Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Diduga Akibat Dianiaya Oleh Oknum Polisi, Anggota DPD RI Haji Sudirman Minta Polda Aceh Tangani Serius
4 - Mei - 2024 | 20:00 | kategori:HeadlineKeterangan foto : H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma, Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Aceh
Aceh. Seputar Nusantara. H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma yang merupakan anggota DPD RI asal Provinsi Aceh, angkat bicara terkait laporan keluarga korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Polisi dari Kesatuan Polres Aceh Utara hingga menyebabkan korban meninggal dunia, pada Sabtu (04/05/2024).
Haji Uma meminta Polda Aceh untuk serius menangani kasus ini, jika tidak ada perkembangan, dirinya akan menyurati Kapolri untuk mendapatkan jawaban atas kasus yang mengakibatkan seorang warga Kuta Glumpang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara bernama Saiful Abdullah (51) meninggal dunia.
” Keluarga korban sudah melapor ke kami kemarin, maka dalam hal ini saya minta Polda Aceh untuk serius menangani kasus ini,” ungkap Haji Uma.
Anak korban bernama Noviana sendiri juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lhokseumawe pada 2 Mei 2024 bernomor LP nomor: LP/B/91/V/2024 SPKT/Polres Lhokseumawe/ Polda Aceh,
Kronologis kejadian menurut Noviana, pada tanggal 29 April 2024, korban ditangkap oleh seseorang yang mengatasnamakan anggota Polres Aceh Utara dalam hal dugaan kasus Narkotika.
Saat korban ditangkap, keluarga sempat mendatangi tempat kejadian, namun pelaku tidak mengizinkan keluarga bertemu korban, bahkan pelaku menembakkan peluru ke tanah untuk menghentikan keluarga korban mendekat, korban pun selanjutnya dibawa bersama pelaku.
Noviana pun lalu meminta bantuan Said, salah seorang warga desanya yang dianggap memiliki jaringan dengan pihak Kepolisian. Hasil komunikasi Said dapat terhubung dengan pelaku yang meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta di hari itu juga. Jika tidak dituruti, korban akan dibawa ke kantor Lhoksukon, ibukota Aceh Utara.
Keluarga korban selanjutnya berhasil mendapatkan uang Rp 50 juta dengan menjual emas yang dimiliki dan meminjam uang dari orang lain. Setelah menyerahkan uang yang diantar oleh Said kepada pelaku, sekitar pukul 22.00 WIB, korban dibawa pulang oleh Said dengan sepeda motornya dengan kondisi badan penuh lebam dan keluar darah dari telinganya.
Setiba di rumah, korban menjelaskan bahwa dirinya mengalami penganiayaan berat oleh pelaku dan dipaksa mengaku memiliki Narkoba, namun korban tetap pada pendiriannya tidak memiliki barang haram tersebut.
Korban hanya mampu bertahan di rumah lebih kurang 30 menit, selanjutnya harus dilarikan ke Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan karena kondisi korban sudah mulai kehilangan kesadaran.
