logo seputarnusantara.com

Wakil Ketua DPD RI Mahyudin : Putusan PN Jakarta Pusat Tunda Pemilu 2024 Merusak Hukum dan Tata Negara

4 - Mar - 2023 | 07:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Wakil Ketua DPD RI DR. Mahyudin

Jakarta. Seputar Nusantara. Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menilai bahwa putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima dan menghukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menunda Pemilu 2024 bisa merusak hukum dan tata negara.

” Putusan PN Jakarta Pusat ini sangat merusak hukum dan tata negara yang sudah berjalan selama ini,” kata Mahyudin melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 3 Maret 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahyudin menanggapi putusan PN Jakarta Pusat yang meminta penundaan Pemilu 2024 sampai dengan Juli 2025. Senator asal Kalimantan Timur tersebut menilai putusan hakim itu janggal, karena bukan kewenangan Pengadilan Negeri untuk menangani perkara proses Pemilu.

” Semua gugatan terkait keputusan dan penyelenggaraan Pemilu seharusnya ditujukan kepada KPU,” ujarnya.

Jika tidak bisa, lanjut Mahyudin, maka hal itu bisa dibawa ke Bawaslu RI yang berwenang memutuskan siapa yang benar atau salah. Putusan Bawaslu itu pun, katanya, masih bisa dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Karena putusan PN Jakarta Pusat dinilai bisa merusak hukum dan tata negara, imbuhnya, maka pihaknya meminta KPU untuk melakukan banding.

” Kita meminta KPU melakukan banding terhadap keputusan PN Jakarta Pusat karena secara logika hukum dan tata negara putusan ini aneh dan mudah dipatahkan,” katanya.

Apalagi, sambung Mahyudin, pelaksanaan Pemilu telah diatur sendiri di dalam Undang- Undang Pemilu dan disebutkan di dalam konstitusi terkait penyelenggaraan Pemilu setiap lima tahun sekali dan bersifat nasional.

” Jadi, proses hukum dan tata negara penundaan pemilu itu bukan wewenang Pengadilan Negeri dimanapun,” ujarnya.

Mengacu UU Pemilu, papar Mahyudin, maka penundaan Pemilu hanya bisa dilakukan oleh KPU untuk daerah- daerah tertentu yang mengalami masalah spesifik, seperti bencana alam dan lain sebagainya. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline