Guru Besar Unpad : Harusnya Denny Indrayana & Sudi Silalahi Beri Masukan Yang Obyektif, Karena kan Sebagai Presiden, SBY Bisa Saja Kurang Paham
27 - Sep - 2010 | 03:04 | kategori:Politik
Jakarta. Seputar Nusantara. Jaksa Agung Hendarman Supandji telah diberhentikan oleh Presiden SBY. Kini, kekuasaan Jaksa Agung sementara dipegang oleh Wakil Jaksa Agung, Darmono. Akibatnya korps Adyaksa tersebut kini hanya bisa menjalankan fungsi adsministratif semata. “Ibaratnya, hidup enggan, mati tak mau,” kata Guru Besar Hukum Tata Negara (HTN), Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Gde Pantja Astawa saat berbincang-bincang, Minggu, (26/9/2010) malam. Pepatah ini diungkapkan karena Darmono hanya sebagai pejabat sementara (pjs) yang hanya mempunyai kewenangan administratif semata. Adapun wewenang penting dan strategis seperti melakukan pencekalan orang dan penetapan status tersangka pada kasus besar menjadi lumpuh.
” Sekarang hanya administrasi saja. Mengurus surat-menyurat atau gelar perkara. Tapi kalau untuk kasus yang menarik perhatian publik seperti kasus Century dan Sisminbakum, pjs tak bisa berbuat,” tegasnya.
Meski terlambat, Gde menilai langkah pengangkatan Darmono sebagai pjs Jaksa Agung tepat. Tapi dia menyayangkan keterlambatan ini yang semestinya tak boleh terjadi.
“Itu kan masalah simpel. Yang saya tangkap ada kesan Asal Bapak Senang (ABS). Harusnya Denny Indrayana dan Sudi Silalahi memberi masukan yang obyektif karena kan sebagai Presiden, SBY bisa saja kurang paham,” tutup Gde. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Politik
- Prabowo ke Amerika Ketemu Donald Trump
- Menteri Kebudayaan : Dana Hibah ke Pribadi
- Ba’asyir Hadiri Pemakaman di PonPes Gontor
- Siapa Pemilik Toba Pulp, Banjir di Sumatera ?
- Sosialisasi 4 Pilar MPR RI Heru Tjahjono : Kesehatan Mental Sebagai Fondasi Ketangguhan Bangsa, Mahasiswa Diajak Memahami Konstitusi Melalui Perspektif Kesehatan Mental dan Kemanusiaan
- KPK vs Tersangka Kasus Korupsi e-KTP Tannos Saling Serang di Pengadilan
- MKD Sidangkan 5 Anggota DPR RI
- Menteri UMKM Keluhkan Oknum Bea Cukai
- Presiden Prabowo Subianto Ungkap Pidatonya di Sidang Umum PBB Diterima Positif
- BEM SI dan Cipayung Plus Minta Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Dugaan Makar
- Megawati Lantik Hasto Jadi Sekjen PDI P
- Miliaran Ponsel Dapat Peringatan Gempa
- Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan Temui Presiden RI ke- 7 Jokowi
- KPK Tangkap Kontraktor di Sumatera Utara
- Madinah Kota Kedua Yang Dianggap Suci
- 121 Guru Besar FK UI Sampaikan Keprihatinan Sistem Pendidikan Kedokteran & Kesehatan
- Pegawai BIN (Badan Intelijen Negara) Secara Bertahap Pindah ke Ibu Kota Nusantara
- Presiden Prabowo Apresiasi TNI- Polri
- Kapolri Tinjau Pos Terpadu Mudik 2025
- Retret Kepala Daerah Gelombang 2 di Jakarta