logo seputarnusantara.com

Sahat Silaban : DPR Tak Akan Intervensi Peralihan Kepemimpinan KPK

Sahat Silaban : DPR Tak Akan Intervensi Peralihan Kepemimpinan KPK

Sahat Silaban, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem

31 - Agu - 2015 | 16:00 | kategori:Headline

Jakarta. Seputar Nusantara. Jelang diumumkannya nama-nama calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan disampaikan kepada Presiden, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Sahat Silaban menjamin lembaganya tidak akan mengintervensi proses seleksi tersebut.

Jaminan ini sebagai bukti bahwa DPR menghormati seluruh proses seleksi yang Panitia Seleksi (Pansel) capim KPK selama tujuh bulan terakhir ini.

“ Perlu dicatat, kami (DPR) tidak sedikit pun mengintervensi seleksi tersebut. Biarlah panitia yang bekerja optimal,” tegas anggota Komisi III DPR ini saat dihubungi melalui pesawat telepon, Jumat (28/08).

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini melihat proses seleksi capim KPK tersebut sangat baik dan ketat. Ia sangat mengapresiasi peran sentral para perempuan yang menjadi panitia seleksi dengan spesialisasinya masing-masing.

“ Tentu ya, saya sangat mengapresiasi semua proses pemilihan calon pimpinan KPK. Yang pilih juga bukan orang sembarangan. Mereka perempuan-perempuan hebat,” serunya.

Saat ini, banyak pihak menilai performa KPK dalam pemberantasan korupsi selama dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) selama tujuh bulan ini, tidak optimal. Tercatat, KPK mengalami kekalahan dalam 3 kali praperadilan di tahun 2015.

Meski Plt bukan satu-satunya penyebab kekalahan KPK dalam praperadilan, namun turut mempengaruhi kelembagaan secara keseluruhan. Untuk itu, politisi asal Tapanuli, Sumatera Utara ini berharap pimpinan KPK mendatang bisa lebih baik.

“ Saya sangat berharap seleksi capim KPK ini bisa lebih baik,” ucapnya.

Dalam analisisnya, Sahat mengemukakan dua poin yang harus dipegang oleh pimpinan KPK mendatang. Pertama, pimpinan KPK nanti bisa memaksimalkan agar seluruh terdakwa korupsi tidak mendapatkan remisi. Menurutnya, keadilan sosial menjadi landasan pemberian remisi tersebut.

“ Bayangkan saja, ada berapa rakyat yang tidak bisa sekolah gara-gara uang (negara) dikorupsi. Banyak yang mati konyol juga gara-gara anggaran kesehatannya ‘disunat’ oknum,” gugatnya.

Kedua, ia berharap pembuktian terbalik untuk para tersangka menjadi pegangan pimpinan KPK kelak. Karena selama ini, harta tersangka selalu diindikasikan hasil dari korupsi. Dengan pembuktian terbalik, para tersangka diberikan hak jawab dalam pembuktian harta dan uang yang dimilikinya. Dengan begitu proses peradilan tersebut bisa adil.

“ Selama ini semuanya dicurigai. Korupsinya 100 juta, yang dicurigai seluruh harta kekayaannya. Kalau hartanya membengkak boleh menjadi bukti. Tapi juga, para tersangka diberikan kesempatan untuk menjelaskan asal-usul harta tersebut. Itu fair,” saran Sahat.

Sebelumnya, Pansel calon pimpinan KPK melakukan tahapan penjaringan terakhir yakni sesi wawancara dengan 19 capim di kantor Kementerian Sekretariat Negara. Hasil pembobotan wawancara tersebut kemudian akan disandingkan dengan hasil tes kesehatan guna memilih nama-nama yang akan diserahkan kepada Presiden. Dan akan berhadapan dengan DPR dalam tes uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III. (Aziz)

BERANDA | RSS 2.0 | KATEGORI: Headline | Both comments and pings are currently closed.

Comments are closed.

Tulisan dengan Kategori Headline