logo seputarnusantara.com

Sidang Paripurna DPR RI Sahkan Formasi DPR : Komisi Tetap Ada 11

22 - Okt - 2019 | 19:24 | kategori:Headline
Gedung DPR RI- Senayan

Jakarta. Seputar Nusantara. DPR mengesahkan alat kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna sore ini. Rapat menetapkan jumlah komisi serta jumlah dan komposisi fraksi di tiap AKD.

Rapat paripurna digelar di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat.

Paripurna menetapkan komisi di DPR tetap berjumlah 11. Tiap komisi dipimpin satu ketua dan empat wakil ketua.

“Sesuai dengan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus antara pimpinan DPR dan pimpinan fraksi telah menyepakati jumlah komisi sebanyak 11 komisi,” kata Puan.

Selanjutnya, rapat menetapkan jumlah dan komposisi keanggotaan fraksi dalam AKD. AKD terdiri atas pimpinan, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (banggar), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Panitia Khusus (Pansus).

Pimpinan berjumlah 5 orang. Selanjtnya, Bamus 58 anggota, Baleg 80 anggota, Banggar 100 anggota, BAKN 9 anggota, BKSAP 53 anggota, MKD 17 anggota, BURT 25 anggota, Pansus 30 anggota.

Berikutnya, Puan menyebutkan ruang lingkup tugas para Wakil Ketua DPR. Wakil Ketua DPR akan memimpin masing-masing komisi yang sesuai dengan ruang lingkup tugas.

Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI mempunyai tugas yang bersifat umum dan mencakup semua bidang koordinasi. Ada 4 wakil ketua DPR, yakni Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).

Azis Syamsuddin sebagai Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi I, II, III, Badan Legislasi, dan Badan Kerja Sama Antar-Parlemen.

Sufmi Dasco Ahmad sebagai Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI, Badan Anggaran, dan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara.

Rachmat Gobel sebagai Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi IV, V, VI, dan VII.

Muhaimin Iskandar sebagai Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi VIII, IX, X, BURT, dan MKD.

“Apakah dapat disetujui?” kata Puan kepada para anggota Dewan yang menghadiri rapat.

“Setuju,” jawab peserta rapat. Puan kemudian mengetuk palu tanda pengesahan. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline