logo seputarnusantara.com

Ir. H.M. Ridwan Hisjam : Oknum Pelaku Ijazah Palsu Bisa Dijerat Hukum Pidana

Ir. H.M. Ridwan Hisjam : Oknum Pelaku Ijazah Palsu Bisa Dijerat Hukum Pidana

Ir. H.M. Ridwan Hisjam, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar

20 - Mei - 2015 | 20:55 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Sebanyak 18 Kampus yang tersebar di Jabodetabek dan Kupang, NTT, dilaporkan ke Kemenristek Dikti dengan dugaan jual beli ijazah palsu. Praktik ini sudah berlangsung selama lima tahun terakhir. Sebuah kegiatan yang dapat merusak kehidupan bangsa.

Menteri Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi M. Nasir mengatakan, laporan itu dia terima beberapa pekan lalu. Pihaknya sedang membentuk tim investigasi untuk menelusuri kasus tersebut. Ditengarai, sudah ada ratusan mahasiswa yang menggunakan ijazah palsu. Angka yang mengerikan bagi dunia pendidikan nasional.

Soal 18 kampus ini, Menteri Ristek dan Dikti M. Nasir menerima laporan dari masyarakat. 17 Kampus di antaranya tersebar di Jabodetabek, dan satu lainnya berada di Kupang, NTT. Kampus-kampus yang ada di Jabodetabek disebut menjual ijazah S1 dengan harga tertentu. Mahasiswa hanya perlu kuliah setahun atau dua tahun, ijazah sarjana lalu sudah bisa diterbitkan dengan menyetor sejumlah uang. Sedangkan kampus yang ada di Kupang diduga menerbitkan ijazah palsu.

Menurut Ir. H.M. Ridwan Hisjam, Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, bahwa masalah ijazah palsu itu merupakan tanggung- jawab Perguruan Tinggi yang bersangkutan dan bisa dijerat dengan hukum pidana. Dan hukum pidananya tidak perlu menunggu laporan, tetapi Polisi bisa langsung bertindak untuk menyelidiki dan menyidiknya.

” Kepolisian bisa langsung melakukan action dengan penyelidikan dan penyidikan, Perguruan Tinggi mana saja yang terlibat kasus pemalsuan ijazah. Karena kalau ini sudah menjadi pemberitaan dan konsumsi publik, saya khawatir dunia pendidikan kita diragukan keabsahannya. Ini kan Perguruan Tinggi swasta, padahal jumlah Perguruan Tinggi di Indonesia sangat banyak hingga ratusan, jangan sampai mencoreng dunia pendidikan tinggi kita,” ungkap Ridwan Hisjam kepada seputarnusantara.com di Gedung Nusantara 1 DPR RI- Senayan, pada Rabu 20 Mei 2015.

Lebih lanjut Ridwan Hisjam memaparkan, pemerintah dan penegak hukum harus segera action untuk memberantas pemalsuan ijazah ini. Komisi X DPR juga menekankan kepada Kementerian Ristek dan Dikti khususnya Dirjen Dikti untuk lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan kepada Perguruan Tinggi swasta. Penting agar Perguruan Tinggi swasta melaporkan ke Dirjen Dikti setiap semesternya, berapa jumlah mahasiswanya dan berapa jumlah kelulusan pada semester tersebut.

” Dengan pengawasan dan pelaporan yang ketat, maka akan bisa dimonitor perkembangan Perguruan Tinggi swasta. Nah kalau ada gejala- gejala yang tidak beres di Perguruan Tinggi tersebut, maka menurut saya, pemerintah wajib memberikan pembinaan yang baik dan berkesinambungan. Saya tidak setuju kalau dibubarkan, karena tidak mudah mendirikan sebuah Perguruan Tinggi. Justru saya khawatir kalau dibubarkan, Perguruan Tinggi tersebut akan ganti nama dan baju saja, tetapi isinya masih sama,” tegas Politisi Partai Golkar ini.

Menurut Ridwan Hisjam, kalau ada Perguruan Tinggi yang melanggar hukum, jangan dibubarkan. Tetapi oknum- oknum yang melanggar hukum tersebut dipidanakan saja. Kalau pelanggaran hukum tersebut dilakukan oleh pihak Rektorat, ya oknum Rektorat yang dijerat pidana. Atau misal ada oknum yayasan yang melakukannya, maka oknum tersebut yang dipidana, bukan yayasannya yang dibubarkan. Itu tidak akan membina dan memberikan solusi terhadap Perguruan Tinggi jika dibubarkan.

” Yang penting lagi adalah masalah anggaran pendidikan 20% dari APBN, yang berarti Rp 400 Triliun. Yang harus diperhatikan adalah angka Rp 400 Triliun tersebut, apakah kegunaannya sudah optimal sebesar itu? Jangan sampai anggaran pendidikan Rp 400 Triliun, tetapi dipakai kemana- mana, sehingga yang untuk pendidikan justru tidak sebesar itu, maka harus diteliti kembali. Seakan- akan anggaran pendidikan besar, tetapi karena banyak unsur- unsur belanja yang dimasukkan dalam anggaran pendidikan, sehingga sebenarnya tidak sebesar itu. Kita masih setengah hati menganggarkan Rp 400 T untuk pendidikan. Kalau memang kita konsen pada dunia pendidikan, ya serahkan betul Rp 400 T untuk pendidikan Indonesia, agar dunia pendidikan kita menjadi nomor satu,” pungkas Ridwan Hisjam di penghujung wawancara. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline