logo seputarnusantara.com

Imam Suroso, MM. : Kasus Bakteri di Buah Apel, BPOM Harus Segera Bertindak

Imam Suroso, MM. : Kasus Bakteri di Buah Apel, BPOM Harus Segera Bertindak

Drs. H. Imam Suroso, MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan

29 - Jan - 2015 | 15:42 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Kementerian Pertanian Amerika Serikat (AS) atau The United States Department of Agriculture (USDA) memberikan peringatan dini kepada pemerintah Indonesia, soal penarikan produk apel Granny Smith dan Gala yang diduga mengandung bakteri berbahaya, Listeria monocytogenes.

Pasca pengumuman tersebut, semua apel impor asal AS akan mendapatkan pengawasan ketat dari otoritas karantina Indonesia.

Peringatan ini membuat Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan) ‘siaga satu’ terhadap semua jenis apel impor asal AS yang masuk ke Indonesia.

Penarikan ini terkait kasus terefeksinya beberapa orang di AS pasca mengkonsumsi makanan candy yang berbahan baku apel Granny Smith dan Gala pada 9 Januari 2015 lalu.

Pihak Kementerian Pertanian sudah berkomunikasi dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pengecekan ke lapangan termasuk ke pasar-pasar modern untuk melakukan penarikan apabila ditemukan 2 jenis apel tersebut.

Kementerian Pertanian mengakui bahwa pengiriman apel impor asal AS sudah berlangsung pada Desember 2014 lalu, estimasi apel impor asal AS akan masuk ke Indonesia awal Februari 2015.

Menurut Drs. H. Imam Suroso, MM., Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, bahwa hari ini Komisi IX DPR RI melakukan rapat dengan BPOM (Badan Pengawasan Obat dan Makanan). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf.

Menurut Imam Suroso, Komisi IX DPR RI sudah meminta keterangan secara langsung kepada Kepala BPOM mengenai bakteri yang ada di buah apel dari Amerika Serikat. Dikarenakan, masalah temuan bakteri pada buah apel asal Amerika tersebut, sangat ramai dibicarakan dan dieksposs di media. Jangan sampai hal ini berdampak pada keresahan masyarakat.

” Kami Komisi IX DPR hari ini sedang minta keterangan dari Kepala BPOM, untuk menjelaskan masalah bakteri di apel Amerika Serikat. Karena hal ini sudah diributkan di media dan jangan sampai membuat masyarakat resah,” ungkap Imam Suroso kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR- Senayan, pada Kamis 29 Januari 2015.

Imam Suroso memaparkan bahwa, Kepala BPOM menjelaskan kepada Komisi IX DPR bahwa BPOM juga langsung memantau, mengurus secara fokus dan menindaklanjuti temuan bakteri pada buah apel Amerika tersebut. Komisi IX DPR memerintahkan kepada BPOM agar segera menindaklanjuti kasus tersebut.

” Kami menegaskan kepada BPOM, yang katanya sudah punya 32 laboratorium yang sudah terakreditasi, baik ditingkat pusat maupun provinsi. Jangan sampai rakyat kecewa, kalau memang ada ketidakberesan, maka segera ditindak. Jangan sampai bakteri tersebut dikonsumsi oleh rakyat, bisa bermasalah,” terang Imam Suroso.

Lebih lanjut Imam Suroso menegaskan, bahwa BPOM akan segera merespon apa yang menjadi keinginan dan harapan Komisi IX DPR. Sebab, menurutnya, kejadian ini jangan sampai menimbulkan penyakit di masyarakat dan membuat keresahan rakyat.

” Maka harus ada sanksi yang tegas atas peredaran obat dan makanan yang berbahaya. BPOM harus bekerjasama dengan Kepolisian untuk menindak oknum- oknum yang nakal, yang membuat dan mengedarkan obat dan makanan berbahaya. BPOM juga harus turun ke lapangan, kalau perlu dengan DPR RI untuk mengawasi langsung peredaran obat dan makanan yang berbahaya. Agar masyarakat aman dan selamat dari obat & makanan yang berbahaya,” pungkas Imam Suroso di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline