logo seputarnusantara.com

H. Refrizal ( Anggota Komisi VI DPR RI ) : Triliunan Uang Peserta Jamsostek Yang Mengendap, Harus Segera Dicairkan

8 - Okt - 2010 | 01:53 | kategori:Politik

RefrizalGambar Atas : H. Refrizal, Anggota Komisi VI DPR RI

Jakarta. Seputar Nusantara. Kasus mengendapnya sekitar Rp 4,9 Triliun dana Jamsostek milik peserta tak aktif, sudah mulai ramai diperbincangkan kalangan anggota DPR. Dana Rp 4,9 Triliun milik peserta yang mengendap di PT. Jamsostek tersebut itu bisa diakibatkan berbagai sebab.

Diantaranya, pertama peserta itu tak mengetahui bahwa dirinya pernah didaftarkan pada program JHT Jamsostek. Kedua, yang bersangkutan tak memegang kartu peserta Jamsostek karena kartunya disimpan oleh bagian SDM perusahaan sampai si peserta keluar dari perusahaan, atau hilang tanpa ada kepedulian atas kartu tersebut.
Ketiga, bisa jadi yang bersangkutan pindah pekerjaan di beberapa perusahaan tanpa ada laporan kepindahan, atau perusahaan yang baru bukan peserta program Jamsostek. Keempat, yang bersangkutan memiliki lebih dari satu kartu peserta tanpa atau dengan sepengetahuannya akibat dari perpindahan pekerjaan dan tidak melaporkan kartu peserta tersebut ke perusahaan yang baru sehingga diterbitkan kartu baru lagi. Atau bisa juga karena yang bersangkutan sudah meninggal dunia tanpa ada laporan dari kerabat atau ahli warisnya.
“Itu adalah uang para peserta Jamsostek yang disimpan dalam program JHT (Jaminan Hari Tua). Saya tekankan kepada PT. Jamsostek agar melacak terus pemilik uang itu, baik melalui data yang ada di perusahaan, data di perusahaan tempat mereka pernah bekerja, hingga ke kelurahan di mana tertera alamat tempat tinggal si peserta tak aktif itu,” ungkap H. Refrizal kepada seputarnusantara.com di Gedung DPR- Jakarta, Kamis (7/10/2010).
H. Refrizal memaparkan bahwa mengendapnya sekitar Rp 4,9 triliun milik peserta tak aktif  Jamsostek itu merupakan hak mereka, jadi PT. Jamsostek harus segera mencairkan uang tersebut. Uang sebesar itu tentu sangat dibutuhkan oleh para peserta Jamsostek.
” Dana Rp 4,9 Triliun milik peserta Jamsostek yang mengendap di PT. Jamsostek harus segera dicairkan dan diberikan kepada yang berhak termasuk bunganya,” ungkap H. Refrizal Politisi PKS ini.
” Saya akan segera klarifikasi, kalau memang betul, maka akan segera kami panggil Dirut Jamsostek beserta jajarannya untuk RDP di Komisi VI DPR RI,” tegasnya. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Politik