logo seputarnusantara.com

Nurdin Tampubolon ( Anggota DPR RI ) : Triliunan Dana Peserta Jamsostek Yang Mengendap Harus Segera Ditelusuri

7 - Okt - 2010 | 03:21 | kategori:Politik
Nurdin Tampubolon
Gambar Atas : Nurdin Tampubolon, Wakil Ketua Komisi VI DPR
Jakarta. Seputar Nusantara. Jika dana peserta Jamsostek yang mengendap di PT. Jamsostek tidak bertuan, maka perlu diselidiki. Jika memang ada penyimpangan terhadap dana tersebut, maka Komisi VI DPR RI akan segera memanggil Dirut Jamsostek dan jajarannya. ” Kami akan meminta pertanggung- jawaban Direksi PT. Jamsostek. Kalau memang masih hidup peserta Jamsosteknya, maka harus segera dicairkan kepada yang berhak,” Ucap Nurdin Tampubolon, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Hanura ini dengan tegas.
Seperti diketahui, kasus mengendapnya triliunan rupiah milik sekitar 3,3 juta peserta Jamsostek membuat jajaran direksi perusahaan milik negara itu prihatin. Pasalnya, meski jumlahnya mencapai triliunan rupiah yang bisa dijadikan sebagai modal investasi perseroan, namun uang itu adalah uang peserta yang seharusnya sudah dicairkan dan menjadi milik mereka.
“Itu adalah uang para peserta yang disimpan dalam program JHT (Jaminan Hari Tua). Kami akan lacak terus pemilik uang itu, baik melalui data yang ada di perusahaan, data di perusahaan tempat mereka pernah bekerja, hingga ke kelurahan di mana tertera alamat tempat tinggal si peserta tak aktif itu,” ungkap Dirut PT. Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga kepada wartawan di Jakarta, Senin (27/9).
Hotbonar yang saat itu didampingi Komisaris perusahaan Syukur Sarto, Direktur Investasi Elvyn G Masassya, Direktur Perencanaan dan Pengembangan HD Suyono dan Direktur SDM Joko Sungkono mengatakan, dari hasil kajian selama ini, mengendapnya sekitar Rp4,9 triliun milik peserta tak aktif itu bisa diakibatkan berbagai sebab.
Diantaranya, peserta itu tak mengetahui bahwa dirinya pernah didaftarkan pada program JHT Jamsostek. Kedua, yang bersangkutan tak memegang kartu peserta Jamsostek karena kartunya disimpan oleh bagian SDM perusahaan sampai si peserta keluar dari perusahaan, atau hilang tanpa ada kepedulian atas kartu tersebut.
Ketiga, bisa jadi yang bersangkutan pindah pekerjaan di beberapa perusahaan tanpa ada laporan kepindahan, atau perusahaan yang baru bukan peserta program Jamsostek. Keempat, yang bersangkutan memiliki lebih dari satu kartu peserta tanpa atau dengan sepengetahuannya akibat dari perpindahan pekerjaan dan tidak melaporkan kartu peserta tersebut ke perusahaan yang baru sehingga diterbitkan kartu baru lagi. Atau bisa juga karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia tanpa ada laporan dari kerabat atau ahli warisnya.
Pengendapan uang hingga triliunan rupiah itu bisa terjadi, katanya, karena sebelum 2008 registrasi peserta belum dilakukan menggunakan system informasi terpadu. “Kami baru melakukan system informasi terpadu mulai Maret 2008. Sehingga sebelum itu kemungkinan terjadinya replikasi kartu, atau lainnya bisa terjadi,” ungkap Hotbonar.
Dijelaskan, jika dihitung nominal per peserta, nilainya mungkin kecil. Mungkin saldo JHT hanya ada Rp200.000. atau mungkin lebih kecil. “Tapi harus diingat, bahwa uang milik peseta itu menjadi modal investasi perusahaan, sehingga jumlah saldo JHT bisa meningkat lebih besar,” katanya.
Hotbonar mengatakan untuk menuntaskan kasus ini, pihaknya tak pernah tinggal diam. Beberapa langkah telah dilakukan, seperti mendata perusahaan tempat yang bersangkutan pernah bekerja. Hingga pada kemungkinan mengeluarkan fatwa hokum, jika sampai batas waktu tertentu para peserta tak juga menghambil dana JHTnya.
Untuk menghindari terjadinya lagi kasus seperti itu, ke depan Hotbnonar mengatakan, registrasi menjadi peserta Jamsostek akan dilakukan menggunakan system nomor identitas tunggal. Selain itu, pihaknya juga akan menghimbau kepada bagian SDM di masing-masing perusahaan peserta agar ia menyerahkan langsung kartu kepertaan kepada karyawannya. Jangan hanya disimpan di laci SDM. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Politik