Seluruh Proses dan Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Purworejo Sudah Sesuai Dengan Regulasi Yang Berlaku dan Pemenang Tender Sudah Memenuhi Syarat Yang Ditentukan
8 - Sep - 2026 | 14:41 | kategori:Headline
Keterangan foto : Sutijoso Brahmanto, SH., MM., Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah
Purworejo. Seputar Nusantara. Seluruh proses dan mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di Kabupaten Purworejo sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku dan dipastikan bahwa pemenang tender sudah memenuhi syarat- syarat yang ditentukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sutijoso Brahmanto, SH., MM., Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah kepada Media Online seputarnusantara.com di kantornya, pada Senin 7 September 2026.
Brahmanto menjelaskan bahwa setelah proses dan mekanisme berjalan, tentunya dalam sebuah kompetisi apapun itu termasuk dalam hal ini Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Akan tetapi bukan masalah menang atau kalah, yang terpenting adalah bahwa setiap regulasi sudah dijalani sesuai dengan SOP- nya (Standar Operasional Prosedur). Dimana proses Pengadaan Barang /Jasa itu merupakan bagian kecil dari sebuah proses panjang dari program dan kegiatan pembangunan daerah.
” Artinya, dalam proses panjang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah itu ada perencanaan, penganggaran, pelaksanaan pekerjaan, evaluasi, dan output outcame nya dari proses pembangunan daerah tersebut,” ungkap Brahmanto.
Lebih lanjut dia memaparkan bahwa dalam proses PBJ (Pengadaan Barang/Jasa), Pokja Pemilihan mengacu pada regulasi yang berlaku, yaitu Perpres 46 tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, berikut peraturan turunan dari LKPP. Terkait dengan persoalan ketidakpuasan terhadap suatu hasil dari proses Pengadaan Barang/Jasa, sudah ada ruang bagi para peserta tender.
” Ruang bagi para peserta tender tersebut yang pertama adalah pada tahapan aandwidjzing (penjelasan pekerjaan), pada proses ini peserta tender diberikan ruang/ kesempatan untuk mempertanyakan hal-hal yang terkait dengan proses tender. Dan tahapan aandwidjzing dilaksanakan secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pada SPSE,” terang Brahmanto.
Selanjutnya pada tahapan pengumuman dan upload penawaran, peserta tender yang telah mendaftar dapat mendownload dan mempelajari Dokumen Pemilihan dan dokumen- dokumen lain yang menjadi persyaratan tender, untuk selanjutnya peserta tender dapat melakukan upload penawaran pada SPSE dengan berdasarkan Dokumen Pemilihan dan dokumen- dokumen lain yang menjadi persyaratan tender.
Pada tahapan Pembukaan penawaran Pokja Pemilihan melakukan pembukaan penawaran yang masuk pada SPSE dengan aplikasi APENDO. Tahapan selanjutnya adalah Pokja Pemilihan melaksanakan evaluasi penawaran. Evaluasi penawaran yang dilakukan meliputi evaluasi administrasi, evaluasi kualifikasi, evaluasi teknis, evaluasi harga.
Evaluasi penawaran dilakukan dengan sistem harga terendah sistem gugur. Pada tahapan evaluasi juga dilaksankan Klarifikasi administrasi, kualifikasi, teknis, harga terhadap peserta yang lulus evaluasi dokumen administrasi, kualifikasi, teknis. Tahapan selanjutnya yaitu Pembuktian Kualifikasi, Peserta yang diundang Pembuktian Kualifikasi adalah peserta yang pada tahapan evaluasi, lulus sampai evaluasi harga.
” Tahapan selanjutnya penetapan pemenang terhadap peserta yang lulus sampai tahapan pembuktian kualifikasi dengan urutan Pemenang 1, Pemenang 2, dan seterusnya (jika ada) sesuai dengan urutan dari harga yang terendah,” terangnya.
Lebih lanjut Brahmanto menyampaikan : “Untuk kali ini, banyak peserta tender yang memenuhi kualifikasi, sehingga tidak gugur. Dari 19 paket pekerjaan jalan dan jembatan ditambah 4 paket pekerjaan jalan poros desa, rata- rata pemenang tendernya urutan satu dan dua penawaran terendah. Artinya, pada proses ini kami sudah melakukan efisiensi anggaran, karena antara PAGU anggaran di perencanaan dengan nilai kontrak terjadi penurunan nominal. Uang selisih tersebut kembali ke kas pemerintah daerah Kabupaten Purworejo,” papar Brahmanto dengan gamblang.
Imbuhnya, jika ada peserta tender yang tidak puas terhadap hasil tender, pada proses pemilihan, ada tahapan sanggahan pada SPSE bagi para peserta tender. Untuk paket Tender Jalan dan Jembatan, ada beberapa peserta tender yang menyampaikan sanggahan, Pokja Pemilihan menyampaikan jawaban sanggahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketika jawaban Sanggahan Pokja Pemilihan, masih dirasa kurang memuaskan, masih ada ruang lagi yang disebut sanggah banding dengan ketentuan yang telah tercantum dalam Dokumen Pemilihan. Namun sampai waktu yang dialokasikan untuk Sanggahan Banding berakhir, ternyata tidak ada Sanggahan Banding maupun Jaminan Sanggahan Banding yang disampaikan, selanjutnya Pokja Pemilihan menyampaikan Laporan Hasil Pemilihan kepada PPK OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dalam hal ini Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo.
