RUU HIP Tidak Ada, Ini Daftar RUU Yang Ditarik Dari Prolegnas Prioritas 2020
2 - Jul - 2020 | 20:46 | kategori:HeadlineJakarta. Seputar Nusantara. Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menyelesaikan evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2020 bersama Menkum HAM Yasonna Laoly dan DPD. Ada sejumlah perubahan dalam susunan Prolegnas prioritas 2020, termasuk penambahan sejumlah RUU.
Kesimpulan rapat dibacakan Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas, Kamis 2 Juli 2020. Ada 16 RUU yang ditarik dari Prolegnas prioritas 2020, 4 RUU usulan tambahan dari DPR dan pemerintah, serta 2 RUU yang diganti dengan RUU lain.
“Mengurangi 16 Rancangan Undang- Undang dalam Prolegnas prioritas 2020,” kata Supratman.
Berikut ini 16 RUU yang ditarik dari Prolegnas prioritas 2020 :
1. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
2. RUU tentang Perubahan atas UUU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
3. RUU tentang Pertanahan
4. RUU tentang Perubahan Kedua atas UUU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UUU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
8. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual
9. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka
11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran
13. RUU tentang Kefarmasian (Omnibus Law)
14. RUU tentang Sistem Kesehatan Nasional
15. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial
16. RUU tentang Kependudukan dan Keluarga Nasional.
Berikut ini RUU yang ditambahkan dalam Prolegnas prioritas 2020 :
-Usulan DPR (Komisi III) :
1. RUU tentang Jabatan Hakim (DPR)
2. RUU tentang Kejaksaan (DPR/Pemerintah).
-Usulan Pemerintah :
1. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Pemerintah)
2. RUU Perubahan Atas UU Nomor 16 Tahun 3004 tentang Kejaksaan (DPR/ Pemerintah).
Berikut ini RUU yang diganti dalam Prolegnas prioritas 2020 :
1. Baleg mengganti RUU tentang Penyadapan dengan RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia
2. Pemerintah mengganti RUU tentang Keamanan Laut dengan RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur, Lebih Responsif, Bisa Lacak Pengiriman dan Pembayaran
- Laporan Keuangan Telkom Tahun 2023, Konsisten Jalankan Transformasi, Telkom Catat Kinerja 2023 Positif Dengan Pendapatan Konsolidasi Rp 149,2 Triliun dan Pertumbuhan Laba Bersih 18,3% YoY
- Direktur Utama Jasa Raharja Hadiri Rakor Penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2024 Lintas Penyeberangan Merak- Bakauheni
- Sinergi Tim Pembina Samsat Sumsel, Lahirkan Inisiatif Strategis Dalam Optimalisasi Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadhan, Dirut PT. Jasa Raharja Rivan A. Purwantono Ungkapkan Standar Pelayanan Samsat Sudah Bertransformasi, Cepat dan Nyaman
- Sukses Implementasikan TJSL Berkelanjutan, PT. Jasa Raharja Berhasil Meraih Penghargaan di Ajang BCOMSS Award 2024
- Korlantas Polri, Jasa Raharja, dan Stakeholders Terkait Gelar Rakor Kesiapan Operasi Ketupat 2024
- Mudik Gratis Idul Fitri Bersama BUMN Kembali Digelar, Yuk Buruan Daftar
- Perkuat Bisnis Global, Telin Milik Telkom Resmikan Telin Operation and Command Center (TOCC) Untuk Mendukung Kemajuan Bisnis, Sistem Integrasi dan Pengembangan Bisnis Global
- Safari Ramadhan 1445 H/ 2024 M TelkomGroup : Tinjau Kesiapan Infrastruktur Layanan Telekomunikasi dan Salurkan Bantuan CSR
- Telkom Innovillage 2023 Lahirkan 163 Karya Inovasi Mahasiswa Berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Sebanyak 2.385 Mahasiswa dari 101 Perguruan Tinggi di 30 Provinsi Turut Berpartisipasi Dalam Innovillage 2023
- Ketua DPD RI Buka Bersama Senator Terpilih, Komeng Tanya Beda Sistem Antara Indonesia dan Amerika
- Komite I DPD RI Minta DIM RUU Daerah Khusus Jakarta Dibahas Bersama
- BAP Dewan Perwakilan Daerah RI : Ketimpangan dan Ketidakadilan Merupakan Akar Dari Konflik Agraria
- Anggota DPD RI Dailami Firdaus : Daripada Urus Pengeras Suara, Menteri Agama Disarankan Membuat Program Tingkatkan Kualitas Ibadah Ramadhan
- Telkom Dinobatkan Sebagai BUMN Terbaik Dalam Penanganan Krisis dan Pengelolaan Media Pada BCOMSS 2024 Dengan Boyong 4 Penghargaan. Telkom Juga Raih Penghargaan Pemberdayaan UKM dan Fasilitator Rumah BUMN
- PT. Telkom Semakin Mudahkan UMKM Jangkau Pasar B2B, PaDi UMKM Hadirkan Sistem Pembayaran Yang Efisien Untuk Transaksi Yang Lebih Mudah
- Menteri Agama Larang Pengeras Suara di Masjid dan Mushola Saat Ramadhan, Anggota DPD RI Haji Sudirman : Jangan Usik Kerukunan Beragama
- Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) Mendatangi Kantor DPD RI DIY Guna Mendukung Pembentukan PANSUS (Panitia Khusus) Kecurangan Pemilu 2024
- Perayaan Ulang Tahun Ke-2, NeutraDC Hadirkan Fasilitas Pengelolaan Sampah Untuk Lebih 10.000 Warga Desa Jambidan Yogyakarta. Bisnis Data Center NeutraDC Tunjukkan Komitmen Sustainability Melalui Pemberian Mesin & Mendirikan Bangunan Pengelolaan Sampah Untuk 1 Desa, Serta Membagikan Sejumlah Tempah Sampah Pilah