logo seputarnusantara.com

Cegah Serangan ‘Hacker’, DPR RI Mendorong Pemerintah Agar Perbanyak SDM IT Yang Berkemampuan Tinggi

14 - Sep - 2022 | 06:49 | kategori:Headline

Keterangan foto : Nurul Arifin, Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar (Golongan Karya)

Jakarta. Seputar Nusantara. Komisi I DPR RI mendorong Pemerintah untuk meningkatkan sistem keamanan digital Negara. Hal ini menyusul banyak terjadinya kebocoran data dan serangan siber terhadap Kementerian/ Lembaga yang dilakukan oleh hacker atau peretas.

Seperti diketahui, terjadi peretasan data milik sejumlah Kementerian/ Lembaga. Kemudian, ada pula kebocoran data registrasi SIM Card, 105 juta data pemilih, hingga surat untuk Presiden yang disebut termasuk koleksi dokumen- dokumen dari Badan Intelijen Negara (BIN) yang berlabel rahasia.

Data informasi pribadi sejumlah tokoh pun ikut dibocorkan hacker. Nurul mengingatkan, banyaknya kasus kebocoran data dan serangan siber terhadap Negara harus mendapat perhatian serius.

” Saya mendorong agar Kementerian dan Lembaga Negara terkait bersinergi untuk mengusut kebocoran data ini, dan selanjutnya menjaga dengan sistem keamanan digital yang lebih canggih lagi. Kita berharap sistem peralatan yang lebih canggih dapat menangkal hacker,” kata Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin dalam keterangan persnya, Selasa (13/9/2022).

Nurul Arifin juga mendorong Pemerintah agar semakin memperbanyak Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang teknologi atau IT. Tentunya, ahli teknologi yang memiliki kemampuan mumpuni untuk dapat menghalau hacker maupun kejahatan siber lainnya.

” Paling tidak, ada open recruitment SDM yang terlatih atau skillful (mahir) di setiap Lementerian dan Lembaga Negara. Apakah Programmer, IT Support, Security Engineer, dan sebagainya,” imbau Nurul Arifin.

Ditambahkan Politisi Partai Golkar itu, SDM yang baik menjadi daya dukung bagi Pemerintah dalam meningkatkan keamanan digital di lingkungan Kementerian dan Lembaga. Nurul Arifin juga meyakini bahwa SDM yang ada saat ini sudah cukup bagus, namun tidak ada salahnya untuk melakukan peningkatan SDM khususnya di bidang IT.

” Dan Indonesia tidak kekurangan anak- anak hebat di bidang IT. Kita lihat sendiri bagaimana anak- anak muda kita banyak memperoleh prestasi dalam beragam event teknologi level internasional,” tutur Nurul Arifin.

Legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I itu menilai, Pemerintah dapat memperkuat sistem keamanan digital dengan merekrut SDM terlatih dari para penggiat IT yang memiliki idealisme dan kemampuan yang tinggi.

” Sehingga ketrampilan mereka dapat diarahkan sebagai kontribusi kepada Negara,” tegasnya.

Terkait dugaan kebocoran data, Presiden Joko Widodo membentuk tim darurat yang beranggotakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN). Kemudian, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Polri yang akan bergabung dalam tim untuk menjaga tata kelola data di Indonesia.

” Kami mengapresiasi Bapak Presiden atas tanggapan seriusnya dalam perkara ini,” sebut Nurul Arifin.

Komisi I DPR RI berharap Pemerintah segera mengatasi berbagai persoalan kebocoran data dan serangan siber. Nurul Arifin mengingatkan, serangan- serangan siber kini semakin masif.

“ Serangan terhadap keamanan jaringan di lndonesia, bukan hanya Kementerian dan Lembaga Negara saja, tapi juga serangan kepada Badan Usaha yang semakin tinggi. Oleh karenanya, perlu ada upaya strategis dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan di ranah digital, utamanya terkait data pribadi,” imbuh Nurul Arifin.

Dia pun menyatakan DPR terus berkomitmen menciptakan ranah digital yang sehat bagi masyarakat. Apalagi, Indonesia memiliki big data luar biasa yang merupakan aset strategis di dalam bisnis digital. 

” Maka dari itu, DPR RI berupaya mempercepat adanya payung hukum yang dapat melindungi informasi dan data pribadi lewat Rancangan Undang- Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP),” jelasnya.

Komisi I DPR RI bersama perwakilan Pemerintah telah menyepakati membawa RUU PDP ke pembicaraan tingkat II di Rapat Paripurna DPR untuk kemudian disahkan sebagai Undang- Undang. RUU PDP sudah sangat mendesak dan penting untuk memberikan kesetaraan hak dalam perlindungan data di tingkat internasional.

“ RUU PDP akan menjadi bentuk kehadiran Negara untuk melindungi hak Warga Negara Indonesia di dunia digital, bahkan di lingkup global. Khususnya terkait data pribadi masyarakat,” tutup Nurul Arifin. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline