logo seputarnusantara.com

Adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Jadi Tersangka Korupsi Bansos Rp 11 Miliar

Adik Ketua MPR RI Zulkifli Hasan Jadi Tersangka Korupsi Bansos Rp 11 Miliar

Helmi Hasan, Walikota Bengkulu

18 - Mar - 2015 | 19:24 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana bansos tahun 2012 dan 2013 sebesar Rp 11,4 miliar oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu. Helmi merupakan adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan.

Selain Helmi, jaksa juga menetapkan wakilnya, Patriana Sosialinda sebagai tersangka. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Bengkulu,” ucap Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana? ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/3/2015).

Helmi dan Patriana ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pada saat ulang tahun kota Bengkulu ke 296 pada Selasa (17/3) kemarin. Di saat bersamaan, jaksa juga menyatakan mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi sebagai tersangka. Ahmad Kanedi kini duduk sebagai anggota DPD dari Dapil Bengkulu.

Tak hanya itu, jaksa juga menyeret Ketua DPRD Bengkulu 2009-2014 Sawaludin Simbolon, Wakil Ketua DPRD Irman Sawiran, anggota DPRD Shandi Bernando dan Direktur BUMD Ratu Agung Niaga Diansyah Putra sebagai tersangka kasus yang sama.

Namun sebenarnya, Kejari Bengkulu telah menetapkan 8 tersangka dalam kasus ini. Kedelapan tersangka yang sudah ditahan di LP Malabero? itu adalah Sekda Yadi, Kabag Kesra Suryawan Halusi, mantan Kabag Kesra Almizan, Kepala DPPKA Syaferi Syarif, Kasi Bansos Satria Budi, Bendahara Bansos Nopriana, Aspri Walikota Andrianto Himawan dan Wisnu.

Kemudian 7 tersangka baru tersebut rencananya akan dipanggil untuk diperiksa. Pemeriksaan itu dijadwalkan pada minggu depan. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline