Kakorlantas Mabes Polri dan Dirut PT. Jasa Raharja : Kecelakaan 7 Motor Lawan Arus vs Truk di Lenteng Agung- Jakarta Selatan Tidak Layak Dapat Santunan
23 - Agu - 2023 | 09:15 | kategori:HeadlineKeterangan foto : Kakorlantas Mabes Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi (kanan) dan Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A. Purwantono (kiri), menyampaikan prihatin dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dengan sejumlah pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung- Jakarta Selatan, pada Selasa (22/08/2023).
Jakarta. Seputar Nusantara. Kakorlantas Mabes Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi dan Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan prihatin dengan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dengan sejumlah pemotor yang melawan arah di Lenteng Agung- Jakarta Selatan, pada Selasa (22/08/2023).
Kepatuhan masyarakat berlalu lintas yang kurang baik menyebabkan resiko kecelakaan. Kita ketahui, kecelakaan lalu lintas akan mengakibatkan kerugian baik materil dan non- materil. Kerugian juga dirasakan oleh semua pihak, baik korban maupun yang diduga menjadi penyebab terjadinya kecelakaan.
Kakorlantas Mabes Polri menegaskan bahwa kecelakaan yang terjadi diawali dengan adanya pelanggaran kendaraan yang melawan arus.
” Ketidaktaatan pengendara roda dua terhadap aturan yang berlaku menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan. Tentunya hal ini sangat disayangkan dan bagi pengendara yang menyebabkan terjadinya kecelakaan tidak layak mendapatkan santunan. Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi pengguna jalan untuk tertib dalam berlalu lintas,”, tegas Firman, Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri ini.
Pada kesempatan yang berbeda, Dirut PT. Jasa Raharja Rivan menyampaikan bajwa Jasa Raharja berkoordinasi dengan Polantas untuk memperoleh kepastian keterjaminannya.
Lebih lanjut Rivan menyampaikan : “Jika merujuk pada UU No 34/1964 jo PP no 18/1965, bahwa bagi pengemudi/ pengendara yang mengalami kecelakaan dan merupakan penyebab terjadinya tabrakan dua atau lebih kendaraan bermotor, maka Jasa Raharja tidak menjamin,” imbuh Rivan.
Adapun, kategori korban kecelakaan lalu lintas lain yang tidak berhak mendapatkan santunan Jasa Raharja, diantaranya adalah korban kecelakaan tunggal, korban kecelakaan
karena menerobos palang pintu kereta api, korban yang mengalami kecelakaan terbukti sedang melakukan kejahatan (contoh: maling yang ngebut di jalan karena ingin kabur), korban kecelakaan yang terbukti mabuk, korban kecelakaan yang disengaja karena bunuh diri atau percobaan bunuh diri, dan korban celaka karena mengikuti perlombaan kecepatan, seperti lomba balap mobil dan lomba balap motor.
Oleh karena itu, Jasa Raharja menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mentaati peraturan lalu lintas dan berkendara dengan tertib.
