PNS Nakal Bisa Langsung Dipecat!
Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan bila ada oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang nakal hendaknya langsung diberi sanksi tegas. Hal ini disebabkan setiap ada kasus PNS yang nakal sanksi berupa peringatan sehingga tidak memberi efek jera.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) EE Mangindaan menyambut baik usulan tersebut, menurutnya bila ada oknum PNS yang nakal bisa langsung diberi sanksi tegas. Sanksi tersebut berupa pemberhentian tidak dengan hormat atau dipecat.
“Kalau nakal dalam artian melakukan tindak pidana, bisa langsung dipecat. Tidak perlu lagi peringatan, kalau yang dilakukannya pidana,” ujar Menpan EE Magidaan usai membuka acara Rapat Kordinasi Aparatur Negara Tingkat Nasional (Rakorpanas) di Hotel Sahid, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2010).
Menurut pria yang memiliki nama lengkap Evert Erens Mangidaan ini, pemberian sanksi tegas tersebut sesuai dengan semangat reformasi birokrasi. Sebagai payung hukum sanksi tegas itu, Mangindaan juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah yang baru tentang disiplin PNS.
“PP No 53 Tahun 2010 itu sanksinya lebih tegas dari PP sebelumnya (PP No 30 Tahun 1980), sanksinya bisa langsung diberhentikan dengan tidak hormat,” terangnya.
Namun demikian, sanksi tegas tersebut diberikan kepada PNS yang telah melakukan tindak pidana berat, seperti halnya korupsi.
“Kalau benar melakukan tindak pidana seperti korupsi, bisa (dipecat). Harus dilihat juga tingkat kesalahannya,” terang pria berdarah Manado ini.
Terkait adanya usulan agar PNS yang baik dipisahkan dengan yang nakal, Mangindaan belum bisa mengakomodir hal tersebut.
“Caranya bagaimana? Kalau ada PNS nakal kan ada sanksi, kalau melanggar pidana bisa diberhentikan tidak dengan hormat dan kena sanksi hukum pidana. Kalau melanggar disiplin bisa kena penundaan kenaikan pangkat, bahkan bisa diturunkan pangkatnya, itu saja pembatasannya,” kuncinya. (dtc/Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Politik
- Gibran Tinjau Makan Gizi Gratis
- KaBIN Diganti Jelang Pelantikan Presiden
- 2 Orang Pengeroyok Wartawan Ditangkap
- Perayaan Ulang Tahun Kedua, NeutraDC Hadirkan Fasilitas Pengelolaan Sampah untuk Lebih dari 10.000 Warga Desa Jambidan YogyakartaBisnis Data Center NeutraDC tunjukkan komitmen sustainability melalui pemberian mesin dan mendirikan bangunan pengelolaan sampah untuk satu desa, serta membagikan sejumlah tempah sampah pilah.
- Massa Demo Pemilu Long March ke Bawaslu
- Kemendikbud Siap Percepat Calon Perawat-Dokter Magang Tangani COVID-19
- Jokowi Kembali Ingatkan Untuk Hilangkan Ego Lembaga dan Kedaerahan
- Anies Baswedan : Jakarta Punya Alat Penanggulangan Bencana Paling Lengkap
- Wacana Calon Presiden & Wakil Presiden Independen Agar Parpol Mereformasi Diri
- Golkar Minta Jatah Menteri Ditambah
- DPRD DIY Setuju Penetapan Gubernur Jogja
- Anggota Badan Kehormatan DPR Plesiran ke Turki Habiskan Rp 800 Juta
- PNS Nakal Bisa Langsung Dipecat!
- Aung San Suu Kyi Serukan Agar Tahanan Politik di Myanmar Dibebaskan
- Badan Kehormatan DPR Kritik Keras Anggota DPR Yang Membawa Suami/ Istri Dalam Pengawasan Haji
- Ida Ria S, SE, MM. ( Komisi VI DPR RI ) : Setahun Pemerintahan SBY Jilid II Sudah Banyak Kemajuan Yang Dicapai
- Drs. H. Roem Kono ( Komisi V DPR RI ) : Manajemen Transportasi Jakarta Harus Segera Diperbaiki Untuk Urai Kemacetan
- Drs.H.Achmad Syafii,M.Si.(Komisi V DPR) : Jakarta Sudah Darurat Macet dan Banjir
- Drs.H.Imam Suroso,MM. (Komisi IX DPR) : Dana JHT Peserta Jamsostek Rp 4,9 Triliun & Bunganya Wajib Dikembalikan ke Peserta Jamsostek
- H.Said Akhmad Fawzy Zain Bachsin,S.HI. : Kepentingan Daerah Harus Kami Utamakan, Khususnya Penyelesaian Masalah RTRW Kalimantan Tengah