Sampai di Rumah Sakit, korban sempat ditangani oleh tim medis IGD dan ICU, namun akhirnya korban meninggal dunia. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani oleh.Polres Lhokseumawe dan Propam Polda Aceh. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- PT. Telkom (Persero) Mendorong Pemerataan Inklusivitas Melalui Program Peningkatan Skill Digital Bagi Disabilitas. Pelatihan ini Dilakukan di 16 Titik Lokasi di Seluruh Indonesia dan Diikuti Oleh 356 Peserta Penyandang Disabilitas
- Nuon Anak Usaha PT. Telkom (Persero) Raih Dua Penghargaan di Ajang Marketeers Digital Marketing Heroes. Nuon Berhasil Meraih Penghargaan Dalam Kategori “Digital Brand Activation” dan “Esport Community Engagement”
- Gelar Diskusi Interaktif Peringati HAKORDIA Tahun 2024, PT. Jasa Raharja Perkuat Komitmen Anti Korupsi
- Antares Eazy Platform Unggulan Milik PT. Telkom (Persero) Berikan Solusi Keamanan Data Pintar Untuk Bisnis Aman Tanpa Ribet. Jaga Keamanan Data Bisnis Anda Dengan Antares Eazy, Solusi Keamanan Pintar Yang Praktis Tanpa Ribet dan Memastikan Bisnis Tetap Aman
- PT. Telkom dan NeutraDC Latih UMKM Bali Semakin Cuan Dengan AI. Program ESG Go Zero dan Two Hands Hub Hadirkan Pelatihan Solusi Digital Berbasis AI Untuk UMKM Lokal di Bali
- Implementasikan Arahan dari Kementerian BUMN, PT. Jasa Raharja Siap Sukseskan Mudik Nataru 2024
- Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Monev Penegakan Hukum Triwulan IV 2024 di Kepulauan Riau
- Presiden RI Resmi Luncurkan Sistem E-Katalog Versi 6.0, Wujudkan Efisiensi dan Transparansi Pengadaan Pemerintah. LKPP dan Telkom Hadirkan Sistem Pengadaan Yang Dapat Menghemat Biaya, Optimalisasi Anggaran, Hingga Mengurangi Potensi Terjadinya Fraud
- Telkom dan Alibaba Cloud Jalin Kerja Sama Perkuat Ekosistem Digital. Berfokus Pada Pengembangan Layanan Berbasis Cloud Yang Didukung Teknologi AI
- MDI Ventures dan PT. Telkom (Persero) Hadirkan Nex-BE Fest 2024 Wujudkan Inklusi Digital Berkelanjutan. Kolaborasi Antara Startup Portofolio MDI Ventures Dengan Jajaran Korporasi di Ranah BUMN dan Unit Bisnis TelkomGroup, Demi Menggali Potensi Sinergi Bisnis Baru
- Kolaborasi Telin Milik PT. Telkom (Persero) dan Citra Connect Memperkuat Ekonomi Digital Indonesia. Wujudkan Nongsa Digital Park (NDP) Sebagai Connectivity Hub Terkemuka
- Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A. Purwantono : JR Muda, Kunci Transformasi dan Keberlanjutan Jasa Raharja di Masa Depan
- Direktur Utama PT. Jasa Raharja Rivan A. Purwantono : Tidak Hanya Jalan Tol, Jalur Arteri Jadi PerhatianbKhusus Dalam Pengelolaan Mudik Nataru
- Survei Kesiapan Nataru, PT. Jasa Raharja bersama Korlantas Mabes Polri, dan Stakeholder Terkait Untuk Matangkan Rekayasa Lalu Lintas di Jawa Tengah
- Pastikan Kesiapan Operasi Lilin Lodaya 2024, Jasa Raharja dan Korlantas Polri Survei Jalur Nataru di Jawa Barat
- Penuhi 64 Kriteria, PT. Jasa Raharja Terima Sertifikasi SMK3 dari Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia
- Pastikan Kelancaran Nataru (Natal dan Tahun Baru), Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gelar Survei Kesiapan Pengamanan di Jalan Tol hingga Pelabuhan Merak
- Xooply by Metranet Milik PT. Telkom Hadirkan Kemudahan Layanan eMeterai. Langkah ini Memberikan Kemudahan Bagi Pengguna Untuk Mengelola Dokumen Digital Dengan Cepat, Aman, dan Sesuai Dengan Peraturan Yang Berlaku
- WMS Voucher Milik PT. Telkom (Persero) Menjawab Kebutuhan Internet Bagi Para Pelaku Usaha. Dirancang Khusus Untuk Para Institusi dan Pelaku Bisnis di Segmen Small Medium Enterprise (SME), Small Medium Business (SMB), dan Large Enterprise
- Finnet Milik Telkom Kembali Dinobatkan sebagai “Indonesia Trusted Company” Dalam Ajang CGPI Award 2024. Penghargaan ini Mencerminkan Dedikasi Finnet Dalam Menjalankan Prinsip- Prinsip GCG (Transparansi, Akuntabilitas, Tanggungjawab, Independensi, dan Kewajaran) di Seluruh Lini Bisnis