logo seputarnusantara.com

Willgo Zainar, MBA. : PNS Dilarang Rapat di Hotel, Dunia Perhotelan Akan Suram

Willgo Zainar, MBA. : PNS Dilarang Rapat di Hotel, Dunia Perhotelan Akan Suram

H. Willgo Zainar, SE., MBA., Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra

8 - Des - 2014 | 19:14 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) Yuddy Chrisnandi mengeluarkan surat edaran larangan PNS menggelar kegiatan di luar kantor pemerintahan. Hal itu tertuang dalam surat edaran MenPAN & RB nomor 10 tahun 2014.

Surat edaran itu resmi berlaku sejak hari Senin 1 Desember 2014. Surat edaran ini bertujuan untuk menghemat uang negara. Menurut Yuddy, larangan PNS rapat di Hotel Berlaku mulai 1 Desember 2014, seluruh kegiatan penyelenggaraan pemerintahan harus dilakukan di instansi pemerintahan.

Yuddy meminta seluruh instansi menggunakan fasilitas yang ada saat ini. Rapat beralih dari hotel ke ruang rapat kantor masing-masing. Sejumlah sanksi berjenjang pun disiapkan bagi yang melanggar. Mulai dari sanksi administratif hingga pemotongan gaji atau penundaan promosinya. Selain itu gaji ke-tigabelasnya tidak diturunkan dan tunjangan kinerjanya tidak diberikan, berat semua (sanksinya) itu.

Menurut H. Willgo Zainar, SE., MBA., Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, bahwa dirinya sangat setuju dengan upaya efisiensi anggaran belanja negara di semua lini. Namun demikian, pos- pos anggaran mana saja yang layak dan harus dipangkas, sudah barang tentu harus melalui kajian bersama.

” Tujuan kajian bersama ini adalah agar tidak berdampak ke multiplier effect, yang justru dapat berakibat negatif pada penerimaan negara. Seharusnya, semua kebijakan pemerintah dapat memberikan dampak positif dan ekonomis, bukan sekedar populis saja,” ungkap Willgo Zainar melalui pesan singkatnya kepada seputarnusantara.com ,Senin 8 Desember 2014.

Menurut Willgo Zainar, larangan bagi PNS menggelar rapat di hotel, bagai “2 mata pisau”, yang pertama, tentu itu merupakan program yang baik dari segi efisiensi anggaran atau belanja negara. Namun kedua, pada sisi lainnya berdampak pada suramnya prospek perhotelan tahun 2015 dan ke depannya.

” Saya tidak pada posisi melihat kepentingan pemilik hotel, namun dampak dari dilarangnya PNS rapat di hotel tersebut dapat menurunkan income hotel sekitar 40-50%. Kalau hal ini terjadi, maka juga akan berdampak pada karyawan, pemasok sayur- mayur, buah- buahan, ikan, daging, beras dll…Dan secara cepat atau lambat akan terjadi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Maka jika terjadi PHK pada hotel- hotel di Indonesia, akan menambah jumlah pengangguran,” tegasnya.

Willgo Zainar menjelaskan, pengaruh lainnya adalah pada sektor perpajakan. Kalau pendapatan hotel di Indonesia mengalami penurunan, maka sudah barang tentu pajak perhotelan juga akan turun. Padahal, kita sekarang ini sedang menggenjot dan mengejar peningkatan pajak yang selama ini belum tercapai tagetnya.

” Sedangkan, rata- rata pengusaha perhotelan menggunakan dana Bank dalam berinvestasi sekitar 70%. Kalau tingkat hunian hotel turun, maka para pengusaha hotel tidak akan mampu membayar angsurannya secara lancar. Kalau ini terjadi, maka potensi naiknya NPL Perbankan bisa mengkhawatirkan. Kalau Bank memiliki NPL tinggi diatas 5% atau lebih besar dari itu, maka Bank tersebut dalam pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ucap Politisi Partai Gerindra ini.

Sedangkan dampak terburuknya di sektor Perbankan adalah bila ada Bank yang collaps, maka kepercayaan masyarakat pada dunia Perbankan akan turun bahkan hilang. Kekhawatiran peristiwa 1998 menjadi momok baru bagi kita semua. Namun demikian, dirinya sangat berkeyakinan bahwa kondisi keuangan dan Perbankan nasional kita dalam kondisi prima saat ini.

” Jadi saya kira, faktor multiplier effect atas suatu kebijakan pemerintah yang akan diambil, perlu dikaji secara mendalam dan terintegrasi terlebih dahulu secara lintas sektoral. Belanja pemerintah juga merupakan bentuk stimulus terhadap perekonomian nasional,” terang Willgo Zainar, Anggota Komisi XI DPR RI ini.

” Kebijakan pemerintah melakukan Moratorium melarang PNS menggelar rapat di hotel perlu ditinjau ulang sebelum menjadi kebijakan pemerintah yang permanen. Efisiensi perlu dilakukan dengan standarisasi hotel dan biaya yang lebih rendah, menu makanan dan fasilitas yang berkurang, serta waktu pelaksanaan rapat dipersingkat sesuai dengan urgensinya. Dan yang pasti, jangan sampai ada Mark Up dalam acara rapat di hotel,” pungkas Willgo Zainar. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline