Gaji Pokok Anies- Sandi di Bawah UMP DKI, Belum Termasuk Tunjangan

Anies- Sandi
Jakarta. Seputar Nusantara. Anies Baswedan dan Sandiaga Uno akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2107 mendatang.
Pasca resmi menjabat, keduanya akan mendapatkan sejumlah fasilitas, gaji serta tunjangan.
Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri (KDHKLN) Mawardi mengatakan, Anies akan mendapat gaji pokok Gubernur sebesar Rp 3 juta setiap bulannya, dan Sandi sebesar Rp 2,4 juta. Gaji tersebut sesuai dengan surat edaran Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan.
“Gaji gubernur Rp 3 juta per bulan sesuai Dirjen Anggaran Depkeu, Wagub Rp 2,4 juta per bulan. Sedangkan untuk tunjangan jabatan gubernur Rp 5,4 juta per bulan dan Wagub Rp 4,32 juta per bulan,” ujar Mawardi di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2017).
Dengan demikian, gaji Anies setiap bulannya sebesar Rp 8,4 juta dan gaji Sandiaga sebesar Rp 6,72 juta. Bila dibandingkan dengan gaji Basuki T Purnama (Ahok) saat masih menjabat sebagai wagub pada tahun 2013, jumlahnya lebih kecil. Gaji Ahok saat itu sebesar Rp 6,91 juta.
Dari keterangan Mawardi, gaji pokok Anies-Sandi jumlahnya berada di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017 sebesar Rp 3,65 juta/bulan. Namun jumlah yang diterima Anies-Sandi bukan hanya dari gaji pokok dan tunjangan. Keduanya masih akan menerima biaya operasional yang jumlahnya relatif cukup besar.
Anies-Sandi juga berhak mendapatkan tunjangan operasional atau Biaya Penunjang Operasional (BPO) sebesar 0,13 persen pertahun dari PAD DKI. Hal itu berdasarkan PP Nomor 109 Tahun 2000.
“Operasional 0,13 persen itu sesuai dengan PP 109 Tahun 2000. Itu kan ada batas maksimal kalau PAD-nya sekian, sekian ratus juta, PAD-nya sekian triliun nol koma sekian sampai 0,15 persen maksimalnya,” kata Mawardi.
Pada tahun 2017, PAD DKI Jakarta berjumlah Rp 35,23 triliun. Bila dihitung dengan ukuran 0,13 persen dari PAD, maka BPO Anies-Sandi jumlahnya sebesar Rp 4,57 triliun.
Mawardi mengungkapkan, BPO itu nantinya untuk semua pimpinan yang masuk di administratif DKI Jakarta. Mulai dari gubernur, wagub, wali kota hingga bupati. Pembagian tergantung kebijakan dari gubernur dan wakil gubernur.
“Semua untuk kepala daerah, jadi wali kota, bupati, gubernur dan wakil gubernur, nanti pembagiannya kebijakan gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya.
Adapun Pasal 9 PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah berbunyi sebagai berikut:
“Besarnya biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Propinsi ditetapkan berdasarkan klasifikasi Pendapatan Asli Daerah ayat F di atas Rp 500 miliar paling rendah Rp 1,25 miliar dan paling tinggi sebesar 0,15 persen”.
Berdasarkan PP yang sama, biaya penunjang operasional dipergunakan untuk koordinasi, penanggulangan kerawanan sosial masyarakat, pengamanan dan kegiatan khusus lainnya guna mendukung pelaksanaan tugas kepala daerah dan wakil kepala daerah. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Menyelenggarakan Rapat Koordinasi Dilanjutkan Verifikasi Usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Wilayah Kabupaten Purworejo
- Sustainability Report 2025 : TelkomGroup Perkuat Transformasi Bisnis dan Komitmen ESG Untuk Pertumbuhan Berkelanjutan. Implementasi 3 Pilar ESG : Save Our Planet, Empower Our People, dan Elevate Our Business Jadi Bagian Integral dari Agenda Transformasi TelkomGroup Dalam Memperkuat Daya Saing, Menciptakan Nilai Jangka Panjang, serta Hadirkan Dampak Berkelanjutan bagi Lingkungan, Masyarakat, dan Bisnis
- Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Dinas LHP Kabupaten Purworejo Selenggarakan Berbagai Kegiatan Untuk Perbaiki Iklim dan Wujudkan Gerakan Nasional Indonesia ASRI
- Gelar RUPST Tahun Buku 2025, PT. Telkom (Persero) Bagikan Dividen Rp 21,9 Triliun. Restui Program Buyback, Rencana Strategis, dan Penyegaran Pengurus Perseroan, Sebagai Bukti Akselerasi Transformasi Digital dan Perluasan Kontribusi Bagi Bangsa
- Proses Tender Pembangunan 2 Gedung Pemerintahan di Kabupaten Purworejo Berada di Pengadaan Barang dan Jasa, Akhir Juni 2026 Diharapkan Sudah Ada Pemenang Tender dan Segera Bisa Dimulai Pembangunannya
- Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik Melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto. Melalui Edukasi di SMK Telkom Purwokerto, Telkom Mendukung Penguatan Literasi Informasi dan Literasi Digital Untuk Membangun Generasi Muda Yang Inklusif dan Berdaya Saing
- Telkom Pertemukan Regulator hingga Pelaku Industri, Bangun Cetak Biru Kedaulatan Digital. Regulator, BUMN Strategis, Pelanggan Enterprise, dan Global Technology Partners Berkolaborasi Merumuskan Blueprint Cloud, AI, dan Keamanan Siber Sebagai Fondasi Kedaulatan Digital Indonesia
- Data Center Terisi Penuh Sebelum Beroperasi, PT. Telkom Percepat Ekspansi Kapasitas NeutraDC di Batam. NeutraDC Nxera Batam Siapkan Pengembangan Gedung Kedua (BTM-2) Untuk Menjawab Permintaan Kawasan SIJORI
- Luncurkan AIcosystem, PT. Telkom (Persero) Siap Garap Peluang AI di Berbagai Sektor Industri. Menyatukan Kapabilitas AI TelkomGroup Dalam Ekosistem Terintegrasi Untuk Menghadirkan Solusi AI Yang Berdaulat, Berdampak, dan Berkelanjutan
- Polres Purworejo- Jawa Tengah Akan Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Untuk Tegakkan Disiplin Dalam Berlalu Lintas dan Keselamatan Pengendara
- TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi Dibawah Fullerton Health. Inisiatif Strategis ini Sejalan dengan Arahan Streamlining Danantara Indonesia kepada TelkomGroup Untuk Memperkuat Struktur dan Mempertajam Fokus Bisnis
- Laporan Keuangan Telkom Kuartal I 2026 : Awali Tahun 2026 dengan Kinerja Solid, Telkom Buktikan Komitmen Disiplin Operasional dan Eksekusi Transformasi
- Rayakan Idul Adha, Rutan Kelas IIB Purworejo- Jawa Tengah Selenggarakan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Untuk Tanamkan Nilai- Nilai Spiritual dan Sosial
- Telkom Akses Raih Penghargaan IRCA 2026 atas Komitmen Tata Kelola dan Kepatuhan Regulasi. Penguatan Budaya Kerja dan Sistem Tata Kelola Yang Terintegrasi Menjadi Fondasi Operasional Adaptif dan Berkelanjutan
- Didukung Danantara, PaDi UMKM Milik Telkom Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM. Melalui PaDi Business Forum & Showcase 2026, PaDi UMKM Menghadirkan Transformasi Pengadaan Berbasis Digital Untuk Mendorong Pertumbuhan Bisnis Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan
- Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Idul Adha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat. Sinergi TelkomGroup Hadirkan Kebahagiaan Idula Adha Bagi Lebih dari 60 Ribu Masyarakat di Berbagai Daerah Indonesia
- PT. Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026. Kolaborasi Nasional Melalui Pembentukan AdyaCakra Dorong Penguatan Sovereign Cloud, AI, dan Cybersecurity Indonesia
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Tegaskan Bahwa Dana Pokir DPRD Berdasarkan Aspirasi dan Kebutuhan Masyarakat, Harus Sesuai Regulasi dan Kemampuan Keuangan Daerah
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Selenggarakan Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pelaksanaan Pendataan Rumah Tidak Layak Huni Tahun 2026
- TelkomGroup Bersinar di LinkedIn Talent Awards 2025. TelkomGroup Kembali Mencatatkan Prestasi Melalui Penghargaan Best Employer Brand Yang Diraih Telkom Untuk Kedua Kalinya Secara Berturut-turut serta Penghargaan Learning Champion yang Diraih Telkomsel