logo seputarnusantara.com

Kasus Korupsi Rp 4,2 Miliar, Kejagung Tangkap Eks Dirut PD Dharma Jaya

Kasus Korupsi Rp 4,2 Miliar, Kejagung Tangkap Eks Dirut PD Dharma Jaya

13 - Apr - 2015 | 14:55 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Zainuddin, eks Direktur Utama PD Dharma Jaya ditangkap jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat (10/4) lalu. Saat itu, jaksa juga menyita mobil Lexus warna hitam yang dikendarai Zainuddin bersama istri ketiganya.

?”Penyidik membawa serta mobil yang digunakan tersangka saat ditangkap,” ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Senin (13/4/2015).

Tampak mobil Lexus warna hitam itu diparkir di pelataran parkir gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sejak hari Jumat. Mobil dengan nopol B 89 IT itu juga ditempel sticker merah tanda bahwa mobil itu disita oleh pihak kejaksaan.

Sebelumnya, Zainuddin ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB pada Jumat (10/4) dini hari di Royale Krakatau Hotel yang beralamat di Jl KH Yassin Beji no 4 Kota Cilegon. Zainuddin tersangkut dugaan korupsi pertanggungjawaban fiktif atas penggunaan kas perusahaan.

Zainuddin kemudian diperiksa oleh jaksa mengenai tugas dan kewenangannya saat menjabat sebagai Dirut PD Dharma Jaya. Tony mengatakan pemeriksaan khususnya dalam penggunaan dan pengelolaan keuangan BUMD itu antara tahun 2008 sampai 2011.

Selanjutnya, Zainuddin pun ditahan oleh jaksa penyidik selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.? Penahanan Zainuddin dilakukan pada hari itu yaitu Jumat (10/4).

Korupsi yang dilakukan Zainuddin diperkirakan dalam kurun waktu 3 tahun lamanya. Akibat perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 4,2 miliar. (dtc/Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline