logo seputarnusantara.com

Progress Pembangunan 2 Gedung Kelurahan di Kabupaten Purworejo : Pembangunan Kantor Kelurahan Cangkrep Kidul Masih On The Track dan Kantor Kelurahan Lugosobo Mengalami Deviasi Minus Cukup Besar

20 - Okt - 2026 | 17:00 | kategori:Headline

Keterangan foto : Layanan Sedot WC di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah

Purworejo. Seputar Nusantara. Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo- Provinsj Jawa Tengah tahun 2026 ini sedang membangun 2 Gedung Pemerintahan di wilayah Kabupaten Purworejo. Dua Gedung Pemerintahan tersebut adalah : pertama Kantor Kelurahan Cangkrep Kidul- Kecamatan Purworejo, dan kedua, Kantor Kelurahan Lugosobo- Kecamatan Gebang.

Menurut Riski Khozari, ST., Kepala Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi pada Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Purworejo– Provinsi Jawa Tengah, sampai dengan Minggu ke- 3 bulan Oktober 2026 ini, progress pembangunan 2 Kantor Kelurahan yakni Lugosobo dan Cangkrep Kidul sampai saat ini mengalami deviasi plus (Kantor Kelurahan Cangkrep Kidul) dan satu lagi mengalami deviasi minus (Kelurahan Lugosobo).

” Untuk progress pembangunan Kantor Kelurahan Cangkrep Kidul sampai saat ini (Minggu ke- 16 dari sejak dimulainya pekerjaan) masih on the track dan sudah di angka 71,6 persen. Sedangkan untuk progress pembangunan Kantor Kelurahan Lugosobo dari target yang telah ditetapkan sebesar 85 persen, namun sampai saat ini baru mencapai angka 41,399 persen, artinya mengalami deviasi minus yang sangat besar,” ungkap Riski kepada Media Online seputarnusantara.com di kantor PUPR Kabupaten Purworejo, pada Selasa, 20 Oktober 2026.

Masih ada sisa waktu 5 Minggu dan 3 hari sisa waktu pekerjaan sampai dengan selesainya kontrak. Dia optimis di sisa waktu tersebut seluruh pekerjaan di 2 Kantor Kelurahan tersebut bisa selesai tepat waktu sesuai dengan dokumen kontrak yang sudah disepakati bersama. Untuk menyikapi hal tersebut, tadi pagi juga dibahas bersama dengan Sekretaris Daerah untuk percepatan pembangunan.

” Kami berharap kepada Penyedia Jasa agar mempercepat pelaksanaan pekerjaan dengan tidak mengurangi kualitasnya. Dalam hal ini, Penyedia Jasa sudah kami berikan teguran dan bersedia membuat schedule percepatan pekerjaan dan action plan guna mempercepat pekerjaan. Namun jika nantinya pekerjaan mengalami keterlambatan, sesuai dengan dokumen kontrak yang sudah disepakati dan ditandatangani bersama, maka kami akan memberikan sanksi berupa denda keterlambatan,” tegas Riski.

Lebih lanjut dia memaparkan bahwa kendala yang dihadapi dalam pembangunan Kantor Kelurahan Lugosobo sehingga mengalami Deviasi Minus cukup besar, dikarenakan keterlambatan dalam pengiriman material bangunan dan jumlah tenaga kerja yang sedikit. Dan sesuai dengan penanganan kontrak kritis, pihak PUPR sudah mengirimkan surat peringatan dan teguran agar mereka melaksanakan pekerjaan sesuai dengan schedule yang telah dibuat.

” Konsultan Pengawas juga sudah melakukan pengawasan, supaya Penyedia Jasa melakukan percepatan pekerjaan, apa saja pekerjaan- pekerjaan yang harus dilakukan percepatan sehingga bisa mengejar ketertinggalan. Baik itu dalam hal metodologi kerjanya maupun waktu pelaksanaan pekerjaan, Konsultan Pengawas sudah memberikan peringatan kepada Penyedia Jasa agar memperbaikinya,” ungkap Riski.

Menurutnya, pihak PUPR maupun Kansultan Pengawas sudah memberikan masukan- masukan kepada Penyedia Jasa baik itu mengenai penambahan tenaga kerja maupun penambahan waktu kerja (lembur). Memang sampai saat ini, Penyedia Jasa pembangunan Kantor Kelurahan Lugosobo masih melakukan ritme pekerjaan seperti biasa, artinya belum melakukan percepatan- percepatan pekerjaan guna mengejar ketertinggalan.

” Saya berharap dan pesan kepada Penyedia Jasa agar pertama, metode kerjanya dipatuhi sesuai dengan dokumen yang ada dalam kontrak. Kemudian kedua, metode kerja dilaksanakan supaya administrasi tertib, mutu bagus dan selesai tepat waktu. Ketiga, mumpung sekarang ini cuaca masih bagus dan belum turun hujan, maka cuaca sangat mendukung untuk memaksimalkan pekerjaan, manfaatkan cuaca yang bagus ini untuk mengoptimalkan pekerjaan,” paparnya.

Di sisi lain, tambah Riski, saat ini Bidang Cipta Karya dan Bina Konstruksi Dinas PUPR Kabupaten Purworejo juga sedang mengerjakan renovasi pagar Gedung DPRD Kabupaten Purworejo. Dasarnya adalah surat dari Sekretariat DPRD Kabupaten Purworejo kepada Dinas PUPR Purworejo agar membangun dan merehabilitasi pagar gedung Dewan.

” Alasan yang pertama, karena persoalan keamanan. Beberapa waktu yang lalu ada kejadian pelemparan mobil di gedung DPRD Kabupaten Purworejo dengan batu oleh OTK (Orang Tidak di Kenal). Alasan kedua adalah pengamanan aset gedung Dewan. Sudah beberapa kali ada aksi demonstrasi yang menyasar gedung DPRD Kabupaten Purworejo, kemudian pihak keamanan menyarankan agar pengamanan gedung Dewan ditingkatkan, salah satunya dengan merehabilitasi pagar,” ungkapnya.

Riski melanjutkan bahwa proyek pekerjaan rehabilitasi pagar Gedung DPRD Kabupaten Purworejo dengan sistem PL (Penunjukan Langsung). Nilai kontraknya sebesar Rp 370 juta dan dikerjakan dalam waktu 45 hari kalender. Yang melaksanakan pekerjaan rehabilitasi pagar gedung Dewan adalah CV. Tri Jaya Mandiri. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | TRACKBACK |

Silakan Mengisi Komentar

You must be logged in to post a comment.

Tulisan dengan Kategori Headline