logo seputarnusantara.com

H.Said Akhmad Fawzy Zain Bachsin,S.HI. : Kepentingan Daerah Harus Kami Utamakan, Khususnya Penyelesaian Masalah RTRW Kalimantan Tengah

28 - Okt - 2010 | 03:05 | kategori:Politik

IMG_1205Gambar atas : H. Said Akhmad Fawzy Zain Bachsin, S.HI, Anggota DPD Kalimantan Tengah

Jakarta. Seputar Nusantara. ” Permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kalimantan Tengah pada khususnya dan Indonesia pada umumnya adalah mengenai kurangnya kesejahteraan, pendidikan yang masih minim baik sarana maupun prasarananya, dan fasilitas kesehatan yang tidak memadai,” ungkap H. Said Akhmad Fawzy Zain Bachsin, S.HI, Anggota DPD Provinsi Kalimantan Tengah kepada seputarnusantara.com di Gedung DPD- Senayan, Rabu 27 Oktober 2010.

Said Akhmad menjelaskan bahwa selama ini kondisi dan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat di Kalimantan Tengah adalah mengenai kurangnya kesejahteraan, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. Padahal menurutnya, hal- hal tersebut merupakan hal pokok dalam menunjang aktifitas kehidupan.

Dia menambahkan bahwa infrastruktur di Kalimantan Tengah masih minim. Masih banyak daerah yang ter- isolasi. Daerah- daerah di pelosok Kalimantan Tengah yang masih ter- isolasi sangat membutuhkan akses sarana jalan, listrik, kebutuhan air bersih dan sarana kesehatan.

” RTRW ( Rencana Tata Ruang Wilayah ) Kalimantan Tengah sampai sekarang belum selesai. Masih kami perjuangkan di DPD. Masalah RTRW ini kalau belum selesai akan dapat menghambat investasi. Sehingga seharusnya RTRW ini segera cepat selesai,” tegas Said Akhmad, Anggota DPD Kalimantan Tengah.

Salah satu contoh permasalahan yang dihadapi masyarakat adalah sengketa lahan kelapa sawit di Kapuas. Mereka datang ke DPD untuk meminta diperjuangkan oleh pusat masalah sengketa lahan kelapa sawit tersebut.

” Kita kekurangan tenaga medis, dokter, dan tenaga guru. Kita perlu menjawab tantangan- tantangan tersebut. Sebab masalah kesehatan dan pendidikan ini sangat urgen,” tambah Said Akhmad.

Said Akhmad menekankan, pertama, hak- hak otonomi daerah itu harus betul- betul diberikan kepada daerah, jangan mengarah ke sentralistik lagi seperti dulu. Fasilitas dan aturan yang jelas tentang otonomi daerah harus diserahkan kepada daerah agar di implementasikan oleh daerah.

Kedua, masalah kewenangan daerah harus dipertegas lagi dan dipercayakan kepada daerah.

Ketiga, pemerintah harus berupaya dengan serius untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, peningkatan kualitas pendidikan, penambahan sarana dan prasarana kesehatan serta perbaikan infrastruktur di daerah. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Politik