logo seputarnusantara.com

GeraKS ( Gerakan Keadilan Sosial ) : Saatnya Presiden SBY Melakukan Terobosan Mendasar ( Bagian Pertama )

29 - Jan - 2010 | 11:34 | kategori:Politik

Suris 0 - CopyJakarta. Seputar Nusantara. Setelah mengklaim keberhasilan “Program 100 Hari” Kabinetnya, Presiden SBY hendaknya segera melakukan terobosan- terobosan mendasar guna mengatasi kebuntuan di bidang politik dan berbagai sektor kehidupan masyarakat luas. Jika Persiden menjalankan pemerintahan secara business as usual, dikhawatirkan bangsa Indonesia akan makin tertinggal dalam hal kemakmuran di kawasan ASEAN dan Asia. Hal tersebut disampaikan oleh Suriswanto, Ketua GeraKS ( Gerakan Keadilan Sosial ), pada Jumat 29 Januari 2010 di Jakarta.

Menurut Suriswanto, Terobosan di Bidang Politik, GeraKS mencatat Indonesia mengalami kebuntuan serius akibat kerancuan sistem kenegaraan yang dianut. Secara resmi saat ini Indonesia menganut sistem Presidensial, namun dalam prakteknya menganut sistem Presidensial kuasai Parlementer. Akibatnya, terjadi persaingan kekuasaan antara Presiden sebagai kepala pemerintahan dan DPR. Di lain pihak, kerancuan sistem kenegaraan tersebut telah mengabaikan posisi Presiden sebagai kepala negara. ” Dalam kerancuan itulah, seorang Presiden yang telah dipilih langsung oleh rakyat dengan 60.8 % suara, sangat repot membentuk koalisi di parlemen dan kabinet. Tetapi kenyataannya, DPR sejak UUD ’45 amandemen ke-4, memiliki kekuasaan eksekutif, sehingga mengganggu hak prerogatif Presiden,” terang Suriswanto, Ketua GeraKS.

Masih menurut Suriswanto, kerancuan lain adalah, de jure kita menganut sistem parlemen bikameral, namun de facto DPD/ Senat dipinggirkan perannya oleh DPR. MPR sendiri yang mestinya hanya bersidang 5 tahun sekali sebagai joint session antara DPR dan DPD, kelembagaannya di buat permanen, sehingga terkesan hanya untuk bagi- bagi kursi. Pelembagaan permanen MPR itu, menurut GeraKS, merupakan pemborosan konstitusional.

Dari kerancuan sistem kenegaraan  tersebut, GeraKS – Organisasi nirlaba beranggotakan aktivis dari berbagai profesi, mengusulkan agar Presiden segera menginisiasi perombakan total terhadap UUD ’45. Kendatipun telah 4 kali di amandemen, ternyata UUD ’45 mengandung komplikasi yang menjadikan pembagian tugas antara parlemen dan eksekutif tumpang tindih. Penyiapan rancangan konstitusi baru yang lebih jelas visi, tujuan, dan sistemnya, diyakini akan membawa Indonesia mengadopsi sistem dan bentuk kenegaraan yang sesuai dengan karakter wilayahnya sebagai negara kepulauan.

” Negara sebesar Indonesia membutuhkan sistem politik yang jelas, sehingga tidak ada lagi kekisruhan yang tidak perlu yang berdampak negatif terhadap seluruh sendi kehidupan masyarakat,” jelas Suriswanto, Ketua GeraKS.

Untuk tujuan itu, GeraKS menyarankan agar Presiden SBY melakukan dengar pendapat dengan kelompok- kelompok masyarakat seperti ” Forum Konstitusi Negara Sejahtera Indonesia “, sebuah kelompok intelektual yang telah bertahun- tahun melakukan studi tentang konstitusi Indonesia.

Meskipun konstitusi menjadi wewenang MPR, tetapi menurut GeraKS, seorang Presiden yang sekaligus kepala negara, memiliki hak untuk menyerap aspirasi rakyat mengenai konstitusi, kemudian mengajukan pemikiran tersebut untuk diuji oleh DPR dan DPD. ( Aziz )

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Politik | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Politik