PTUN rentan intervensi. Meskipun secara teori intervensi tidak boleh dilakukan, tetapi secara hirarki organisasi dengan MA tidak akan menutup kemungkinan.
“Karena yang mereka hadapi atasannya, tentu ini beban psikologi luar biasa,” ujar Oce.
Oce mengatakan kalau putusan MA itu bersifat mengikat dan final, dengan diputusnya masa jabatan 5 tahun terhadap pimpinan DPD. Seharusnya penuntunan sumpah tidak lagi dilakukan MA.
“Ini makin rumit ketika MA tidak hormati putusannya tentang masa jabaatan 5 tahun, terlebih mereka malah melakukan penuntunan sumpah kepada Oesman Sapta Odang,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua DPD GKR Hemas menggugat MA ke PTUN Jakarta. Menurutnya, pengambilan sumpah Ketua DPD Oesman Sapta Odang oleh Wakil Ketua MA tidak sah. Kasus ini masih diadili di PTUN Jakarta. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Hampir Seratus Kejadian Kebakaran di Kabupaten Purworejo Berhasil Dijinakkan oleh Pasukan Damkar. Sekarang Musim Panas Ekstrem, Masyarakat Dihimbau Hati- hati Terhadap Bahaya Kebakaran
- Telkom Luncurkan SCALE, Integrasikan AI, Cloud, dan Keamanan Siber. SCALE Mengorkestrasi 13 Program Strategis Untuk Menyelaraskan Cara Kerja, Kapabilitas Teknologi, dan Agenda Transformasi di Seluruh TelkomGroup
- Dari Green Journey hingga Aksi Karbon, Begini Upaya Keberlanjutan yang Dilakukan oleh PT. Telekomunikasi Indonesia Internasional (Telin) Milik PT. Telkom (Persero) di BATIC 2026
- Promo Paket Merdeka Pemasangan Sambungan Rumah (SR) Baru Diperpanjang hingga 31 Oktober 2026, Diskon Rp 300 Ribu dan Berhadiah Umroh. Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo Bertekad Selalu Berikan Layanan yang Terbaik untuk Masyarakat
- Polemik Seputar Tender Proyek di Purworejo Sebaiknya Disudahi, Supaya Pekerjaan Bisa Segera Dimulai Untuk Kesejahteraan Masyarakat
- Pembangunan 2 Kantor Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Dikebut Pekerjaannya Supaya Selesai Tepat Waktu, Schedule Percepatan yang Dibuat Bersama Supaya Ditepati dan Dijalankan dengan Disiplin oleh Penyedia Jasa
- Isu- Isu Miring Yang Beredar di Tengah-Tengah Masyarakat, Tidak Mempengaruhi Pelaksanaan Lelang di Purworejo, Karena Prosesnya Dijalankan Sesuai dengan Aturan Yang Berlaku
- Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth Untuk Market B2B ICT di Indonesia. Penghargaan KGI Tegaskan Kontribusi Telkom Solution Bagi Transformasi Digital di Berbagai Industri
- Dorong Predictive Cyber Intelligence, MDI Ventures Milik PT. Telkom (Persero) Sabet Indonesia Cyber Security Excellence Award 2026. Investasi Strategis di CYFIRMA Memperluas Kolaborasi Solusi Keamanan Siber yang Inovatif di Indonesia
- Anggota MPR RI Heru Tjahjono : Keadilan Sosial Harus Dibuktikan dengan Kesempatan yang Sama dalam Mengikuti Pelatihan Kerja
- Polemik tentang Lelang Proyek di Purworejo Dapat Menunda Pekerjaan dan Dapat Menghambat Pembangunan di Daerah Purworejo
- TelkomGroup Mendorong Gaya Hidup Berkelanjutan Melalui Zero Plastic Movement. Sediakan Fasilitas Water Refill Station Bagi Para Karyawan dan Memperkuat Kolaborasi Komunitas hingga Pelaku Usaha
- Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG. Pertahankan Predikat Bintang 5 Tiga Tahun Berturut-turut, Tegaskan Komitmen GRC sebagai Fondasi Keberlanjutan Bisnis
- Polemik di Masyarakat Kabupaten Purworejo Terkait dengan Pemberitaan Mengenai Proses Tender, Sebaiknya Disudahi saja. Pihak- Pihak yang Memunculkan Polemik tersebut Sebaiknya Berhenti Memperpanjang Hal tersebut Karena Dapat Menciptakan Iklim yang Tidak Kondusif bagi Pembangunan Daerah
- FGD Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Fokuskan pada Dukungan terhadap Program Pemerintah Pusat 3 Juta Rumah dan Bimbingan Teknis tentang Inovasi SIPERUMBAKPUR
- Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan DESK Pencairan Bantuan Sosial RTLH Tahun 2026
- TelkomGroup Optimalkan Aset Properti, Pastikan Kepentingan Perusahaan Tetap Terjaga. Rencana Pemanfaatan Ruang di GMP Membuka Peluang Revenue Baru dari Konektivitas Digital
- Telkom- Public Expose Live 2026 : Strategi PT. Telkom (Persero) Jaga Momentum Pertumbuhan, Tingkatkan Nilai Tambah dari Bisnis Infrastruktur Digital. Kinerja 1H26 Tumbuh Kuat, Didukung Monetisasi Bisnis Seluler, Disiplin Operasional, dan Optimalisasi Aset Strategis
- InfraNexia dan XLSMART Perluas Sinergi Infrastruktur, Dukung Pertumbuhan Jaringan Nasional. Manfaatkan Layanan Wavenexia, Metronexia, dan Infrastruktur Pasif Untuk Menjawab Pertumbuhan Kebutuhan Kapasitas di Berbagai Provinsi