Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Diduga Akibat Dianiaya Oleh Oknum Polisi, Anggota DPD RI Haji Sudirman Minta Polda Aceh Tangani Serius
4 - Mei - 2024 | 20:00 | kategori:HeadlineKeterangan foto : H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma, Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh
Aceh. Seputar Nusantara. H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma yang merupakan anggota DPD RI asal Provinsi Aceh, angkat bicara terkait laporan keluarga korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi dari Kesatuan Polres Aceh Utara hingga menyebabkan korban meninggal dunia, pada Sabtu (04/05/2024).
Haji Uma meminta Polda Aceh untuk serius menangani kasus ini, jika tidak ada perkembangan, dirinya akan menyurati Kapolri untuk mendapatkan jawaban atas kasus yang mengakibatkan seorang warga Kuta Glumpang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara bernama Saiful Abdullah (51) meninggal dunia.
” Keluarga korban sudah melapor ke kami kemarin, maka dalam hal ini saya minta Polda Aceh untuk serius menangani kasus ini,” ungkap Haji Uma.
Anak korban bernama Noviana sendiri juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lhokseumawe pada 2 Mei 2024 bernomor LP nomor: LP/B/91/V/2024 SPKT/Polres Lhokseumawe/ Polda Aceh,
Kronologis kejadian menurut Noviana, pada tanggal 29 April 2024, korban ditangkap oleh seseorang yang mengatasnamakan anggota Polres Aceh Utara dalam hal dugaan kasus Narkotika.
Saat korban ditangkap, keluarga sempat mendatangi tempat kejadian, namun pelaku tidak mengizinkan keluarga bertemu korban, bahkan pelaku menembakkan peluru ke tanah untuk menghentikan keluarga korban mendekat, korban pun selanjutnya dibawa bersama pelaku.
Noviana pun lalu meminta bantuan Said, salah seorang warga desanya yang dianggap memiliki jaringan dengan pihak Kepolisian. Hasil komunikasi Said dapat terhubung dengan pelaku yang meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta di hari itu juga. Jika tidak dituruti, korban akan dibawa ke kantor Lhoksukon, ibukota Aceh Utara.
Keluarga korban selanjutnya berhasil mendapatkan uang Rp 50 juta dengan menjual emas yang dimiliki dan meminjam uang dari orang lain. Setelah menyerahkan uang yang diantar oleh Said kepada pelaku, sekitar pukul 22.00 WIB, korban dibawa pulang oleh Said dengan sepeda motornya dengan kondisi badan penuh lebam dan keluar darah dari telinganya.
Setiba di rumah, korban menjelaskan bahwa dirinya mengalami penganiayaan berat oleh pelaku dan dipaksa mengaku memiliki Narkoba, namun korban tetap pada pendiriannya tidak memiliki barang haram tersebut.
Korban hanya mampu bertahan di rumah lebih kurang 30 menit, selanjutnya harus dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan karena kondisi korban sudah mulai kehilangan kesadaran.
Sampai di Rumah Sakit, korban sempat ditangani oleh tim medis IGD dan ICU, namun akhirnya korban meninggal dunia. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh.Polres Lhokseumawe dan Propam Polda Aceh. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | TRACKBACK |
Silakan Mengisi Komentar
You must be logged in to post a comment.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Bisnis Data Center NeutraDC Hadir Sebagai Penyedia AI Enabler di Indonesia Cloud & Datacenter Convention 2024
- Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah Punya Konsep dan Akan Membangun Kebun Raya Untuk Konservasi
- Telin Milik PT. Telkom (Persero) dan BW Digital Jalin Kolaborasi Percepat Konektivitas di Wilayah Indonesia dan Australia. SKKL Hawaiki Nui 1 Akan Jadi Rute Baru Yang Lebih Efisien di Timur Laut Australia Melalui Selat Torres
- Realisasi Fisik Program dan Kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Purworejo Melampaui Target atau Surplus
- Cipta Karya dan Bina Konstruksi Kabupaten Purworejo Alokasikan DAK Untuk Program Sanitasi Yang Bertujuan Untuk Mengurangi Resiko Stunting, Gizi Buruk dan Pengentasan Kemiskinan
- Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo : Fenomena Anomali Iklim, Petani Harus Climate Smart Agriculture (CSA)
- Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Diduga Akibat Dianiaya Oleh Oknum Polisi, Anggota DPD RI Haji Sudirman Minta Polda Aceh Tangani Serius
- RUPST Telkom Tahun Buku 2023, Fokus Transformasi dan Pertahankan Kinerja Operasional. Telkom Bagikan Dividen Rp 17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY
- Dalam Rangka Memperkuat Sinergitas, DPD RI Menerima Delegasi DPRD Kabupaten Klaten- Provinsi Jawa Tengah
- Kades dan Perangkat Desa Dihadiahi Tunjangan Purna Tugas/ Uang , Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Berharap Desa Semakin Mandiri
- PT. Telkom (Persero) Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis Melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon. Sepanjang Tahun 2023, Telkom Telah Melaksanakan Pemulihan Lahan Kritis di 4 Provinsi
- Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri Berharap Kepada Prabowo Subianto- Gibran Rakabuming Raka Agar Libatkan Tokoh Kalimantan Dalam Kabinet
- Krusial Jelang Pilkada 2024, Senator DPD RI Filep Wamafma Uraikan Definisi Orang Asli Papua Dalam Perspektif Antropologi Hukum Hingga Politik Hukum
- Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom Bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Yang Strategis
- Kalah dari Uzbekistan, Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti Pacu Semangat Timnas Indonesia U-23 Tetap Menyala
- Viral Sepatu Seharga Rp 31,8 Juta, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Meminta Agar Bea Cukai Profesional
- Setjen (Sekretariat Jenderal) DPD RI Luncurkan Pojok Baca Digital (Pocadi)
- Sukses Bikin DPD RI Berdaya & Bertaji, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Terima Special Award dari PWI Jawa Timur
- Menghadiri Acara Halal Bi Halal dan Tasyakuran Milad PKS ke- 22, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Silaturahmi Sesama Anak Bangsa
- Dorong Penurunan Biaya Produksi Padi, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Minta Pemerintahan Prabowo Tata Ulang Lembaga Pertanian Dan Pangan