Pertama di Indonesia, Gugatan Class Action Nasabah Menang Lawan Bank
Jakarta. Seputar Nusantara. Bisa jadi, putusan Pengadilan Negeri (PN) Garut, Jawa Barat menjadi putusan pertama di Indonesia yang mengabulkan gugatan class action di kasus perbankan. Sebelumnya class action umumnya dipakai dalam kasus-kasus lingkungan hidup.
Kasus bermula saat Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bungbulang dilikuidasi oleh pemerintah pada 2007. Ratusan nasabah pun merasa dirugikan karena tabungannya raib sebesar Rp 4 miliar. Setelah bertahun-tahun tidak menerima kepastian uangnya, mereka menggugat Pemkab Garut dan pengurus BPR Bungbulang ke PN Garut.
“Para Penggugat sebagai pemilik tabungan dan deposito/simpanan berjangka tersebut telah berupaya dan berusaha sebaik-baiknya dan dibenarkan secara hukum untuk menuntut dan mengambil haknya serta menyelesaikan masalah tersebut di atas secara musyawarah kekeluargaan, akan tetapi hasilnya sia-sia/tidak berhasil,” gugat para nasabah sebagaimana tertuang dalam putusan PN Garut yang dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (26/2/2015).
Dalam gugatannya, mereka mengajukan gugatan model class action. Padahal sesuai hukum positif yang berlaku, gugatan class action baru dikenal di UU Lingkungan Hidup, UU Perlindungan Konsumen, UU Jasa Konstruksi dan UU Kehutanan. Gugatan class action ini dilakukan karena salah satunya penggugat mencapai 600 nasabah lebih. Dalam gugatannya, ratusan nasabah itu meminta uang tabungan Rp 478 juta dikembalikan dan dalam bentuk deposito Rp 3,5 miliar.
“Menghukum Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian imateril atas tabungan adalah sebesar Rp 182 juta kerugian imateril atas deposito adalah sebesar Rp 4,5 miliar,” gugat nasabah.
Gayung bersambut. Meski model gugatan belum lazim, majelis PN Garut mengabulkan permohonan itu. Majelis yang terdiri dari Daniel Ronald sebagai ketua majelis dengan Hastuti dan Darmoko Yuti Witanto menghukum Para Tergugat mengembalikan tabungan Rp 399 juta dan deposito Rp 3 miliar.
“Menghukum para terpidana membayar bunya tabungan sebesar Rp 1,2 juta dan bunga deposito Rp 1,2 miliar,” putus majelis hakim pada 15 Januari 2015 lalu. (Aziz)
BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.
Tulisan dengan Kategori Headline
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Bangga Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U-b23, Doakan Juara dan Berlaga di Olimpiade Paris 2024
- Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo Subianto di KPU : Beliau Patriotik Sejati
- Nilai Putusan Mahkamah Konstitusi Sudah Tepat dan Proporsional, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin Ucapkan Selamat Kepada Prabowo- Gibran
- Tanggapi Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Ditaati Para Pihak dan Mari Ambil Hikmahnya
- Nilai Rupiah Terus Terdepresiasi Akibat Ancaman Perang, Wakil Ketua DPD RI Sultan Najamudin : Momentum Wujudkan Kemandirian Pangan dan Energi
- Hadiri Halal Bihalal Pemuda Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ingatkan 62 Kader PP di DPR dan DPD RI Untuk Kembalikan Pancasila
- Sebut Judi Online Sebagai Penyakit Sosial, Wakil Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Apresiasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Blokir Rekening Pelaku
- Laporan Keuangan PT. Telkom Kuartal I/ 2024, Kuartal Pertama Tahun 2024 Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp 6,3 Triliun atau Tumbuh 3,1% YoY
- Cermati Polemik Realisasi Proyek di Daerah, Filep Wamafma Dorong Stakeholder Papua Barat Tegas Awasi
- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Mendukung Penuh Obligasi Daerah, Tetapi Harus Ketat dan Terukur
- Telin Milik Telkom dan Dialog Axiata Tandatangani Kemitraan Strategis Untuk Kelola Layanan Terminasi Suara dan SMS Internasional. Kolaborasi Diharapkan Dapat Mempelopori Pendekatan Transformatif Untuk Melindungi Jaringan Komunikasi dan Membangun Kepercayaan di Era Digital
- Tiga Tahun Berturut- Turut, Telkom Indonesia Kembali Meraih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024
- Sebagian Wilayah Purworejo- Jateng Diserang Hama Wereng, Petugas POPT pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lakukan Gerdal OPT
- Apa Kabar JLS Jatim, 23 Tahun Tak Selesai. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti : Harus Dipercepat
- Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purworejo- Jawa Tengah : Jaga Mental, Kesehatan dan Patuhi Rambu- Rambu Lalu Lintas Supaya Selamat di Perjalanan
- Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Purworejo- Provinsi Jawa Tengah : Momentum Hari Raya Idul Fitri, Stok Pangan di Purworejo Mencukupi dan Harga Pangan Stabil
- Harga Minyak Diatas Asumsi Makro APBN, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Minta Pemerintah Tidak Tempuh Kenaikan BBM Subsidi
- Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Hadir di Acara Open House Prabowo Subianto, Sebagai Ajang Silaturahmi dan Nostalgia Saat di Partai Gerindra
- BULD (Badan Urusan Legislasi DPD RI) Rekomendasikan Restrukturisasi Legislasi Tata Kelola Ketahanan Pangan
- Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Gagas Pembangunan Kalimantan Timur Menyeluruh dan Sinkron Dengan IKN