” Maka, ketika ada laporan ke Inspektorat Daerah Kabupaten Purworejo mengenai hal ini, bagi kami tidak fair. Karena, saat ada ruang sanggah banding tetapi tidak dimanfaatkan oleh peserta tender yang menyampaikan sanggahan. Pada tahapan alokasi waktu sanggah banding tidak ada yang menyampaikan ada Sanggahan Banding maupun Jaminan Sanggahan Banding, selanjutnya Pokja Pemilihan menyampaikan laporan Hasil Pemilihan kepada PPK Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo, dan seluruh tahapan di Pokja Pemilihan sudah selesai sampai tahapan ini” ucap Brahmanto.
(Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Pulihkan Pembelajaran Pascagempa di Manggarai, PT. Telkom (Persero) Menghadirkan Fasilitas Belajar dan Konektivitas Digital. Perkuat Kapasitas Guru dan Dukung Pemulihan Siswa Melalui Pendampingan serta Fasilitas Pembelajaran yang Aman dan Suportif
- Inovasi Si Komo Papa Dinas DPPPAPMD Kabupaten Purworejo. Perlindungan Perempuan dan Anak Menjadi Tanggungjawab Bersama. Masyarakat Harus Ikut Berperan Aktif Dalam Melindungi Perempuan dan Anak
- Rutan Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Memperkuat Hak Baca dan Literasi bagi WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) Melalui Sinergi dengan Perpustakaan Daerah Kabupaten Purworejo
- Komjen Pol. Suyudi Ario Seto Disetujui Menjadi Kapolri Menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo
- RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) PT. Telkom (Persero) 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, RUPSLB Tunjuk Direktur Utama Baru Perseroan
- InfraNexia dan CCSI-KD Kembangkan SKKL SUB-2, Dorong Kesiapan Infrastruktur Hadapi Pertumbuhan Trafik Data. Langkah TelkomGroup Untuk Perkuat Infrastruktur Jaringan Antar Daerah Sekaligus Menopang Peningkatan Layanan Digital di Indonesia
- Direktur Perumda Air Minum Tirta Perwitasari Purworejo (Ketua Kejora) : Reuni Akbar SMPN 2 sebagai Ajang Silaturahmi, Konsolidasi dan Memperkuat Lobby Pusat & Daerah. Ekspansi Jaringan Air Minum Direncanakan ke Wilayah Batalyon TP dan Kecamatan Gebang
- GoZero% Goes to Klangon, PT. Telkom (Persero) Membangun Ekosistem Keberlanjutan Berbasis Konservasi dan Pemberdayaan Masyarakat. Hadirkan Rangkaian Aksi Lingkungan dan Fasilitas Pendukung Untuk Membangun Praktik Keberlanjutan di Tingkat Masyarakat
- Warga Sumberdadap Jawa Timur Sebut Sambatan dan Rewang Masih Jalan Sampai Sekarang. Hal ini Disampaikan oleh Warga Saat Acara Sosialisasi 4 Pilar MPR RI bersama DR. Heru Tjahjono
- Sekretaris DPRD Kabupaten Purworejo Sampaikan bahwa Raperda APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2027 Sudah Bisa Mulai Dibahas oleh AKD (Alat Kelengkapan Dewan)
- Menkomdigi Kunjungi Kantor Telin Milik Telkom di Los Angeles- AS, Dorong Ekosistem Digital Indonesia Go Global. Pemerintah Dukung Transformasi Telin Dalam Memperkuat Kehadiran Digital Indonesia di Pasar Internasional
- Hadir di FEKDI x IFSE 2026, Telkom Solution Dukung Ekosistem Ekonomi dan Keuangan Digital Indonesia. Menghadirkan Solusi Digital yang Terintegrasi Untuk Memperkuat Konektivitas, Efisiensi, Keamanan, dan Inklusivitas Layanan Keuangan
- Temui Gubernur Banten, Telkom Akses Dorong Penguatan dan Penataan Infrastruktur Digital. Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Industri Untuk Mendukung Pengembangan Konektivitas dan Jaringan Telekomunikasi di Banten
- The Telkom Hub Mencapai Net Zero Emisi, 66 Lokasi PoP Telkom Menggunakan 21% Energi Terbarukan. Perkuat Langkah Dekarbonisasi TelkomGroup Melalui Pemanfaatan Energi Terbarukan, REC, dan SPE GRK
- Mengusung Tema ‘Polantas Presisi Mengabdi Untuk Negeri’ Satuan Lalu Lintas Polres Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Rayakan Hari Jadi ke- 71 dengan Berbagai Rangkaian Kegiatan
- Cegah Gangguan Kamtib (Keamanan dan Ketertiban), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purworejo- Provinsi Jawa Tengah Gandeng BNN dan Polri dengan Menggelar Penggeledahan dan Tes Urine
- Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia. NeutraDC Mantapkan Rencana Pengembangan AI Data Center hingga 1 GW Guna Mendukung Pemerataan Kapabilitas Komputasi Nasional
- Lomba Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Jenjang SMP Tingkat Kabupaten Purworejo Tahun 2026 Untuk Lestarikan Bahasa Jawa. Peserta Lomba Diharapkan Harumkan Nama Purworejo di Tingkat Provinsi Jawa Tengah
- TelkomGroup dan China Unicom Menjalin Kemitraan Strategis untuk Memperkuat Ekosistem Digital Indonesia. Kemitraan ini Menggabungkan Kapabilitas Infrastruktur dan Pemahaman Pasar TelkomGroup dengan Jaringan Global China Unicom yang Melayani Lebih dari 1,2 Miliar Pengguna di Dunia
- Peringati Hari Sungai dan World Cleanup Day, TelkomGroup Angkut 5,1 Ton Sampah dari Kali Krukut. Bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TelkomGroup Melibatkan Karyawan dan Masyarakat Setempat Dalam Aksi Bersih Perairan di Sekitar The Telkom Hub