“ Dengan demikian, diharapkan dapat menjaga keselamatan bersama dan mencegah terjadinya insiden- insiden serupa di masa mendatang,” ungkap Rivan, Dirut Jasa Raharja. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Rudi Hartono : Kegiatan Dewan Padat, dari Mulai Rapat, Kunjungan Kerja ke Luar Daerah, Pokir, Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Konsultasi Dengan Mitra dan Kementerian Terkait
- Kantor Sat Pol PP dan Damkar Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Punya Armada Baru Damkar Guna Tingkatkan Performa Dalam Pemadaman Kebakaran
- Dinas PUPR Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Serap Anggaran Sebesar Rp 126 Miliar Lebih Selama Kurun Waktu Tahun 2024 dan Pekerjaan Fisiknya Sukses 100 Persen
- Dinas Perkimtan Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Telah Selesai Mensertipikatkan Tanah Negara Seluas 140,3462 Hektar
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Purworejo : Program Pelestarian Pangan Bertujuan Untuk Membantu Pengendalian Stunting
- Finnet Milik PT. Telkom dan Muhammadiyah Berikan Kemudahan Anggota Dengan Fitur WA BOT. Hadir Sebagai Solusi Strategis Untuk Mempercepat dan Menyederhanakan Berbagai Kebutuhan Anggota Muhammadiyah, Seperti Pendaftaran Anggota, Pembayaran Iuran Wajib dan Pokok, Pembayaran Zakat, Infaq, dan Shodaqoh, Serta Penyediaan Informasi Umum
- PT. Telkom (Persero) Meraih Penghargaan KOMDIGI Sebagai Implementator IPv6 Enhanced Fixed Broadband Terbaik 2024. Fixed Broadband Telkom Telah Mkemberikan Kontribusi Sebesar 30% dari Keseluruhan IPv6 di Indonesia
- Voice Automation Jadi Fitur Unggulan Antares Eazy Milik Telkom, Suara Anda Mengontrol Segalanya! Antares Eazy Hadirkan Solusi Otomasi Pintar di Rumah dan Tempat Usaha, Membuat Pengelolaan Lebih Mudah dan Efisien
- Srikandi TelkomGroup Edukasi Tentang Korelasi Keluarga Sehat Dengan Produktivitas Kerja. Respectful Workplace Policy (RWP) di Lingkungan TelkomGroup Sangat Sejalan Dengan Agenda BUMN Tentang Kesetaraan Gender dan Kenyamanan Suasana Kerja
- Pastikan Kesiapan Pengamanan Nataru (Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025), Direktur Utama PT. Jasa Raharja Dampingi Kapolri dan Panglima TNI Tinjau Gerbang Tol Prambanan
- Kerja Sama AdMedika Milik PT. Telkom dan Good Doctor Raih Penghargaan di Next-BE Fest 2024. Admedika Meraih Penghargaan Dengan Kategori “The Best Synergy Collaboration Health Service Cooperation Agreement”
- Program MetraNet Milik PT. Telkom (Persero) ‘Mengajar’, Cara Untuk Mendekatkan Dunia Industri Bagi SMK. Program ini Dirancang Untuk Memperkuat Tiga Elemen Utama, yaitu Skill (Keahlian), Knowledge (Pengetahuan), dan Attitude (Sikap Profesional)
- Telkom Raih Peringkat 2 Badan Publik Kualifikasi “Informatif” Kategori BUMN Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Sebanyak 36 Perusahaan BUMN dari Total 162 Badan Publik Mendapatkan Kualifikasi “Informatif”
- Produk Unggulan PT. Telkom Antares Eazy Hadirkan SmartHome dan SmartOffice Berbasis AI. Kendalikan Rumah dan Tempat Usaha Kapan Saja, Dimana Saja dengan Antares Eazy. Solusi Pintar Berbasis AI dan IoT Untuk Kemudahan dan Keamanan Optimal
- Tingkatkan Pelayanan Angkutan Darat, Jasa Raharja dan Kemenhub Jalin Kerja Sama Strategis Melalui Integrasi Data
- PT. Jasa Raharja Sampaikan Kesiapan Dalam Pengamanan Nataru (Natal Tahun 2024 dan Tahun Baru 2025) Dalam Rakor (Rapat Koordinasi) Lintas Sektoral
- Keandalan Digitalisasi Payment Gateway Finnet Milik PT. Telkom (Persero) Meraih Top Digital Award 2024. Finnet Meraih Penghargaan Pada Kategori Top Digital Implementation 2024 dan Top CIO Digital Implementation 2024
- Smart CheckUp Yang Berbasis AI TelkomMedika Raih Penghargaan TOP Award 2024. Meraih Penghargaan Pada Kategori TOP Digital Implementation 2024 dan TOP Leader on Digital Implementation 2024
- Bigbox Perkenalkan Solusi AI Untuk Birokrasi Yang Lebih Efisien. PT. Telkom (Persero) Hadirkan Solusi AI Untuk Mempercepat Birokrasi, Menghadirkan Pelayanan Publik Lebih Cepat, Efisien, dan Bebas Hambatan Administratif
- Pijar Sekolah Bantu Sukseskan Penilaian Akhir Berbasis Digital di Indonesia. Pijar Sekolah Hadirkan Aplikasi Ujian Sekolah Online, Bantu Sekolah di Indonesia Laksanakan Penilaian Akhir Semester Yang Lebih Efektif dan Efisien