logo seputarnusantara.com

Pandangan Umum Fraksi PKB DPRD Kabupaten Purworejo Terkait Dengan Regrouping SD dan Raperda Pilkades

11 - Agu - 2022 | 11:11 | kategori:Headline

Keterangan foto : H. Fran Suharmaji, SE., MM., Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Periode 2019- 2024 (Ketua DPC PKB Kabupaten Purworejo)

Purworejo. Seputar Nusantara. Fraksi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) DPRD Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah memberikan Pandangan Umum terkait dengan Regrouping Sekolah Dasar dan terkait dengan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pilkades.

Menurut Fraksi PKB, bahwa kajian untuk melakukan Regrouping atau merger, atau penggabungan SD (Sekolah Dasar) karena kekurangan siswa, diharapkan jangan sampai menyusahkan anak usia sekolah untuk menuntut ilmu. Karena harus pindah lokasi yang jauh, apalagi di daerah pegunungan yang tidak padat penduduk, maka dikhawatirkan keberlangsungan belajar anak didik menjadi terancam.

Seperti kita ketahui, rata- rata SD yang mengalami kekurangan siswa umumnya disebabkan oleh karena lokasinya berada di wilayah yang penduduknya kurang padat dan tidak selalu merupakan SD yang berada di pinggiran kota, disamping ada pula karena persaingan dengan sekolah lain yang selevel seperti MI, misalnya.

Keterangan foto : Logo PKB (Partai Kebangkitan Bangsa)

Selain itu, Fraksi PKB DPRD Purworejo juga menilai bahwa kedekatan jarak sekolah dengan tempat tinggal maupunkemudahan akses transportasi, seringkali menjadi pertimbangan utama orangtua dalam memilih sekolah untukanaknya. Oleh karena itu permasalahan ini harus dilihat dari kondisi geografis di sekitarnya maupun kepadatan penduduknya. Karena sebagian keberadaan sekolah didaerah pinggiran pada awalnya dimaksudkan justru untukmendekatkan dan memudahkan anak sekolah dalammenempuh pendidikan.

Sehubungan dengan itu, Fraksi PKB meminta dari
beberapa rencana Regrouping yang belum terlaksana atauditunda, agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Purworejo tidak terburu- buru memutuskannya, meskipun kita semua sepakat bahwa substansi dari tujuan kebijakan tersebut pastilah baik, dimana selain alasan efisiensi juga untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Dengan kata lain, kebijakan Regrouping ini agar tidak dilakukan secara “antemkrama” hanya mempertimbangkan pemenuhan syarat-syarat normatif, melainkan tetap melihat faktor kondisi gegrafis dan kepadatan penduduk lokasi SD- SD yang akan di-Regroup.

Selain itu Fraksi PKB mengingatkan, bahwa yang tidak kalah pentingnya dalam konteks ini, terutama didalam jeda penundaan bagi sebagian SD yang telah masuk rencana Regrouping saat ini, Pemerintah Kabupaten Purworejo harus betul- betul melakukan kajian kembali secara komprehensif, dengan melibatkan para tokoh masyarakat setempat serta orangtua murid.

Penundaan ini jangan dimanfaatkan justru untuk melakukan “pembunuhan pelan- pelan” terhadap SD yang menjadi sasaran rencana Regrouping, misalnya dengan membiarkan SD tanpa ada Kepala Sekolahnya, lalu memutasi guru- guru, dan lain sebagainya. Fraksi PKB mengharapkan agar setiap kebijakan yang akan langsung berdampak pada publik agar prosesnya dilakukan secara terbuka melalui kajian yangpartisipatif.

Bahkan termasuk terkait dengan proses Redistribusi Guru dan Kepala Sekolah hendaknya dilakukan secara terbuka dan transparan. Sehingga dari arah kebijakan pendidikan yang dibangun, diharapkan kita mampu melakukan rekonstruksi dan desain teknis penyelenggaraan pendidikan dalam hubungannya dengan kebijakan publik.

Terkait Raperda Pilkades

Terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Purworejo tentang Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, kami Fraksi PKB DPRD Kabupaten Purworejo sangat memahami perlunya regulasi tentang Pilkades ini untuk segera dibuat.

Bukan saja karena tidak lama lagi di Kabupaten Purworejo akan memasuki kembali putaran pesta demokrasi Pilkades secara serentak, melainkan juga karena keniscayaan regulasi yang bersifat normatif sebagai konsekwensi lahirnya Undang- Undang Cipta Kerja.

Oleh karena itu Fraksi PKB DPRD Kabupaten Purworejo sangat sepakat dengan adanya Raperda ini, dan setuju untuk segera dibahas. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline