logo seputarnusantara.com

Komisi XI DPR RI Meminta Harta Rafael Alun Trisambodo (Pejabat di Instansi Direktorat Jenderal Pajak) Yang Mencapai Angka Sebesar Rp 56 Miliar Diusut

24 - Feb - 2023 | 14:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel F.P. (dari Fraksi PDI Perjuangan)

Jakarta. Seputar Nusantara. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel F.P. (Fraksi PDI Perjuangan), menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo yaitu Mario Dandy Satrio kepada David (anak pengurus GP Ansor).

Dolfie meminta harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 Miliar diusut terang- benderang buntut dari sikap anaknya yang kerap pamer harta.

” Sebaiknya diusut, apakah harta kekayaannya sudah sesuai dengan sumber penghasilan yang sah,” kata Dolfie, Jumat 24 Februari 2023.

Dolfie mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mencopot jabatan ayah Mario. Menurutnya pejabat memerlukan integritas yang tinggi dalam setiap tugas yang diemban.

Pejabat publik dituntut memiliki integritas dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas. Kedisiplinan juga harus ditunjukan oleh perilaku yang memiliki kehormatan sesuai dengan kedudukannya sebagai pejabat.

” Dalam kasus tersebut, tentu Menkeu telah mencermati apakah yang bersangkutan telah melanggar pakta integritas dan kedisiplinan sebagai pejabat,” kata Dolfie.

Keterangan foto : Rafael Alun Trisambodo, Pejabat pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo, pejabat pajak yang juga ayah dari Mario Dandy Satrio, tersangka penganiayaan anak pengurus pusat GP Ansor, Cristalino David Ozora alias David tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 Miliar.

Dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), harta Rafael mengalami penambahan sebesar Rp 35,6 Miliar dalam kurun waktu kurang lebih 10 tahun terakhir.

Dilihat dalam situs LHKPN Jumat (24/2/2023), 10 tahun ke belakang yaitu tahun 2011 harta Rafael tercatat senilai Rp 20.497.573.907 Miliar.

Sedangkan di tahun 2021 Rafael punya harta Rp 56.104.350.289 Miliar, sehingga selisih 10 tahun belakangan ini senilai Rp 35.606.776.382 Miliar.

Dari 2011 hingga 2019 harta Rafael tampak selalu bertambah tidak lebih dari Rp 5 Miliar. Namun pada 2020, harta Rafael bertambah drastis yakni sekitar Rp 11,4 Miliar, tercatat Rp 44,2 Miliar pada tahun 2019 menjadi Rp 55,6 Miliar pada tahun 2020.

Disorot KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyoroti harta yang dimiliki pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mencapai Rp 56 Miliar. KPK mengatakan harta Rafael itu tidak sesuai dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Pajak.

” (Harta) jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di announcement banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya tidak match. Jadi jangan jumbo oh ini Kementerian, kalau profilnya match tidak apa- apa, misalnya bapaknya sultan di mana tahu, warisannya segede- gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jaksel, Kamis (23/2/2023).

” Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini, kita bilang profilnya nggak match, dia eselon III dan kalau di announcement dilihat detail isinya gitu kan banyaknya aset ya, aset diem,” sambungnya. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline