logo seputarnusantara.com

Kunjungan Mendadak Anggota Komisi IX Fraksi PDIP (Poksi IX PDIP) Ke RSCM

7 - Okt - 2010 | 02:16 | kategori:Politik

Ribka TjiptaningGambar Samping : Dr. Ribka Tjiptaning, Ketua Komisi IX DPR RI

Jakarta. Seputar Nusantara. Pada hari Rabu tanggal 5 Oktober 2010, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP ( Ribka Tjiptaning, Itet Tridjajati Sumarijanto, Edy Miharti, Rudiyanto Tjen, Karolin Margret Natasa, Imam Suroso) mengadakan kunjungan mendadak ke RSCM ( Rumah Sakit Cipto Mangukusumo). Kunjungan ini untuk melihat dan memastikan apakah RSCM serius merawat korban malpraktik, bernama Ellyna Fitri.

Ellyna Fitri, anak kecil korban malpraktik di rumah RSUD Indrasari , Kabupaten Indragiri Hulu, Propinsi Riau. Anak perempuan tersebut pada tahun 2008 dirawat di rumah sakit tersebut karena sakit perut. Oleh dokter, Ellyna harus melakukan operasi usus buntu. Tapi menurut keterangan orang tuanya, dokter yang melakukan tindakan operasi tersebut tidak melalui ijin kepadanya.

Menurut Ide Samsudin, operasi usus buntu tanpa persetujuan keluarga adalah melanggar UU No 29/2004 Tentang Praktik Kedokteran Pasal 45 ayat 5 yang menegaskan bahwa Setiap tindakan kedokteran atau kedokteran gigi yang mengandung risiko tinggi harus diberikan dengan persetujuan tertulis yang ditandatangani oleh yang berhak memberikan persetujuan.

Setelah dioperasi, justru kondisinya semakin parah. Kata dokter operasinya aman-aman saja, Usus Ellyna Fitri dipotong 35 cm dalam operasi tersebut.. Minggu-minggu berikutnya Ellyna Fitri mengalami muntah-muntah dan jahitannya terinfeksi.

Pihak orang tua Ellyna Fitri menuntut rumah sakit bertanggung jawab terhadap hal ini. Karena tidak mau merespon orang tua Ellyna Fitri yang bernama bapak Ide Samsudin lalu melaporkannya ke Polda Riau pada tanggal 5 Agustus 2009. Tetapi pada tanggal 28 Januari 2010 pihak Kepolisian mengeluarkan SP3K.

Pihak orang tua Ellyna kecewa karena SP3K yang dikeluarkan tanpa penjelasan yang rinci. Di dalam Surat Ketetapan Nomor S.Tap/02/I/2010/Reskrim tentang Penghentian Penyidikan, Reskrim Polda Riau menyatakan laporan Ide Syamsudin dihentikan karena terbukti bukan merupakan tindak pidana.

Perjuangan tututan hukum kandas. Dan juga kondisi Ellyna masih memburuk. Oleh orang tua Ellyna kemudian dibawa ke Jakarta pada tanggal 20 September 2010. Ellyna Fitri kemudian dirawat di RSCM. Ketika dirawat kondisinya sudah muntah bercampur darah.

Selama dirawat di RSCM bapak Ide Samsudin mengajukan permohonan kepada Ribka Tjiptaning ketua Komisi IX DPR RI, agar kasus anaknya diperhatikan oleh anggota Dewan.

Baru hari ini, rombongan anggota Komisi IX DPR RI dari FraksiPDIP (yang dipimpin langsung Ketua Komisi IX) mengunjungi RSCM. Mereka melakukan kunjungan mendadak langsung ke Ruang Perawatan Tumbuh Kembang kamar No 10.

Rombongan anggota Dewan ini diterima oleh Direktur RSCM, Prof. DR Akmal Taher dan Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Anak, dr Bambang Spa.

Pejabat RSCM ini mendapat berbagai pertanyaan dari anggota Dewan. Mereka ingin memastikan bahwa anak tersebut mendapat perawatan yang selayaknya, karena sudah dua tahun menderita sakit karena kasus malpraktik. Mereka juga mendesak agar RSCM membebaskan biaya perawatan.

Orang tua Ellyna sendiri menuntut kepada anggota Dewan agar memanggil pihak-pihak yang harus bertanggung jawab terhadap kasus anaknya.

Rombongan anggota Dewan berprinsip bahwa sebagai anggota DPR akan selalu menjalankan aspirasi rakyat. Ketua Komisi IX DPR RI juga menyatakan bahwa kasus ini harus tetap diusut tuntas. Dalam kesempatan itu Ribka Tjiptaning juga menegaskan bahwa setiap aduan adanya kasus malpraktik mereka akan dengan sigap meresponnya. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Politik